Dilantik Jadi Pimpinan Termuda, Afif Amrullah Siap Perkuat Transformasi BAZNAS Jatim
- account_circle Ruang Gentur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Gubernur Khofifah dan Wagub Jatim Usai melantik BAZNAS Jatim periode 2026–2031. salah satunya Afif Amrullah sebagai Wakil Ketua II Ia siap dorong transformasi zakat berbasis digital dan dampak. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruang.co,id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik H. A. Afif Amrullah sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (9/8/2026) malam, sekaligus menempatkannya sebagai pimpinan termuda pada periode 2026–2031.
Afif yang kini berusia 42 tahun bukanlah wajah baru di ekosistem zakat Jawa Timur. Ia mengawali kiprah sebagai staf Sekretariat BAZNAS Jatim pada 2008 hingga 2016. Pengalamannya berlanjut sebagai Ketua LAZISNU PWNU Jatim selama dua periode serta pengajar dan peneliti manajemen zakat di Prodi Ekonomi Syariah Unsuri Surabaya sejak 2015.
Pelantikan ini membuat Afif mengambil langkah tegas dengan mengundurkan diri dari kepengurusan LAZISNU PWNU Jatim, meskipun periode keduanya masih berjalan. Ia menilai amanah baru ini menuntut konsentrasi penuh. “Ketika mendapat amanah di BAZNAS Jawa Timur, saya memilih untuk fokus. Amanah ini membutuhkan konsentrasi, waktu, dan tanggung jawab yang besar,” ujarnya.
Di posisi barunya, Afif menegaskan tiga fondasi utama dalam pendistribusian zakat: aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Menurutnya, ketiganya harus berjalan seiring agar dana umat membawa manfaat optimal. “Kita ingin dana umat dikelola sesuai syariat, sesuai aturan, dan memberikan kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat dan bangsa,” katanya menambahkan.
Secara teknis, Afif akan mendorong perpaduan antara pendistribusian konsumtif dan pendayagunaan produktif. Pendekatan ini disusun melalui enam pilar utama meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan dakwah, lingkungan, serta kebencanaan. Tujuannya tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi mendorong mustahik menjadi lebih berdaya dan mandiri.
Komitmen terhadap hasil terukur menjadi penekanan berikutnya. Afif menyatakan setiap program akan dilengkapi Key Performance Indicator (KPI) dan pengukuran dampak yang ketat. “Kita harus bisa melihat apa output-nya dan apa impact-nya,” tegasnya. Langkah ini menandai pergeseran orientasi dari sekadar penyaluran menuju evaluasi berbasis kinerja.
Untuk mendukung seluruh proses itu, digitalisasi akan diterapkan dalam dokumentasi, monitoring, evaluasi, serta pengelolaan data penerima manfaat. Afif meyakini sistem digital memperkuat akuntabilitas dan memudahkan pemantauan program secara lebih sistematis.
Ia juga menyadari transformasi ini memerlukan kolaborasi luas. Sinergi akan dijalin bersama BAZNAS RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BAZNAS kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Jawa Timur. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas cakupan manfaat sekaligus memperkuat pertukaran pengetahuan antarinstitusi pengelola zakat.
“Yang kita kelola adalah amanah umat. Maka kita harus memastikan amanah itu dikelola dengan sebaik-baiknya, tersalurkan kepada yang berhak, dan memberikan perubahan bagi penerima manfaat,” ujar Afif menutup pernyataannya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah juga melantik empat pimpinan lainnya: H. M. Ghofirin sebagai Ketua, H. Imam Hambali sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Amiroh sebagai Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pelaporan, serta Dr. Moch. Syarif Hidayatullah sebagai Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum. Pengangkatan mereka tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/508/013/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.
Pelantikan ini dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI, jajaran Forkopimda Jawa Timur, OPD Pemprov Jatim, perwakilan BAZNAS kabupaten/kota, Kemenag, serta lembaga amil zakat dari berbagai wilayah. Komposisi pimpinan baru ini diharapkan mampu mempercepat transformasi pengelolaan zakat di Jawa Timur secara lebih profesional, transparan, dan berdampak luas.
- Penulis: Ruang Gentur
