Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Pemerintah » Fatwa Ulama Saudi Tegaskan Visa Haji bagi Yang Akan Berhaji

Fatwa Ulama Saudi Tegaskan Visa Haji bagi Yang Akan Berhaji

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Pemerintah kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” kata Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat membacakan keterangan resmi Kementerian Agama di Jakarta, Sabtu (18/05/2024).

Ia menyebut, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Tujuannya, mengatur jumlah jemaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melakukan ibadah dengan damai dan aman. Hal Ini adalah tujuan hukum yang sah yang ditentukan oleh dalil dan aturan syariah.

“Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji,” sebutnya.

Ketiga, lanjut Widi, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Siapa pun yang mematuhinya akan diberi pahala, dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah.

“Kempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain. Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar daripada kerugian yang dilakukan sendiri oleh pelakunya,” katanya.

Karenanya, fatwa ulama Saudi menegaskan, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin. Berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah yang dikeluarkan hanya untuk mencapai kepentingan umum.

Pemerinah Saudi, Widi menyebut, telah menetapkan sanksi berhaji tanpa visa dan tasreh resmi, yaitu:
1) Denda sebesar 10.000 riyal bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji.
2) Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang.
3) Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang.
4) Barangsiapa mengkoordinir jemaah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal.

Baca Juga  Pansus LKPJ DPRD Jatim Soroti Jurang Pertumbuhan Antar Daerah Dan Status PJU Resmi Diganti

Sementara itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ujar Widi, mengimbau jemaah haji agar bersiap diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup menjelang keberangkatan jemaah ke Kota Makkah untuk umrah wajib.

“Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” ucapnya.

7.773 Jemaah ke Madinah

Operasional pemberangkatan jemaah haji Indonesia memasuki hari ketujuh. Sudah 41 ribu lebih jemaah haji tiba di Kota Madinah. Sementara jemaah haji yang wafat di Madinah secara keseluruhan hingga hari ini sebanyak 4 orang.

Hari ini, ada 7.773 jemaah yang terbang ke Madinah. Mereka terbagi dalam 20 kelompok terbang (kloter) dengan sebaran sebagai berikut:

1. Hari ini, Sabtu, 18 Mei 2024 terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji 7.773 orang, akan diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 Kloter
2. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 Kloter
3. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 Kloter
4. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter
5. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.486 jemaah/4 Kloter
6. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 Kloter
7. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 Kloter
8. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/ 1 Kloter
9. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter
10. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter
11. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.320 jemaah/ 3 Kloter, dan
12. Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/ 1 Kloter

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Petani Millenial Mojokerto menggelar Deklarasi Damai Pilkada 2024

    Aliansi Petani Millenial Mojokerto Dukung Pilkada 2024 Damai dan Bebas Money Politics

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 1Komentar

    Mojokerto, Ruang.co.id – Aliansi Petani Millenial Mojokerto menggelar Deklarasi Damai Pilkada 2024 pada Jum’at(27/9/2024) di BM Coffee, Mojokerto. Acara yang bertajuk “Deklarasi Pilkada Aman dan Damai Tahun 2024 dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Jatim” ini bertujuan untuk menciptakan suasana pilkada yang aman dan kondusif. Ketua Aliansi, Zacvar, menjelaskan bahwa deklarasi ini dilakukan bekerja sama dengan […]

  • kejaksaat tinggi jatim tahan tsk Kredit fiktif Jember

    Kejati Jatim Tahan DJA, Tersangka Kredit Fiktif Koperasi di Jember Rugikan Negara 125 Miliar

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali melakukan penahanan terhadap tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit fiktif. Tersangka berinisial DJA, yang merupakan Manager Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri “Semboro” (KSP MUMS), resmi ditahan pada Rabu (16/10/) selama 20 hari di Cabang Rutan Kelas […]

  • Putusan KPPU Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung

    KPPU Tetapkan Tarif Jasa Depo Peti Kemas di Lampung: Ini Hasil Putusannya

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Ruang.co.id – Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 20/KPPU-I/2023 mengenai dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU No. 5/1999) telah menetapkan bahwa terdapat kesepakatan tarif penyediaan jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang Lampung. Para Terlapor dalam perkara ini, termasuk PT Java Sarana Mitra Sejati, PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia, […]

  • kapolda jatim

    Polda Jatim Refleksi 2024: Kolaborasi, Keamanan, dan Pesan untuk Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menutup tahun 2024 dengan refleksi penuh makna yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, pada Senin (30/12/2024). Dalam acara ini, berbagai capaian strategis diungkapkan, termasuk pesan penting tentang bahaya judi online yang mengancam generasi muda. Dalam sambutannya, Kapolda mengucapkan terima kasih atas dukungan […]

  • Tipe Pria yang Disukai Wanita

    Dilema Pria Dewasa, Kegundahan Di Balik Topeng Ketegaran

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pria dewasa seringkali digambarkan sebagai sosok yang kuat, mandiri, dan tak mudah goyah. Namun, di balik topeng ketegaran ini, tak sedikit pria dewasa yang mengalami kegundahan hati. Kehidupan modern dengan segala kompleksitasnya menghadirkan tantangan unik bagi pria, membuat mereka merasa terbebani oleh berbagai ekspektasi dan tekanan. Tekanan Karir Bosan jadi ratu drama […]

  • Pertanahan Surabaya II

    Peletakan Batu Pertama Kantor Pertanahan Surabaya II Wujudkan Layanan Prima dan Layanan Inovatif

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, terus berinovasi dan mendekatkan diri pada Masyarakat dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor baru dan peluncuran layanan inovatif Lamprima Surya (Layanan Mandiri Prioritas Utama Surabaya Dua) di Jalan Medokan Ayu Selatan, Surabaya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya […]

expand_less