Breaking News
light_mode
Kamis, 6 Agustus 2026
Beranda » Ekbis » Apa Itu B50 dan Bedanya dengan Biosolar Lainnya?

Apa Itu B50 dan Bedanya dengan Biosolar Lainnya?

  • account_circle Ruang Sely
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Pemerintah akan menerapkan penggunaan biosolar B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menandai peningkatan signifikan campuran bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit dari program B35 dan B40 yang berjalan sebelumnya.

B50 merupakan singkatan dari campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar murni. Biodiesel yang digunakan berasal dari minyak kelapa sawit yang diproses menjadi Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Perbedaan paling mendasar dengan produk sebelumnya terletak pada persentase campuran bahan bakar nabati tersebut.

Pada program B35, komposisinya terdiri dari 35 persen biodiesel dan 65 persen solar. Sementara itu, B40 yang akan diterapkan tahun ini mengandung 40 persen biodiesel dan 60 persen solar. Dengan demikian, B50 memiliki kandungan biodiesel tertinggi yang pernah diterapkan secara massal di Indonesia.

“Peningkatan menjadi B50 adalah langkah konkret untuk menekan ketergantungan pada impor solar dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/6/2026).

Kementerian ESDM memproyeksikan program ini mampu mengurangi konsumsi solar berbasis fosil sekitar 4 juta kiloliter per tahun. Pengujian teknis pun telah dilakukan secara menyeluruh pada berbagai moda transportasi, alat berat, hingga pembangkit listrik untuk memastikan performa mesin tetap optimal.

“Kami telah melakukan uji kelayakan di berbagai sektor, mulai dari kendaraan diesel, perkeretaapian, hingga sektor kelistrikan. Hasilnya, B50 memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dan aman digunakan,” tambahnya.

Dari sisi lingkungan, biodiesel memiliki sifat pelumasan yang lebih baik dari solar konvensional serta menghasilkan emisi karbon lebih rendah. Pemerintah mencatat implementasi B40 sebelumnya mampu menekan emisi hingga puluhan juta ton CO2 ekuivalen.

Baca Juga  Guncangan Harga Global Tak Pengaruhi Tarif Listrik Subsidi, Pemerintah Tegaskan Harga Tetap hingga Juni 2025

Selain manfaat lingkungan dan energi, program ini juga diharapkan menyerap lebih banyak minyak sawit domestik guna memperkuat hilirisasi industri dalam negeri. “Kami optimistis B50 menjadi tonggak penting dalam transisi energi bersih Indonesia,” pungkasnya.

  • Penulis: Ruang Sely

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPS Award IV

    RPS Award IV Nyalakan Harapan Sidoarjo 2026, Satu – Satunya Bupati Swasta Rasa Negeri Beri Penghargaan Anggota Dewan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – RPS (Ruang Publik Sidoarjo), hanya ada di Sidoarjo, punya Bupati Swasta sebagai pengambil kebijakan dan keputusan pemerintahannya. Sujani, kepala pemerintahannya, akrab disapa Buwas (Bupati Swasta). Uniknya, ia cukup sukses menggelar RPS Award. Di 2015 ini, sudah yang ke- 4 kalinya RPS Award digelar. RPS Award kali ini, menghadirkan penghormatan publik kepada 18 […]

  • juleha jatim

    Juleha Berikan Trik Cara Mudah Robohkan Dan Sembelih Hewan Kurban

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Juru Sembelih Halal (Juleha), memberikan trik cara menyembelih hewan kurban dengan mudah dan secara syar’i kepada puluhawan warga di Surabaya. Menariknya, dalam pelatihan ini warga diajarkan langsung menggunakan sapi hidup yang hendak disembelih, Diharapkan, saat hari raya Idul Adha nanti, warga bisa melakukan penyembelihan hewan kurban secara mandiri. Sejumlah mentor juru sembelih halal […]

  • Sidang Pacitan Saksi Ahli ITS

    Batu Gronjong Jadi Buah Simalakama, Saksi Ahli ITS Urai Benang Kusut Kontrak Pacitan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id -Sidang kasus Pacitan kembali digelar Senin (6/7/2026) di ruang Cakra, Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan raya Ir. H. Juanda Sidoarjo. Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani, memimpin jalannya persidangan. Terdakwa Ir. H. Supriyanto dan Tendy Soewadji hadir bersama tim penasihat hukumnya. Agenda sidang kali ini, menghadirkan Dr. Ir. Mudji Irmawan Arkani,MS., saksi ahli […]

  • 16.692 Warga Binaan di Jatim Peroleh Remisi, Terbanyak Secara Nasional

    16.692 Warga Binaan di Jatim Peroleh Remisi, Terbanyak Secara Nasional

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menberikan remisi khusus serta pemotongan masa pidana 16.691 warga binaan dan anak muslim di Jatim, pada momen lebaran idul fitri 2024. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa ada 16.691 warga binaan dan anak muslim di Jatim mendapatkan remisi khusus dan pemotongan masa pidana. “Alhamdulillah, antara pengusulan dan […]

  • Perang Medan Area

    Sejarah Heroisme Pemuda Medan dalam Perjuangan Medan Area Dari Hotel De Boer 1945-1947

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia tidak langsung merdeka sepenuhnya. Salah satu babak penting dalam mempertahankan kemerdekaan terjadi di Medan, Sumatera Utara, melalui peristiwa yang terkenal sebagai Pertempuran Medan Area. Konflik yang berlangsung antara tahun 1945 hingga 1947 ini menjadi simbol semangat juang rakyat Sumatera melawan kolonialisme Belanda yang masih […]

  • Koperasi Semolowaru Dadi Rukun

    Kesaksian Saksi, Sebut Noer Qodim Mempunyai Utang Pada KSDR

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Sidang gugatan perlawanan antara Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) dengan terlawan Noer Qodim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, senin (8/7/2024) dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuanto. Sidang kali ini KSDR menghadirkan Deby merupakan seorang juru parkir, ia menerangkan bahwa mulai bekerja tahun 2012 hingga saat ini di pasar Semolowaru. “Saya […]

expand_less