Breaking News
light_mode
Selasa, 7 Juli 2026

Tangis Ninawati Pecah di DPRD Sidoarjo, Ibu Korban Desak Kyai “Orang Sakti” Cabul Segera Ditahan

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Tangis duka mendalam Ninawati pecah di ruang sidang utama DPRD Sidoarjo. Ia adalah ibu kandung sebut saja bernama “Melati”, gadis 18 tahun, korban dugaan pencabulan Kastari alias KS, kyai palsu dari Padepokan Ki Sodolanang, Sidokare Indah.

Dengan suara bergetar, Ninawati memohon keadilan. “Anak saya depresi, sering menyakiti dirinya sendiri. Tolong segera tangkap pelaku hari ini,” ucapnya penuh harap.

Puluhan perwakilan datang dari penasihat hukum korban, LSM ALAS dan Madas, yang mendampingi Ninawati dalam pengaduan di gedung wakil rakyat Sidoarjo itu.

Mereka diterima Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, bersama pejabat teras Pemkab Sidoarjo, yakni Asisten 1 Ainun Jariyah dan Henny Kristiani Kepala DP3AKB, serta Yani Setyawan Kasatpol PP. Sementara, di luar gedung, ratusan massa simpatisan menunggu hasil pertemuan.

Di forum pertemuan, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum. “Kami prihatin. Kasus kekerasan seksual meningkat. Pemerintah daerah akan berkoordinasi agar korban mendapat pendampingan dan pelaku segera ditindak,” ujarnya.

Henny Kristiani, Kepala DP3AKB, menegaskan pemerintah hadir untuk korban. “Kami akan memantau laporan ke Polres dan memastikan pendampingan psikologis. Korban harus mendapat perlindungan rumah aman,” jelasnya.

Suasana sidang penuh emosi. Ninawati kembali menangis, mengingat penderitaan anaknya. “Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran,” serunya.

Usai pertemuan, Muhammad Sobur, Kuasa hukum korban menegaskan pelaku tidak kooperatif. “Dua kali dipanggil (petugas Polresta) tidak hadir, bahkan melarikan diri. Namun tiba-tiba mengajukan pra peradilan. Ada indikasi kuasa hukum menyembunyikan tersangka,” ungkapnya.

Hendy, perwakilan Aliansi Sidoarjo Anti Predator Anak, menambahkan kasus ini harus jadi perhatian serius. “Korban saat kejadian masih di bawah umur. Ini pidana khusus, seharusnya bisa ditangkap langsung. Jangan beri ruang predator berkedok kyai,” tegasnya.

Kehadiran massa menunjukkan keresahan masyarakat. Mereka khawatir jika pra peradilan dikabulkan, aksi protes akan berlanjut. “Kami tidak ingin Sidoarjo tercoreng oleh kyai cabul. Pemerintah harus tegas,” kata Hendy.

Nina yang didampingi sopir iparnya menceritakan, keberadaan Kastari merupakan guru spiritual Radit, paman korban atau adik ipar Nina.

Kisah memilukan itu terpaksa diceritakan oleh “Melati” kepada sopir pamannya, saat “Melati” meminta ikut mengantar asisten rumah tangga Radit pulang ke desa di Madiun.

“Korban duduk jok depan, di tengah perjalanan korban mulai bercerita. Tapi sebelum cerita, korban sempat menangis. Lalu menceritakan rahasia aibnya, kalau dia dicabuli Kastari kyai yang mengaku orang sakti itu. Saat itu korban cerita sekitar seminggu sebelum lebaran idul Fitri kemarin. Korban mengaku ditiduri selama 8 bulan lamanya,” ungkap sopir Radit.

Diceritakannya pula, bahwa korban sudah lama dijadikan anak angkat oleh adik Nina (istri Radit), tinggal bersama di perumahan Citra Garden.

“Korban sudah lama ikut pak Radit, dan pak Radit orangnya sibuk urusi bisnisnya jarang pulang. Kastari sering ke rumah, saat p. Radit sibuk kerja di luar rumah. Kastari sering bertemu korban. Dan korban cerita, seminggu sekali digagahi Kastari. Korban diancam dibunuh kalau cerita pencabulannya,” ungkap miris sopir Radit.

Yang mengejutkan, pernah suatu ketika sebelum korban bercerita, “kyai sableng” itu datang ke rumah Radit di perumahan Citra Garden, di kawasan Sidoarjo kota.

  • Penulis: Ruang Nurudin
expand_less