Breaking News
light_mode
Kamis, 22 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Perdebatan Tender Lampu Hias Kota Probolinggo, Ahli Hukum Administrasi Bongkar Proses Pengadaan Barang Jasa

Perdebatan Tender Lampu Hias Kota Probolinggo, Ahli Hukum Administrasi Bongkar Proses Pengadaan Barang Jasa

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Persidangan perkara tender lampu hias di Alun Alun Kota Probolinggo, kembali menyedot perhatian persidangan Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tim advokat tiga terdakwa, menghadirkan ahli hukum administrasi negara, Dr. Emanuel Sujatmoko, S.H., M.S., dosen senior Fakultas Hukum Universitas Airlangga, pada Kamis (16/7/2026).

Majelis hakim yang memimpin sidang, Hakim Ketua Ferdinand Marcus Leander, SH., MH., bersama Hakim Anggota Abdul Gani, SH., MH., dan Pultoni, SH., MH., mendengarkan dengan seksama setiap keterangan ahli.

Begitu pula dengan tiga terdakwa, MY, Direktur CV. Multi Pratama, Bas, Direktur CV. Borong Persada, dan DZNP, Direktur PT. Greencity Teknologi Indonesia, duduk berjejer di deretan belakang tim advokatnya, dengan serius mendengarkan keterangan ahli, sembari sesekali melempar senyum.

Dalam kesaksiannya, Sujatmoko menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa memiliki tahapan jelas. “Pengadaan dimulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, hingga kontrak pelaksanaan,” ujarnya di persidangan.

Baca Juga : Lampu Hias Alun Alun Probolinggo Menyala di Sidang Tipikor, Saksi Ahli BPKP Picu Polemik Letak Kerugian Negara

Menurutnya, pengadaan melalui e-purchasing kini menjadi prioritas utama sesuai Perpres 16 Tahun 2018. “Politik hukum menempatkan e-purchasing sebagai metode utama, baik melalui toko daring maupun e-katalog,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan regulasi terbaru melalui Perpres 46 Tahun 2025 memperluas pengecualian penyusunan HPS. “HPS dikecualikan untuk e-purchasing hingga Rp100 juta. Namun hukum tidak berlaku surut,” tegas Emanuel.

Ahli juga menyoroti peran agen dalam pengadaan. “Agen hanya menjual produk, sementara pemasangan menjadi tanggung jawab distributor atau produsen,” katanya. Hal ini dianggap penting untuk melindungi terdakwa dari tuduhan pelanggaran kontrak.

Dalam penjelasannya, Sujatmoko menekankan bahwa konstruksi lampu hias merupakan bagian integral dari belanja barang. “Tiang dan pondasi lampu adalah satu kesatuan pekerjaan, bukan terpisah,” ungkapnya.

Baca Juga  Tok! Tiga Terdakwa Penadah hanya Dihukum Penjara Empat Bulan

Ia juga menegaskan bahwa spesifikasi teknis boleh ditentukan sesuai kebutuhan pemerintah daerah. “PPK berhak menetapkan standar teknis, selama sesuai aturan katalog,” ucapnya.

Baca Juga : Saksi Ahli JPU dan Kuasa Hukum Terdakwa Bentrok Memanas di Sidang Lampu Hias Probolinggo di Tipikor

Kesaksian ini dinilai meringankan posisi terdakwa. Sujatmoko menekankan bahwa pengadaan barang melalui katalog adalah etalase terbuka. “Semua penyedia boleh masuk asal memenuhi syarat,” katanya.

Tim advokat menilai keterangan ahli membuktikan bahwa terdakwa hanya mengikuti mekanisme hukum positif. “Tidak ada pelanggaran, karena semua proses sesuai regulasi,” ujar salah satu penasihat hukum dalam persidangan.

Yang menarik dalam sidang yang menghadirkan ahli kali ini, ketika ahli menjawab setiap tim advokat terdakwa yang berpotensi beririsan dengan dakwaan, juru bicara tim JPU melempar senyum ke tim advokat terdakwa.

Begitu sebaliknya, tanggapan ahli ketika tidak beririsan dengan dakwaan Jaksa, tim advokat terdakwa balik melempar senyum terhadap juru bicara tim JPU.

Usai sidang, juri bicara Jaksa Penuntut, Ferry Dewantoro, yang juga Kasi Pidsus Kejari Kota Probolinggo, kepada Ruang.co.id mengaku cukup puas dengan pendapat dan jawaban ahli dari terdakwa.

“Ahli justru menegaskan pengadaan harus sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Ferry. Ia menekankan kontrak wajib dijalankan kedua pihak tanpa pengecualian.

Ferry menambahkan, “Pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur jelas dalam Perpres serta diperkuat regulasi LKPP.” Keterangan ahli terdakwa tersebut, dianggapnya memperkuat posisi jaksa penuntut.

Sebelum Hakim Ketua Ferdinand mengetok palu sidang penutup, tim advokat diberi kesempatan untuk menghadirkan ahli tambahan pada pekan depan, yang rencananya mendatangkan ahli hukum pidana terkait pengadaan barang dan jasa.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membatik

    Menelusuri Kekayaan Kesenian Tradisional Jawa Tengah

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sangka, di balik keindahan alamnya, Jawa Tengah juga menyimpan beragam kesenian tradisional yang memukau. Dari gerakan-gerakan lembut tari klasik hingga irama gamelan yang menenangkan, kesenian Jawa Tengah mampu menghipnotis siapa saja yang menyaksikannya. Mari kita telusuri lebih dalam tentang kekayaan budaya Jawa Tengah yang tersembunyi di balik setiap gerakan dan alunan […]

  • Pengawasan parcel makanan dan minuman BPOM Surabaya

    BPOM Surabaya Intensifkan Pengawasan Parsel Makanan Menjelang Nataru 2024/2025

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya gencar melakukan pengawasan terhadap parsel makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Plt. Kepala BPOM Surabaya, Budi Sulistyowati, mengungkapkan bahwa pengawasan ini telah berjalan selama dua minggu dengan fokus utama pada sektor distribusi. “Petugas kami sudah […]

  • Dukungan SOKSI untuk Golkar Jatim

    SOKSI Jatim Beri Angin Segar untuk Kepemimpinan Ali Mufthi di Golkar

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ruang.co.id – Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Jawa Timur yang secara resmi menetapkan Ali Mufthi sebagai ketua baru mendapatkan sambutan positif dari Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Jawa Timur. Sebagai organisasi sayap Partai Golkar, SOKSI Jatim menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru di bawah Ali Mufthi dapat mempertahankan berbagai pencapaian positif […]

  • pimpinan termuda BAZNAS Jatim

    Dilantik Jadi Pimpinan Termuda, Afif Amrullah Siap Perkuat Transformasi BAZNAS Jatim

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co,id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik H. A. Afif Amrullah sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (9/8/2026) malam, sekaligus menempatkannya sebagai pimpinan termuda pada periode 2026–2031. Afif yang kini berusia 42 tahun bukanlah wajah baru di ekosistem […]

  • Kunjungan Menteri Agama ke gereja

    Kunjungan Menag ke Katedral Surabaya, Simbol Harmoni Umat Beragama di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, melakukan kunjungan bersejarah ke Gereja Katolik Katedral Surabaya pada Jumat sore (6/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi dan merawat harmoni antarumat beragama, khususnya di bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Kedatangan orang nomor satu di Kementerian Agama itu disambut langsung oleh Uskup Keuskupan Surabaya, Monsignor Agustinus […]

  • Ardi Idrus harus absen saat PERSEBAYA melawan PSIS Semarang

    Persebaya Tanpa Ardi Idrus, Paul Munster Siapkan Taktik Jitu Taklukkan PSIS di GBT!

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    ruang.co.id – Halo, para pecinta sepak bola Tanah Air! Siapa nih yang udah gak sabar nunggu pertandingan seru antara Persebaya Surabaya melawan PSIS Semarang? Pertandingan yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada hari Rabu, 12 Maret 2025 pukul 20.30 WIB ini dipastikan bakal menyajikan duel yang sengit. Tapi, ada kabar kurang mengenakkan […]

expand_less