Breaking News
light_mode
Selasa, 15 September 2026
Beranda » Daerah » Warga Desa Damarsi Siap Demo Besar, Tagih Janji Kajari Sidoarjo soal Keadilan TKD Alih Fungsi Jadi Bangunan Swasta

Warga Desa Damarsi Siap Demo Besar, Tagih Janji Kajari Sidoarjo soal Keadilan TKD Alih Fungsi Jadi Bangunan Swasta

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Keresahan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, kian memuncak. Mereka mempertanyakan ketegasan proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, dalam menangani kasus tanah kas desanya.

Aduan dugaan penyalahgunaan wewenang tata kelola Tanah Kas Desa seluas 3.500 meter persegi itu, resmi terdaftar sejak 10 Januari 2026. Namun penanganan hukum dinilainya berjalan sangat lambat.

Lantaran begitu prosesnya, warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan, mendatangi Polresta dan mengadu ke wakil rakyat mendatangi DPRD Sidoarjo, pada Selasa, 15 September 2026. Pihaknya menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa besar, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Aksi terpaksa kami lakukan karena sejak dilaporkan 10 Januari 2026 lalu, kasus ini belum ada perkembangan,” tegas Koordinator Lapangan Al Suwari, usai menyerahkan surat aksi di Polresta Sidoarjo.

Aksi massa terencana tanggal 23 September 2026 mendatang. Sekitar 100 warga bersiap memadati koridor kejaksaan negeri, untuk menuntut kejelasan status hukum Kepala Desa Damarsi serta pihak pengembang swasta.

Kronologi dan Case Progres

  • 10 Januari 2026 | Pelaporan Resmi GMPK | Penyerahan bukti awal penyalahgunaan wewenang TKD Damarsi.
  • 24 Juli 2026 | Audiensi Kasi Pidsus | Jaksa mengklaim kesulitan melacak keberadaan saksi kunci AN.
  • 15 September 2026 | Surat Izin Demonstrasi | Warga mendesak kepastian status hukum dari lidik ke sidik. |

Sumber Data: Dokumen Advokasi GMPK Desa Damarsi diolah Tim Redaksi Ruang.co.id (2026)

Secara normatif, Pasal 15 Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 melarang keras pemindahtanganan Aset Desa tanpa persetujuan resmi Menteri Dalam Negeri. Pelanggaran aturan ini berpotensi pidana berat.

Sanksi pidana penyalahgunaan wewenang aset negara diatur tegas pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi.

Baca Juga  Viral di Medsos Rakor Bukber Elit Sidoarjo, Picu Kritik Soal Jalan Rusak nan Makan Korban Jiwa

Kasi Pidsus Sigit Sambodo dalam kesempatan sebelumnya, sempat berjanji meminta pertimbangan pimpinan. Namun hingga September 2026, status penetapan tersangka perkara pengalihan tanah kuburan jaran menjadi rumah kos belum juga diumumkan.

“Unsur pidana sudah jelas. Objek ada, penjual ada, dan pembeli ada. Tinggal menetapkan status tersangkanya saja,” ungkap Suwari mengutip penjelasan pihak internal.

Langkah lambat kejaksaan terhadap warga Desa Damarsi, mengundang prasangka spekulasi warga Desa Damarsi dan ruang publik.

Transparansi informasi penegakan hukum menjadi kunci utama, dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat Sidoarjo terhadap kepastian hukum, serta keadilan penanganan aset publik desa.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • destinasi hits Banyuwangi

    Liburan Makin Asyik! Banyuwangi Catat Lonjakan Wisatawan di 2024

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Banyuwangi, Ruang.co.id – Kabar seru buat kalian para pejuang liburan! Banyuwangi, yang selalu punya daya tarik magis buat wisatawan, sukses mencatat lonjakan pengunjung hingga 7% di tahun 2024. Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Taufik Rohman, dengan bangga mengumumkan bahwa total kunjungan mencapai 3.405.145 orang, melampaui target yang ditetapkan pemerintah kabupaten. Wisata Banyuwangi Melejit […]

  • Satpol PP dan DKPP patroli laut

    Tak hanya Dijalanan, Satpol PP Gencar Patroli Laut Awasi Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ilegal

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Satpol PP bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, kembali melakukan patroli pengawasan laut pada Kamis (9/5/2024). Patroli yang dilakukan di sepanjang perairan Teluk Lamong ini untuk memastikan nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang berbahaya bagi ekosistem laut. Wakil Komandan Regu Tim Pancanaka Satpol PP Surabaya, Abdul Mubin menjelaskan bahwa […]

  • Dien Fahrur Pimpin PBSI Sidoarjo

    Bulu Tangkis Sidoarjo Bersatu: Dien Fahrur Pimpin Aklamasi, Pecah Telur Dualisme!

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Musyawarah Kabupaten Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (Muskab PBSI) Sidoarjo masa bakti 2025 – 2029, resmi dibuka oleh Tony Wahyudi, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Jatim periode 2022 – 2026. Muskab ini dihadiri 21 Klab Bulutangkis dari total sekitar 40 klab di Sidoarjo, berlangsung di Bougenville room Fave Hotel Sidoarjo, dan dianggap oleh […]

  • Manchester City Resmi memboyong Aït-Nouri. (c) IG @mancity

    Manchester City Rekrut Aït-Nouri, Reijnders, dan Cherki untuk Musim 2025/2026

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id -Musim panas 2025 menjadi panggung baru bagi Klub asuhan Pep Guardiol untuk menunjukkan ambisi mereka. Klub Manchester City rekrut tiga pemain potensial: Rayan Aït-Nouri, Tijjani Reijnders, dan Rayan Cherki. Langkah ini bukan hanya untuk menyegarkan skuad, tapi juga membangun generasi penerus yang siap membawa City meraih prestasi global. Aït-Nouri: Jawaban atas Lubang di Posisi […]

  • Aksi Pura-pura Membeli, WN Rusia Gondol Handphone Dibekuk

    Aksi Pura-pura Membeli, WN Rusia Gondol Handphone Dibekuk

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Denpasar, Ruang.co.id– WN Rusia Gondol Handphone. Sebuah insiden pencurian terjadi pada Jumat malam, 13 Desember 2024, sekitar pukul 22.30 WITA, di Toko Galaksi Seluler yang terletak di Jalan Teuku Umar, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat (Denbar). Seorang pria berinisial B (22), warga negara asing asal Rusia, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi nekat berpura-pura sebagai […]

  • Buka puasa gratis ojol Surabaya

    Masjid di Surabaya Sajikan Oase Ramadhan dengan Buka Puasa Gratis untuk Ojol

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Suasana Ramadan di Masjid Ash-Shoobiriin, Rungkut, Surabaya, terasa berbeda tahun ini. Bukan hanya lantunan ayat suci yang terdengar, tetapi juga geliat kepedulian sosial yang menyapa para pengendara ojek online (ojol). Masjid yang berlokasi di Raya Rungkut Mapan FD No.1A ini menjelma menjadi oase di tengah hiruk pikuk kota, menyediakan fasilitas lengkap bagi para […]

expand_less