Dibalik Tangis Ratusan Santri Sidoarjo Terungkap Tabir Gelap Kebohongan Publik Bobroknya Manajemen Dapur MBG Kalitengah
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Dibalik derita ratusan santri dan siswa terungkap kejanggalan dan kebohongan jadwal memasak dapur SPPG Kalitengah pemicu keracunan massal. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana haru dan bercampur aduk amarah, menyelimuti Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Rabu pagi, (2/9/2026).
Inspeksi mendadak digelar Pemkab Sidoarjo, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), bersama Forkopimda. Wabup Mimik Idayana mencecar petugas dapur, menyusul insiden 567 (Data resmi pemutakhiran hingga Rabu Siang dari Dinkes Sidoarjo) santri dan siswa keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Pertanyaan tegas Mimik Idayana diawali pertanyaan menusuk tajam. Ia mencecar jadwal pasti mulainya aktivitas memasak, untuk mengevaluasi holding time atau masa simpan makanan sebelum dikirim.
Jawaban mengejutkan muncul dari juru masak. Petugas dapur mengaku di depan Forkopimda, bahwa proses pengolahan bahan MBG telah dimulai sejak dini hari pukul 02.00 WIB.
Pernyataan pekerja dapur tersebut sangat kontradiktif. Kepala SPPG Kalitengah, Rafi, sebelumnya secara terbuka menyatakan kepada awak media peliput, bahwa memasak baru dimulai pukul 05.30 WIB.
Discrepancy waktu hingga 3,5 jam ini membongkar tabir gelap. Ketidaksinkronan keterangan itu telah menegaskan, betapa buruk dan bobroknya standar operasional prosedur (SOP) manajemen Dapur SPPG Kalitengah.
“Mohon maaf, saya menyesal hari ini terjadi,” tutur petugas SPPG Kalitengah, dengan wajah yang sama ketika ditanya Wabup Mimik Idayana, saat mengutarakan penyesalannya di hadapan awak media peliput.
Saat didesak mengenai waktu pasti memasak, petugas SPPG itu sempat berdalih. “Dikirim jam 11.00, masaknya jam sekitar jam 6.00, setengah 6,” ucap Rafi membela diri.
Namun, makanan yang dimasak sejak pukul 02.00 WIB, dan baru dikonsumsi siang hari jelas melampaui batas aman holding time makanan berkuah maupun tumisan.
Petugas dapur berdalih makanan dalam meal box dalam kondisi segar. Namun, rentang waktu pengolahan yang diduga terlalu lambat, berisiko tinggi memicu biakan bakteri mikrobiologi berbahaya.
Sikap saling silang informasi ini, memperlihatkan ketiadaan kontrol kualitas. Nyawa ratusan anak sekolah dan santri dipertaruhkan, akibat kelalaian teknis pengawasan higienitas dapur penyedia.
Guna memberikan gambaran komprehensif, berikut tabulasi data dampak insiden keracunan MBG di Sidoarjo yang dihimpun dari investigasi Ruang.co.id dari data resmi Pemkab:
Parameter Data Rincian Keterangan Sumber Data Valid
Total Korban 567 Santri & Siswa Dinkes Kab. Sidoarjo
Lembaga Terdampak Ponpes Manba’ul Hikam, STM, Kalitengah 1 & 2 Penyelidikan Polresta
Waktu Distribusi Selasa, 1 September 2026 (11.00 WIB) SPPG Kalitengah
Status Operasional Dihentikan Sementara (Suspended) Badan Gizi Nasional (BGN)
Data di atas sementara menyebutkan adanya pembiaran sistemik. Pengolahan makanan skala ribuan porsi tanpa perhitungan waktu saji presisi, terbukti menjadi potensi kuat pemicu utama bencana keracunan massal.
Tindakan SPPG Kalitengah berpotensi melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021, tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Aturan tersebut mewajibkan pengelola jasa boga mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta menerapkan prinsip keamanan pangan ketat, guna mencegah kontaminasi silang pada makanan.
Sementara, Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing di sela – sela sidak Forkompimda di SPPG Kalitengah, menyatakan proses hukum berjalan. Sampel makanan dan air kini diuji laboratorium oleh BPOM, demi mengungkap fakta hukum penyebab keracunan.
Atas temuan fatal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membekukan operasional SPPG Kalitengah hingga 30 hari ke depan.
Publik terutama warga Sidoarjo penerima manfaat MBG, kini menagih transparansi dan pertanggungjawaban hukum pengelola atas penderitaan anak-anak.
- Penulis: Ruang Nurudin

