Breaking News
light_mode
Sabtu, 18 Juli 2026

Polres Mojokerto Kota Gencarkan Sosialisasi Vape Narkoba, Bentengi Remaja dari Jerat Zat Adiktif

  • account_circle W Wardhana
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Mojokerto, Ruang.co.id – Polres Mojokerto Kota mengambil langkah preventif tegas dengan menggencarkan sosialisasi bahaya vape mengandung narkotika ke kalangan pelajar dan pelaku usaha vape store. Langkah ini ditempuh menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap modus peredaran narkoba yang diduga memanfaatkan rokok elektronik sebagai media.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menegaskan bahwa edukasi kepada pelajar serta pembinaan kepada para pelaku usaha penjualan vape merupakan upaya pencegahan dini yang bersifat strategis. Kegiatan ini menyasar langsung kelompok rentan sekaligus memutus potensi rantai distribusi di tingkat pengecer.

“Kita memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk modus peredarannya yang kini diduga memanfaatkan media rokok elektronik, kepada para pelajar dan pembinaan pada vape store,” ujar AKBP Herdiawan, Jumat (17/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas secara spesifik menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual maupun mengedarkan produk vape yang mengandung atau dicampur dengan zat narkotika. Penekanan juga diberikan pada larangan memperjualbelikan bahan berbahaya lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Mojokerto Kota Polda Jatim turut mengimbau seluruh pedagang vape agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Mereka diminta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan vape yang dicampur narkoba, transaksi mencurigakan, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.

Kapolres Mojokerto Kota menekankan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang kian menyasar dalam berbagai bentuk. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci efektivitas strategi ini.

“Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” ujar AKBP Herdiawan.

Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Komitmen ini diwujudkan melalui patroli rutin dan operasi terpadu yang akan digelar secara berkelanjutan.

“Diharapkan, melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap kondusif serta mampu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

  • Penulis: W Wardhana
expand_less