Breaking News
light_mode
Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Kurang dari 5 Jam, Ini Kronologinya

Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Kurang dari 5 Jam, Ini Kronologinya

  • account_circle Ruang Mujiono
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Polsek Gunung Anyar mencatat prestasi gemilang dengan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari lima jam. Pelaku, FTW (20), yang merupakan seorang residivis, diamankan usai mencuri motor Honda Vario milik warga di kawasan Rungkut Mapan, Gunung Anyar, Selasa (10/12/2024).

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Harsya, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. FTW memanfaatkan jendela lantai dua rumah korban yang tidak terkunci untuk masuk. “Setelah berhasil masuk, dia mencari kunci motor di lantai satu yang ditemukan tergantung dekat kamar mandi bersama STNK,” ujar Iptu Harsya. Selain motor, pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp100.000 yang diambil dari dompet di lemari.

Korban yang menyadari motornya hilang segera melapor ke Polsek Gunung Anyar pada pukul 05.45 WIB. Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Aris langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Pelaku ditemukan di sebuah kamar kos harian di Jalan Dharmawangsa, Surabaya. “Kami mengamankan barang bukti berupa motor, STNK, dan kunci kontak dalam kondisi utuh. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya,” tambah Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, FTW diketahui baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan sekitar satu minggu sebelum melakukan aksi ini. “Dia tahu persis kondisi rumah korban karena pernah bertamu sebelumnya. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci jendela lantai dua,” jelas Iptu Harsya.

Pelaku bertindak seorang diri dan mengaku telah merencanakan aksinya. “Setelah membawa kabur motor, dia bahkan sempat menutup kembali pintu rumah untuk mengelabui korban,” imbuh Kapolsek.

Kinerja cepat Polsek Gunung Anyar mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah sigap mereka menjadi pengingat bagi warga untuk lebih waspada terhadap keamanan rumah, terutama saat malam hari. Barang bukti berupa motor curian, STNK, kunci kontak, dan uang hasil kejahatan telah diamankan, sementara FTW kembali harus menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  Kejati Jatim Buka Peluang Usut Korupsi KUR Bank Pelat Merah Meluas ke Berbagai Wilayah

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Ruang.co.id akan terus memberikan update terbaru mengenai perkembangan kasus ini.

  • Penulis: Ruang Mujiono

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Sidoarjo dan Banjarmasin

    Sidoarjo dan Banjarmasin Bersua Merajut Asa, Menghidupkan Denyut Nadi Ekonomi Wong Cilik

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Rumah dinas Wakil Bupati Sidoarjo mendadak hangat, dipenuhi semangat gotong royong dua kepala daerah yang peduli pada nasib wong cilik. Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana menyambut hangat kedatangan Wakil Wali (Wawali) Kota Banjarmasin Ananda Krista Algani, untuk merajut kerja sama strategis, pembangunan ekonomi kerakyatan. Pertemuan penting ini difokuskan pada penguatan sektor […]

  • Telinga Dengung

    Dengung di Telinga, Jangan Disepelekan!

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah kamu merasakan sensasi seakan ada suara dengung, desingan, atau siulan di telinga tanpa ada sumber suara di sekitar kamu? Kondisi ini dikenal sebagai tinnitus. Telinga mendengung dapat sangat mengganggu dan memengaruhi kualitas hidup seseorang. Meskipun sering dianggap sebagai masalah sepele, tinnitus memiliki berbagai penyebab yang kompleks. Penyebab Telinga Mendengung Penyebab tinnitus […]

  • Proyek Mangkrak PDAM Delta Tirta

    Proyek Mangkrak PDAM Sidoarjo di Sumokali: Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) milik PDAM Delta Tirta Sidoarjo di Desa Sumokali, Kecamatan Candi, mendadak jadi perhatian warga sekitar. Pasalnya, proyek ini terlihat mandek tanpa aktivitas atau mangkrak berarti dalam beberapa bulan terakhir. Menurut warga, pengerjaan proyek tersebut berhenti sejak September lalu dan belum menunjukkan tanda-tanda akan dilanjutkan. Proyek ini […]

  • Bantu Warga Salurkan Kursi Roda Baznas

    Menjemput Asa Warga Lemah di Buduran Lewat Uluran Tangan Baznas Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Rumah tinggal milik Ika Yasih di Dusun Jambe, Desa Banjarkemantren, menurut penilaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Di situ Ika hidup dalam kecemasan mendalam, akibat kondisi atap rumah yang lapuk, serta fasilitas kamar mandi yang membahayakan keselamatan keluarganya setiap hari. Belum lagi pohon besar yang menjulang di […]

  • Jadwal tayang Fil Mickey 17 di bioskop surabaya

    Jadwal Tayang Film Mickey 17 di Bioskop Surabaya Hari Ini, Kisah Robert Pattinson di Luar Angkasa

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – “Mickey 17”, sebuah karya adaptasi dari novel berjudul serupa karangan Edward Ashton, menjanjikan tontonan yang tak terlupakan. Sutradara ternama, Bong Joon-ho, yang terkenal atas keunikannya dalam menerjemahkan karya sastra ke layar lebar, berpotensi menghadirkan perubahan signifikan dari sumber aslinya. Kisah “Mickey 17” berpusat pada karakter Mickey Barnes (Robert Pattinson), seorang pekerja sekali pakai […]

  • Mucikari Yeyen Kardila dan 5 Joki MiChat Jalani Sidang di PN Surabaya

    Mucikari Yeyen Kardila dan 5 Joki MiChat Jalani Sidang di PN Surabaya

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Lima pemuda asal Sumatera Selatan yang terlibat dalam prostitusi online melalui aplikasi MiChat di Surabaya kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka didakwa dengan tindak pidana perdagangan orang sesuai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kelima terdakwa tersebut adalah Sandy Sanjaya (21), […]

expand_less