Surabaya, Ruang.co.id – Aroma anyir limbah kurban, mulai tercium di sejumlah bantaran sungai Kota Surabaya, saat perayaan Iduladha 1447 Hijriah berlangsung.
Pemerintah Kota Surabaya pun bergerak cepat. Tim Yustisi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), diterjunkan menyisir aliran Kali Surabaya hingga Kalimas, untuk memastikan tidak ada limbah darah maupun rumen hewan kurban, yang dibuang sembarangan ke sungai.
Dalam patroli yang digelar sejak Rabu (27/5/2026) siang itu, petugas mendapati empat kelompok masyarakat tengah mencuci limbah pemotongan hewan kurban di aliran sungai.
Tiga kelompok hanya diberi teguran keras dan diminta membawa kembali rumen, menggunakan karung ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Namun satu kelompok lainnya langsung dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), setelah terbukti membuang darah segar langsung ke saluran air.
Plt Kepala DLH Surabaya, M. Fikser menegaskan, tindakan tegas itu dilakukan demi memberi efek jera kepada masyarakat.
“Yang satu kelompok ini kami lakukan penindakan yustisi, karena mereka membuang darah segar langsung mengalir ke sungai, tanpa proses penyaringan atau pembekuan terlebih dahulu,” ujar Fikser.
Menurutnya, pencemaran sungai saat Iduladha bukan persoalan sepele. Sebab, Kali Surabaya dan Kalimas, menjadi sumber bahan baku air bersih PDAM, sekaligus penopang ekosistem kota.
“Mencuci rumen atau membuang darah di sungai tidak hanya mencemari air, tetapi juga membuat daging kurban berisiko terkontaminasi bakteri dari air sungai yang tidak bersih,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi pencemaran yang lebih luas, Pemkot Surabaya menyiagakan 18 armada dump truck khusus pengangkut limbah kurban secara gratis, hingga beberapa hari ke depan.
Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran warga, bahwa menjaga sungai, sama pentingnya dengan menjaga kekhusyukan ibadah kurban itu sendiri.

