Breaking News
light_mode
Sabtu, 10 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Law Firm Desak Eksekusi Putusan MA, Pemkot Surabaya Diminta Bayar Rp104 Miliar

Law Firm Desak Eksekusi Putusan MA, Pemkot Surabaya Diminta Bayar Rp104 Miliar

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Java Lawyers International secara resmi mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut mewajibkan Pemkot Surabaya membayar ganti rugi sebesar Rp104,24 miliar kepada PT Unicomindo Perdana akibat wanprestasi dalam kerja sama proyek pembakaran sampah sejak 1989.

Desakan itu disampaikan melalui surat permohonan rekomendasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI pada 31 Maret 2026.

Perwakilan Java Lawyers International, Robert Simangunsong, menegaskan bahwa tidak ada lagi celah hukum bagi Pemkot Surabaya untuk menunda pembayaran. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung pada 2021 telah menguatkan putusan sebelumnya.

“Putusan ini sudah inkracht, sehingga tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pelaksanaannya. Kami mendesak eksekusi segera dilakukan demi kepastian hukum,” ujar Robert di Surabaya, Rabu (1/4/2026).

Sengketa ini bermula dari perjanjian kerja sama pembangunan instalasi pembakaran sampah antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana pada 1989. Perselisihan yang muncul kemudian berlarut-larut hingga ke pengadilan.

Perkara tersebut telah melalui Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, hingga Mahkamah Agung. Dalam amar putusan PK, majelis hakim menyatakan Pemkot Surabaya melakukan wanprestasi dan wajib membayar ganti rugi.

Robert menjelaskan bahwa alasan Pemkot Surabaya yang sebelumnya merujuk pada legal opinion Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah tidak relevan pasca putusan PK. Menurutnya, putusan tersebut bersifat final dan mengikat.

“Pemkot Surabaya seharusnya hanya memiliki kewajiban untuk melaksanakan isi putusan. Tidak ada dasar hukum lagi untuk menolak atau menunda,” tegasnya.

Java Lawyers International kini meminta Kejaksaan Agung menerbitkan rekomendasi atau pendapat hukum baru. Langkah ini diharapkan mendorong Pemkot Surabaya agar melaksanakan putusan secara sukarela.

Baca Juga  Akankah Subandi Menjerat Leher Sendiri Demi Amankan Tiga Sertifikat Tanah dan Bagaimana dengan Mimik Idayana?

Surat permohonan tersebut turut ditembuskan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pihaknya menilai penundaan eksekusi telah merugikan klien secara materiil dan immateriil.

“Kami berharap Kejaksaan Agung segera merespons demi menjaga kewibawaan penegakan hukum di Indonesia,” pungkas Robert.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamin Pemerataan JKN di Wilayah 3T

    Jamin Pemerataan JKN di Wilayah 3T, Dirut BPJS Kesehatan Terjunkan Kapal RS Apung ke Sumenep

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi memberangkatkan Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga (RSKKA) menuju wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, Madura. Keberangkatan kapal rumah sakit terapung ini menjadi strategi kunci untuk menuntaskan kesenjangan akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pelepasan dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati […]

  • Program PELITA SPTP-TPS

    Program PELITA SPTP-TPS Buktikan Stunting Bisa Dikalahkan di Semampir

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah dinamika pelabuhan Surabaya yang sibuk, Program PELITA (Pelindo Tanpa Balita Stunting) yang diinisiasi oleh Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) dan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menjadi cahaya harapan bagi warga Kampung Semampir. Sejak diluncurkan pada September 2024, program ini telah membebaskan 6 dari 14 balita peserta dari ancaman stunting melalui pendekatan […]

  • Minuman Deotx untuk kulit lebih cerah dan glowing

    5 Resep Minuman Detox Alami untuk Kulit Lebih Cerah dan Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernah merasa kulit wajah terlihat kusam meskipun sudah pakai skincare mahal? Atau jerawat tiba-tiba bermunculan tanpa sebab yang jelas? Bisa jadi tubuh kamu sedang mengirim sinyal SOS karena kebanyakan makan junk food atau kurang minum air putih. Nah, sebelum panik dan boros beli skincare baru, coba deh perbaiki dari dalam dulu. Minuman detox […]

  • Efek Jika Sering Menahan Bersin

    Efek Jika Sering Menahan Bersin yang Harus Kamu Hentikan Kebiasaan Ini!

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bersin sering datang tanpa aba-aba, di saat yang paling tidak terduga. Lagi meeting serius? Bersin. Lagi nonton film di bioskop? Bersin. Lagi PDKT sama gebetan? Eh, bersin juga! Rasanya ingin menahan, tapi tahukah kamu kalau menahan bersin bisa berbahaya bagi kesehatan? Banyak orang menganggap bersin sebagai hal sepele, padahal ini adalah mekanisme alami […]

  • Cara mengingkatkan IQ Anak

    Rahasia Meningkatkan IQ Anak dengan Cara yang Menyenangkan dan Efektif

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di zaman serba digital seperti sekarang, tantangan orang tua dalam mendidik anak semakin beragam. Harapan agar anak tumbuh cerdas, kreatif, dan memiliki daya pikir tajam sering kali berbenturan dengan godaan teknologi yang membuat mereka lebih suka menatap layar daripada membaca buku. Apakah mungkin meningkatkan IQ anak tanpa membuatnya merasa seperti sedang belajar di […]

  • Mampukah Risma - Gus Hans memutus Catatan Buruk PDIP di Pilgub Jatim

    Mampukah Risma – Gus Hans Memutus Catatan Buruk PDIP di Pilgub Jatim?

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Untuk yang keempat kalinya PDIP kembali mengajukan pasangan jagoannya untuk maju di Pilgub Jatim 2024. Kali ini gaco yang dipasang yaitu Tri Rismaharini – KH Zahrul Azjar Asumta (Gus Hans). Namun yang menjadi pertanyaan, mampukah mantan walikota Surabaya dan mantan Mensos itu memutus catatan buruk PDIP yang selalu kalah dalam tiga edisi […]

expand_less