Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Terkini » Urus Dokumen Kependudukan Apa Saja Kini Tidak Perlu Lagi Surat RT/RW, Ini Penjelasannya

Urus Dokumen Kependudukan Apa Saja Kini Tidak Perlu Lagi Surat RT/RW, Ini Penjelasannya

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Wajib diketahui! Mengurus sejumlah dokumen kependudukan saat ini oleh pemerintah dipermudah, lantaran tidak lagi membutuhkan surat pengantar dari RT, RW, maupun desa atau kelurahan.

Hal ini pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi.

Dikatakannya, surat pengantar RT, RW, desa, atau kelurahan hanya diperlukan bagi penduduk yang baru akan dimasukkan ke dalam database untuk memperoleh NIK dan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK).

“Yang masih perlu (surat) pengantar dari RT dan RW, hanya untuk yang baru mau dimasukkan dalam database untuk mendapatkan NIK dan masuk KK,” ujarnya Dirjen Dukcapil beberapa waktu lalu.

Langsung saja, berikut beberapa dokumen kependudukan yang tidak lagi membutuhkan surat pengantar dari RT/RW:

1. Pindah domisili

Proses pindah domisili kini sudah tidak membutuhkan surat pengantar RT/RW dan penduduk juga tidak perlu ke kelurahan.

Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 96 Tahun 2018.

Adapun masyarakat bisa langsung datang ke Disdukcapil domisili dengan membawa dokumen berikut: ✓Fotokopi KK, ✓Mengisi Formulir F-1.03 (disediakan Dinas Dukcapil),

✓KTP-el asli (untuk verifikasi) Nantinya, ✓SKPWNI (Surat Keterangan Pindah) akan langsung diterbitkan oleh Disdukcapil.

2. Pembuatan dan penerbitan KTP

Proses pembuatan dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sudah tidak lagi memerlukan surat pengantar, baik dari RT, RW, kelurahan ataupun kecamatan.

Hal ini berdasarkan Pasal 15 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018.

Adapun, syarat penerbitan KTP bagi WNI sebagai berikut:

✓Berusia 17 tahun atau sudah kawin,

✓atau pernah kawin, Membawa KK ke kantor Dukcapil setempat.

Baca Juga  Dugaan Curang, Pasokan Pertalite SPBU Kloposepuluh Sukodono Disetop Pertamina, Bikin Repot Warga Pengguna

Sementara itu, proses penerbitan kembali KTP karena hilang atau rusak harus menyertakan: Surat keterangan hilang dari kepolisian, jika KTP hilang KTP/ KTP rusak KK.

3. Pembuatan dan penerbitan KK

Selain KTP-el, proses pembuatan dan penerbitan KK juga tidak lagi membutuhkan surat pengantar dari RT, RW, kelurahan, ataupun kecamatan.

Ketentuan ini merujuk pada Perpres Nomor 96 Tahun 2018.

Syarat penerbitan KK karena perubahan data: KK lama Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

Syarat penerbitan KK karena hilang/rusak: Surat keterangan kehilangan dari kepolisian KTP.

4. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun yang belum menikah.

KIA berfungsi seperti KTP untuk orang dewasa, yang memungkinkan anak-anak untuk mengakses berbagai layanan publik dan administrasi.

Untuk mengurus dokumen tersebut, penduduk tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW.

Adapun, penerbitan KIA dilakukan oleh Disdukcapil kabupaten/kota.

5. Penerbitan akta kelahiran Akta kelahiran adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dukcapil yang membuktikan secara sah status dan peristiwa kelahiran seseorang.

Berdasarkan Pemendagri Nomor 108 Tahun 2019, akta kelahiran yang dibawa pulang disimpan di rumah masyarakat adalah versi kutipan.

Adapun penerbitan akta kelahiran tidak membutuhkan surat pengantar RT, RW, dan Kelurahan/Desa.

6. Penerbitan akta kematian Mengacu Pasal 45 Perpres Nomor 96 Tahun 2018, pencatatan kematian di Indonesia hanya memerlukan persyaratan sebagai berikut:

Surat kematian Dokumen perjalanan bagi WNI bukan penduduk atau dokumen perjalanan bagi orang asing.

Selain itu, surat kematian, bisa diperoleh dari dokter atau kepala desa/lurah.

Sedangkan bagi seseorang yang meninggal tapi tidak jelas identitasnya atau T4 (Tempat Tinggal Tidak Tetap), surat kematian bisa minta ke kepolisian setempat yang punya kewenangan menerbitkannya.

Baca Juga  Pilu Santri Sidoarjo Tumbang Usai Santap MBG, Wagub Emil Turun Tangan, DPRD Janji Sanksi Tegas untuk SPPG Kalitengah
  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syarat CPNS-PPPK 2024

    Rahasia Sukses Instansi Loloskan CPNS-PPPK 2024 Syarat KemenPANRB-BKN yang Tak Bisa Ditawar!

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi instansi pemerintah yang ingin merekrut CPNS dan PPPK tahun 2024, memahami aturan terbaru KemenPANRB dan BKN adalah kunci utama. Tanpa memenuhi syarat-syarat krusial ini, proses rekrutmen bisa terhenti di tengah jalan, bahkan berujung pada pembatalan pengangkatan. Pemerintah telah menetapkan deadline ketat: Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. Artinya, instansi […]

  • Pemkot Surabaya Peduli Lansia

    Viral Mengharukan! Pemkot Surabaya Peduli Kisah Anak Titipkan Ibu di Panti Lansia Malang

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sebuah kisah viral mengaduk emosi publik ketika seorang ibu berusia 65 tahun, SF, dititipkan ke Griya Lansia Malang oleh keempat anak kandungnya. Kejadian ini memicu perbincangan nasional di media sosial. Namun di balik yang viral, tersimpan cerita pilu tentang cinta, keterbatasan, dan harapan. LH (40), anak ketiga SF, membantah anggapan bahwa ia menelantarkan […]

  • Menu Diet Intermittent Fasting untuk Menurunkan Berat Badan dengan Mudah

    Menu Diet Intermittent Fasting untuk Menurunkan Berat Badan dengan Mudah

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Setiap awal minggu, banyak orang berjanji pada diri sendiri: “Mulai hari ini, aku harus diet!” Tapi kenyataannya, siang baru berjalan, tiba-tiba martabak manis lewat, dan diet pun langsung batal. Kalau sudah begini, rasanya cari cara menurunkan berat badan yang efektif tapi tetap fleksibel itu penting banget, kan? Nah, salah satu metode yang sedang […]

  • Sidang gugatan PTUN Suhartono

    Sidang Penyerahan Berkas Terakhir PTUN Surabaya, Suhartono Optimis Gugatannya Menang Lawan Bupati Sidoarjo  

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana ruang Chandra PTUN Surabaya Selasa siang (30/6/2026), merupakan sidang yang kesekian kalinya Suhartono sebagai pihak penggugat, dengan pihak Tergugat Bupati Subandi, dan Tergugat Intervensi, dengan perkara gugatan kasus pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency. Penggugat Suhartono hadir bersama penasihat hukumnya. Dari pihak tergugat, Bupati Subandi diwakili dua kuasa hukum dari Bidang Hukum […]

  • Warga Srigading

    Warga Srigading Tutup Akses Tambang Wiratama Mandiri, Tuntut Keadilan Kompensasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Mojokerto, Ruang.co.id – Sekitar 75 warga Desa Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, menutup jalan menuju lokasi tambang milik CV Wiratama Mandiri, Sabtu siang (4/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap minimnya transparansi kompensasi dan dugaan perpanjangan izin tambang yang tidak melibatkan masyarakat terdampak. “Ini sudah yang kedua kali kami tutup. Tahun lalu juga sama, karena […]

  • Mohammed Rashid merayakan gol di Derbi Suramadu antara Persebaya Surabaya melawan Madura United, Liga 1 2024

    Menang Derbi Suramadu, Persebaya Kokoh di Puncak Klasemen Liga 1

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Persebaya Surabaya berhasil memenangkan Derbi Suramadu melawan Madura United dengan skor 2-1. Pertandingan ini digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (2/12/2024), dalam lanjutan pekan ke-12 Liga 1. Kemenangan ini mengukuhkan posisi Persebaya di puncak klasemen sementara Liga 1. Gelandang asal Palestina, Mohammed Rashid, tampil gemilang dengan mencetak dua gol dalam laga ini. […]

expand_less