Surabaya, Ruang.co.id – Sebanyak 50 hingga 70 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ikut serta dalam aksi mogok sidang yang berlangsung mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan solidaritas hakim se-Indonesia yang bertujuan memperjuangkan kesejahteraan para hakim.
Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal, menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya aksi solidaritas tersebut. Menurutnya, aksi ini dilakukan untuk menunjukkan dukungan para hakim terhadap tuntutan kesejahteraan, meskipun pelayanan publik di Pengadilan Negeri tetap berjalan normal. “Kami pastikan bahwa pelayanan publik di PN Surabaya tetap tidak terganggu. Hanya saja, beberapa persidangan ditunda, sementara sidang-sidang yang sifatnya mendesak tetap dilanjutkan,” ujar Alex di PN Surabaya, Senin (7/10/2024).
Alex menjelaskan bahwa penundaan sidang dilakukan dengan selektif. Sidang-sidang yang waktunya sudah sangat terbatas seperti gugatan sederhana dan praperadilan tetap dilanjutkan sesuai jadwal. “Sidang-sidang yang sifatnya mendesak, seperti gugatan sederhana dan praperadilan, tetap kami laksanakan. Namun, secara umum, kami mendukung penuh gerakan solidaritas ini,” tambahnya.
Dalam aksi solidaritas ini, ada tiga opsi yang diberikan kepada para hakim. Pertama, mereka bisa mengambil cuti penuh dan tidak bekerja selama aksi berlangsung. Kedua, hakim dapat mengosongkan ruang sidang tanpa mengambil cuti. Ketiga, bagi hakim yang tidak bisa menunda persidangan, mereka diizinkan melanjutkan persidangan yang mendesak.
“Cuti ini bukan harga mati. Ada beberapa pilihan lain seperti menunda sidang atau menghadiri sidang-sidang yang mendesak. Semua ini dilakukan dalam rangka mendukung gerakan solidaritas hakim,” tutup Alex.