ruang

KPU Sidoarjo Lantik Anggota Baru PPK Candi: Netralitas PPK Jadi Sorotan

KPU Sidoarjo Lantik Anggota PPK Candi
Ketua KPU Sidoarjo melantik anggota baru PPK Candi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam prosesi ini, Ketua KPU menekankan pentingnya menjaga netralitas PPK jelang Pilkada 2024.
Ruang redaksi
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Acara Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Candi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo pada Jumat sore (11/10).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, menggelar acara Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Candi, Jumat Sore (11/10).

Acara PAW PPK tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, dan dihadiri para jajaran komisioner KPU lainnya, antara lain Ahmad Nidhom (Divisi Hukum dan Pengawasan), Haidar Munjid (Divisi Teknis Penyelenggaraan), M. Natsirruddin Yahya (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Mokhamad Yasin (Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat). Juga dihadiri Sulaiman, Sekretaris KPU Sidoarjo, dan para anggota PPK dari 18 kecamatan di Sidoarjo.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran proses pemilihan. PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan yang terjadi di PPK Candi.

Sehingga diharapkan dapat menjaga kinerja dan integritas panitia dalam melaksanakan tugasnya menjelang pemilihan yang akan datang.

Kegiatan ini juga menjadi momen untuk memperkuat komitmen anggota PPK dalam menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik.

Oleh karenanya di prosesi PAW PPK ini, Fauzan Adhim melantik Muhammad Anas Fachruddin untuk menggantikan Imrotus Solicha, yang mengundurkan diri sebagai anggota PPK Candi.

Fauzan mewanti-wanti agar anggota PPK dapat bekerja secara maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai petugas pelaksana pemilu.

“Sudah menjadi keharusan bagi semua anggota PPK memegang teguh kode etik, terutama menjaga sikap netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.

Fauzan juga mengingatkan, bahwa memasuki masa kampanye ini jangan sampai terjadi keterlibatan para ad hoc dalam aksi dukung mendukung salah satu paslon.

Baca Juga  Pilgub Jatim 2024: Rebound Pilpres Tersaji di Nomor Urut Cagub

“Kadang hal itu bisa terjadi tanpa kita sadari. Misalnya nongkrong di sebuah cafe atau warkop dengan salah satu tim sukses paslon. Meski hanya sekadar ngopi, namun ini resisten melahirkan masalah, karena bisa dieksploitasi, bahkan dituduh terlibat aksi dukung mendukung salah satu paslon,” ujarnya.

Prosesi PAW PPK berlangsung di aula KPU berjalan khitmad dan lancar. Diawali dengan pembacaan SK KPU No. 226 Tahun 2024 atas pelaksanaan PAW anggota PPK oleh Ketua Fauzan Adhim, yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatangan SK pengangkatan M. Anas Fachruddin, sebagai anggota PPK Candi.

Mokhamad Yasin, Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sidoarjo memastikan, PAW PPK ini tidak akan menganggu pelaksanaan Pilkada 2024, yang tahapannya sudah berlangsung 80 persen. Apalagi penggantinya, M. Anas Fachrudin sudah pernah atau berpengalaman sebagai anggota PPK pada Pilkada sebelumnya.

“Pada saat seleksi anggota PPK, dia menempati urutan ke enam. Maka ketika ada yang mundur maka secara otomatis dia yang menggantikannya. Alhamdulilah, sebelumnya dia pernah jadi petugas PPK sehingga sudah paham betul tugas dan fungsinya,” jelas Yasin.

Imbauan senada dilontarkan para komisioner KPU lainnya. Ahmad Nidhom, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, meminta PPK harus bisa menutup potensi-potensi yang bisa melahirkan permasalahan ke depannya, apalagi sampai terjadi gugatan hukum di MK.

“Jadi kalau ada pihak yang terkait dengan paslon tertentu mengajak ngopi di suatu tempat dengan alasan apapun, sebaiknya ditolak dengan cara santun dan tegas,” kata Nidhom.

Begitu pula bila ada pihak terkait paslon menyuruh datang ke tempatnya dengan alasan meminta penjelasan terkait Pilkada, sebaiknya disuruh saja datang ke kantor PPK.

Baca Juga  Tingkatkan Mobilitas Gus Fawait Serahkan 74 Motor Untuk Muslimat NU

“Pokoknya tutup segala potensi yang dapat memicu persoalan hukum dari afek Pilkada yang pasti ada kalah dan menang,” tegasnya.

Usai acara PAW PPK Candi, selanjutnya para anggota dari 18 PPK ini mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Si-Rekap Pemilihan Tahun 2024. (DIN)