Breaking News
light_mode
Selasa, 7 Juli 2026

Silpa Surabaya Sentuh Rp516 Miliar, Wali Kota Eri Tegaskan Bukan Anggaran Sisa

  • account_circle Ruang Gentur
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp516,89 miliar dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan angka tersebut merupakan komponen wajib yang dialokasikan sebagai cadangan kas untuk membiayai operasional awal tahun anggaran berikutnya.

Penegasan itu disampaikan Eri Cahyadi usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya di Gedung DPRD setempat, Senin (6/7/2026). Ia memaparkan, realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp10,63 triliun, sementara realisasi belanja daerah berada di angka Rp10,55 triliun. Dari selisih tersebut, ditambah kalkulasi pembiayaan neto, muncullah Silpa yang kini menjadi sorotan.

Eri dengan tegas menolak anggapan bahwa Silpa merupakan cerminan dari anggaran yang gagal terserap atau tidak termanfaatkan secara optimal. Ia menjelaskan, keberadaan dana lebih tersebut justru menjadi penyangga vital bagi keberlangsungan roda pemerintahan, terutama di periode krusial sebelum Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai masuk ke kas daerah.

“Silpa itu wajib ada. Dana ini digunakan untuk membayar kebutuhan operasional di awal tahun anggaran berikutnya, seperti listrik, pembayaran air, rumah pompa, hingga gaji pegawai, sebelum pendapatan daerah mulai masuk ke kas pada awal tahun,” kata Eri.

Lebih lanjut, Eri menguraikan bahwa arus kas penerimaan daerah, khususnya dari sektor PAD, tidak mengalir secara merata setiap bulan. Sejumlah pos penerimaan strategis seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru akan jatuh tempo dan tercatat masuk ke kas daerah pada pertengahan tahun. Oleh karena itu, ketersediaan cadangan kas menjadi krusial untuk menutup defisit temporer.

Di tengah kondisi penerimaan yang fluktuatif itu, Eri mengklaim realisasi PAD Kota Surabaya secara rata-rata bulanan mampu mencapai sekitar 98 persen dari target yang dievaluasi. Pemerintah kota, menurutnya, diwajibkan menyiagakan saldo kas yang memadai guna menjamin tidak terputusnya segenap pelayanan publik.

“Kami tidak bisa menunggu PBB dibayarkan dulu baru membayar listrik. Pemerintahan harus terus berjalan. Cadangan kas ini memastikan semua layanan publik tidak terganggu sedetik pun,” ujar Eri menambahkan.

Selain laporan realisasi anggaran, Eri turut memaparkan posisi neraca keuangan Pemkot Surabaya per 31 Desember 2025. Total aset daerah tercatat menyentuh angka Rp67,138 triliun. Sementara itu, kewajiban daerah berada di posisi Rp656,89 miliar, menyisakan ekuitas yang solid senilai Rp66,481 triliun.

  • Penulis: Ruang Gentur
expand_less