Breaking News
light_mode
Selasa, 13 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Air Mata Sengkarut Retribusi Parkir Sidoarjo: Achmad Shodiq Ahli Hukum Kritisi PAD Terperangkap ‘Titik Fiktif’ Miliaran Rupiah, Jukir Jadi Tumbal Konflik Elite

Air Mata Sengkarut Retribusi Parkir Sidoarjo: Achmad Shodiq Ahli Hukum Kritisi PAD Terperangkap ‘Titik Fiktif’ Miliaran Rupiah, Jukir Jadi Tumbal Konflik Elite

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Di bawah terik matahari Kabupaten Sidoarjo, ribuan juru parkir (jukir) resmi dari Pemkab. Sidoarjo melalui OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Sidoarjo, mengenakan seragam oranye lusuh, terus memungut receh demi receh retribusi dari pengguna jalan.

Namun, uang keringat yang mereka kumpulkan, kini terancam menguap di tengah sengkarut KSO (Kerja Sama Operasi) parkir, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Service (PT ISS)-KSO.

“Kami harap ada keadilan yang pasti dari masalah itu, supaya kami punya kejelasan dan kepastian kerja tenang,” ujar Yasin (35), juru parkir yang mangkal di kawasan Jalan Sultan Agung, Kota Sidoarjo.

Konflik hukum yang menjerat Pemkab dan PT ISS, telah membuka kotak pandora praktik cacat administrasi yang diduga kuat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah.

Kisah para jukir, yang hidupnya digantung di tengah tarik-ulur sengketa, menjadi cerminan nyata dari tingginya human interest yang terabaikan.

Data Fiktif dan Potensi Kerugian Rp 7,1 Miliar Jadi Bukti Kelalaian Awal

Akar dari sengkarut ini bermula dari SK Bupati Sidoarjo Nomor 188 Tahun 2021 yang menetapkan 359 titik parkir sebagai dasar KSO.

Data ini pula yang menjadi dasar target setoran awal fantastis sebesar Rp 32,09 Miliar per tahun.

Investigasi mendalam Ruang.co.id, menemukan bahwa angka 359 titik tersebut diduga kuat merupakan ‘titik fiktif’ atau memiliki cacat administrasi serius, karena banyak lokasi bukan aset Pemkab atau tidak berpotensi.

PT ISS-KSO kemudian berdalih tidak mampu memenuhi target setoran tersebut, karena objek perjanjian (titik parkir) tidak valid.

Meskipun Dishub menyetujui adendum untuk menurunkan target setoran hingga Rp 6,6 Miliar per tahun, PT ISS-KSO tetap gagal menyetor. Dishub kemudian memutus kontrak, yang lantas digugat balik oleh PT ISS ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Baca Juga  KPPU Denda PT Bundamedik Tbk. Rp5 Miliar Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Pintu Ilmu

“Kami menyambut baik pemutusan kontrak, tetapi kami meminta ketegasan hukum terhadap tunggakan setoran PT ISS yang mencapai Rp 7,1 Miliar hingga tahun 2024,” ujar Taufik Juru Parkir resmi yang mangkal di kawasan jalan Gajah Mada Sidoarjo.

Uang itu seharusnya kembali ke rakyat Sidoarjo, bukan menguap di tengah sengketa. Taufik menambahkan, nasib ribuan jukir lokal terancam karena mereka tidak mendapat kejelasan perlindungan BPJS dan insentif yang dijanjikan.

Achmad Shodiq,SH.,MH.,M.Kn.: “Ancaman Pidana KKN di Tengah Konflik Perdata!”

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan aparat penegak hukum. Ditreskrimsus Polda Jatim bahkan telah memanggil Direktur PT ISS-KSO dan Kepala Dishub Sidoarjo, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi parkir.

“Kasus ini jelas bukan hanya soal wanprestasi perdata. Adanya data fiktif dalam SK Bupati adalah cacat administrasi fundamental yang membuka peluang kolusi dan korupsi,” tegas Ahli Hukum Perjanjian Notarial Sidoarjo, Achmad Shodiq, S.H., M.H., M.Kn., dalam bincang wawancara Ruang.co.id.

“Kami mendesak agar Kejaksaan mengusut tuntas aliran dana retribusi yang telah dipungut namun diduga tidak masuk ke Kas Daerah. Kegagalan Pemkab mengamankan PAD yang sudah jelas berpotensi besar ini merupakan pembiaran kerugian negara,” tukasnya.

Dalam kondisi kontrak diputus dan sengketa belum inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, tegas Shodiq, setiap penarikan retribusi yang dilakukan oleh pihak yang tidak berhak dapat dikategorikan sebagai pungutan ilegal atau penggelapan.

Pemkab Sidoarjo, menurut ahli hukum dan advokat ini, mestinya saat ini wajib mengeluarkan kebijakan sementara berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Edaran (SE), untuk mengambil alih swakelola dan memastikan uang rakyat tidak tercecer.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • YG Entertainment

    YG Entertainment Siapkan ‘Big Bang’ Baru: Bocoran Debut Boy & Girl Group dengan Strategi Mengerikan

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Industri hiburan Korea kembali diguncang kabar besar dari YG Entertainment. Agensi legendaris ini dikabarkan sedang mematangkan rencana untuk meluncurkan dua boy group dan dua girl group baru dalam waktu dekat. Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Yang Hyun Suk, pendiri YG, melalui video teaser misterius yang langsung viral di kalangan K-pop fans. Dua […]

  • Mengenali Gaya Hidup Sedentari

    Apa Itu Gaya Hidup Sedentari yang Sering Dibicarakan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah Anda merasa lelah sepanjang hari meskipun hanya duduk di depan komputer? Atau mungkin sulit untuk menurunkan berat badan meski sudah berusaha keras? Bisa jadi gaya hidup Anda yang menjadi penyebabnya. Ada satu kebiasaan yang sering kita lakukan tanpa disadari, namun memiliki konsekuensi serius bagi tubuh. Mungkin kau telah terjerumus memiliki gaya […]

  • Makanan dan Kegiatan Khas Idul Fitri

    Menikmati Keistimewaan Idul Fitri! Makanan Lezat dan Tradisi yang Mempererat Silaturahmi

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Idul Fitri adalah momen spesial yang dinanti oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Selain sebagai hari kemenangan setelah sebulan berpuasa, Idul Fitri juga identik dengan berbagai makanan lezat dan tradisi yang mempererat silaturahmi. Yuk, simak ragam makanan dan kegiatan khas Idul Fitri yang bikin hari Lebaran makin berkesan! Makanan Khas Idul […]

  • Penyertaan modal BUMD Jatim

    Angin Segar Bagi BUMD Jatim Suntikan Modal Rp500 Miliar Tingkatkan PAD

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Jatim yang mulai dibahas DPRD Jatim dalam rapat paripurna Kamis, (22/5). membuat BUMD merasa bakal mendapatkan angin segar. Pasalnya, selama ini BUMD- BUMD tersebut dituntut untuk bisa meningkatkan PAD. Sehingga dengan adanya penyertaan modal akan sangat membantu perusahaan plat […]

  • KPK menolak PK Puput

    KPK Tolak PK Kedua Puput, Terpidana Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Probolinggo

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua, yang diajukan oleh pemohon terpidana Puput Tantriana Sari, eks Bupati Probolinggo. Sikap tegas lembaga antirasuah tersebut, dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, dalam persidangan resmi yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (1/9/2026). Langkah hukum luar biasa ini, […]

  • timnas indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Shin Tae-yong Panggil 27 Pemain, Dua Debutan di Timnas Indonesia Siap Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Timnas Indonesia kembali bersiap menghadapi tantangan berat di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pada bulan Oktober ini, Tim Garuda akan melakoni dua laga tandang penting melawan Bahrain di Riffa (10/10) dan China di Qingdao (15/10). Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, telah mengumumkan daftar 27 pemain yang akan berjuang pada […]

expand_less