Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Notaris Ungkap Cacat Hukum Transaksi Sengketa Rumah di Lebak Jaya

Notaris Ungkap Cacat Hukum Transaksi Sengketa Rumah di Lebak Jaya

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya. Ruang.co.id – Sidang sengketa kepemilikan rumah di Lebak Jaya antara Wirjono Koesuma alias Aseng dengan Simon Efendi, 52 tahun kembali di gelar Pengadilan Negeri Surabaya di Ruang Garuda 2 terkait Sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi, yaitu Devi, selaku Notaris.

Simon membeli rumah dari Wirjono pada tahun 2015 dengan harga Rp1.083.000.000. Pembayaran uang muka sebesar Rp125 juta dilakukan dalam enam cicilan, dan pelunasan dilakukan pada 23 November 2015 di hadapan Notaris Devi Krisnawati. Namun, perselisihan muncul ketika Wirjono mengklaim belum menerima sisa pembayaran sebesar Rp958 juta, karena Simon hanya mentransfer Rp868 juta dari yang seharusnya.

Dalam sidang tersebut, Notaris Devi memberikan kesaksian bahwa “transaksi jual beli tersebut cacat hukum karena tidak ada pelunasan yang sesuai dengan harga yang disepakati,” ucapnya. Menurut Devi, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dilakukan karena Simon menunjukkan kwitansi pembayaran pada saat itu, padahal menurut terdakwa “pembayaran yang sebemarnya lewat transfer.” Ucap wiryono.

” saya tidak membuat dan mengetahui siapa yang membuat kwitansi pembayaran rumah itu” keterangan devi

Devi juga menyatakan bahwa serah terima bangunan seharusnya dilakukan setelah pelunasan
penuh. Namun, kenyataannya, sebelum ada pelunasan, Simon sudah menguasai rumah tersebut dan mengontrakkannya.

Pembeli berusaha meyakinkan notaris dengan kwitansi pembayaran, pada 23 September 2015, agar di buatkan Akta Jual Beli (AJB) dan sebagai syarat pengajuan di BPN.

Menurut Devi, secara materiel Wirjono masih berhak menempati rumah tersebut karena pembeli belum ada pelunasan. Dan Sesuai perjanjian di PPJB bahwa penyerahan rumah dilakukan sesudah pelunasan,

Sehingga atas perjanjian di PPJB terdakwa memasuki rumahnya karena merasa belum ada pelunasan, namun oleh simon dilaporkan di Polres dengan Pasal 167.

Baca Juga  Tim Advokat PHN Bongkar Dugaan Arogansi APH: Soroti Kriminalisasi Sengketa Perdata di PN Surabaya

Dalam sidang sebelumnya, Simon mengakui bahwa ia telah menerima uang itu melalui transfer dari terdakwa dikarenakan jumlah yang tidak sesuai dengan harga dalam perjanjian.

Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara adil melalui mediasi antara penjual dan pembeli, sehingga kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan. (R2)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagi Takjil alun-alun sidoarjo

    Bagi Takjil Libatkan Wabup Mimik Idayana di Alun – Alun Sidoarjo Semrawut, Diduga “Konsep Karnus” Tidak Profesional

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Kegiatan pembagian takjil Ramadan di tepi jalan raya A. Yani depan Monumen Jayandaru, Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, memicu kerumunan warga hingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat lebih dari setengah jam. Dalam pantauan di lokasi, sebuah mobil van Daihatsu berwarna hitam dan sebuah bus berlabel perusahaan “Konsep Karnus” berhenti […]

  • 5 Tanda Pasangan Bisa Diajak Sukses Bareng, Selalu Beri Dukungan Penuh

    5 Tanda Pasangan Bisa Diajak Sukses Bareng, Selalu Beri Dukungan Penuh

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Cinta aja gak cukup, Sayang! Kalau mau hubungan jangka panjang yang berkualitas, pasangan harus bisa jadi support system terbaik. Coba bayangkan: lagi semangat merintis usaha atau mengejar karier impian, tapi pasangan malah ngeluh, gak percaya, dan meragukan kemampuanmu. Rasanya? Pasti bikin down! Tapi beda kalau punya pasangan yang selalu ada, mendukung, dan percaya […]

  • Surabaya Lawan Kemiskinan

    Puncak HJKS ke-732: Cak Eri Gaungkan Semangat ASSIK Tuntaskan Kemiskinan dan Pengangguran

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732 menjadi momentum penuh makna bagi seluruh warga Kota Pahlawan. Di tengah gegap gempita perayaan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kembali komitmennya, membangun kota dengan kekuatan gotong royong dan rasa kekeluargaan, demi masa depan yang lebih baik dan berkeadilan. Upacara perayaan hari jadi Surabaya ini, berlangsung […]

  • Dana Pakerin Said Iqbal

    Said Iqbal Soroti Dana Pakerin 400 Miliar Diduga Susut Hilang, dan Nasib Buruh Menggantung

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Mojokerto, Ruang.co.id – Said Ikbal, Penasihat Ahli Presiden Prabowo Subianto bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, hadir dalam acara pertemuan ribuan buruh/ pekerja PT. Pakerin, di Mess PT. Pakerin, Mojokerto, Minggu (14/6/2026). Di acara itu, ia menegaskan dalam pidato sambutannya bahwa, kasus dana Rp400 miliar milik PT. Pakerin yang diblokir OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di LPS […]

  • Makna Tahun Ular Kayu 2025

    Mengungkap Makna Shio Ular Kayu di Tahun 2025, Apa yang Harus Anda Ketahui?

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Tahun 2025 membawa energi baru dalam astrologi Tiongkok, terutama bagi mereka yang memiliki Shio Ular dengan elemen Kayu. Bagi Anda yang penasaran, tenang—tidak ada ular sungguhan yang akan tiba-tiba muncul di depan rumah Anda! Tapi, tahun ini memiliki makna yang dalam dan bisa membawa perubahan besar bagi banyak orang. (Surabaya, 02/02/2025) Apakah Anda […]

  • Manfaat Kopi untuk Rambut

    Manfaat Keramas Pakai Kopi Khasiat yang Bisa Meningkatkan Pertumbuhan dan Kesehatan Rambut

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kopi, minuman yang sering menjadi teman di pagi hari, ternyata memiliki lebih banyak manfaat selain menyegarkan tubuh. Ternyata, kopi juga bisa menjadi solusi alami untuk merawat rambut Anda. Dengan kandungan kafein dan antioksidannya, keramas pakai kopi diyakini bisa mempercepat pertumbuhan rambut, mengurangi kerontokan, dan bahkan melindungi rambut dari kerusakan akibat polusi dan radikal […]

expand_less