Breaking News
light_mode
Selasa, 28 Juli 2026

Marak Miras Ilegal dan Prostitusi Liar Bikin Miris, Forkopimda Sidoarjo Gelar Penertiban Besar Tanpa Kompromi  

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Kabupaten Sidoarjo kini darurat miras (minuman keras) dan prostitusi liar. Maraknya peredaran miras ilegal dan prostitusi terselubung di Sidoarjo, memicu langkah tegas Forkopimda. Bahkan, Bupati Subandi menegaskan penertiban menyeluruh segera dilakukan.

“Dalam waktu satu bulan ini, Insya Allah akan kita tertibkan secara intens,” ujar Subandi dalam rapat koordinasi Forkopimda di Setda Sidoarjo, pada Senin (27/7/2026).

Rapat dihadiri Kapolresta, Dandim, Ketua DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, serta tokoh agama. Semua pihak sepakat memberantas miras dan praktik prostitusi.

Data Pemkab mencatat 16 toko miras tanpa izin. “Yang sudah terdata ada sekitar 16, tapi jumlah sebenarnya bisa lebih banyak,” jelas Subandi.

Penertiban juga menyasar usaha berizin yang melanggar Perda, seperti lokasi dekat sekolah atau rumah ibadah. “Meski berizin, tetap kita tutup,” tegasnya.

Ketua PCNU KH. Zaenal Abidin, mendukung penuh langkah ini. “Kami berharap penertiban dilakukan berkelanjutan agar Sidoarjo bersih dari miras,” katanya.

Selain Forkopimda, beberapa hari sebelumnya sejumlah organisasi masyarakat juga bergerak. Salah satunya, Forum Peduli Sarirogo (ForPis) mendirikan posko anti miras yang mendapat dukungan luas.

Alhamdulillah, banyak tokoh masyarakat datang memberi dukungan. Kami ingin bersama menolak Mo-Li-Mo: Maling, Madat, Madon, Mendem,” ujar Chusen Al Ghozi.

Spanduk ajakan menjauhi miras, prostitusi, dan narkoba dipasang di sekitar posko. Dukungan ormas dan tokoh agama memperkuat gerakan ini.

Ketegasan pemerintah dan dukungan masyarakat menjadi sinyal kuat. Penertiban besar-besaran diyakini mampu menekan peredaran miras ilegal dan praktik prostitusi terselubung di Sidoarjo.

  • Penulis: Ruang Nurudin
expand_less