Breaking News
light_mode
Minggu, 9 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Advokat Achmad Shodiq Tuntaskan Kesepakatan Perdamaian Waris Keluarga Mustofa Tercapai Penuh

Advokat Achmad Shodiq Tuntaskan Kesepakatan Perdamaian Waris Keluarga Mustofa Tercapai Penuh

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Proses perdamaian pembagian harta waris keluarga almarhum Mustofa akhirnya mencapai kesepakatan setelah melalui tahapan panjang sejak wafatnya pada 11 November 2023.

Awalnya, ahli waris yakni Sri Etik Kusdianti, Muslicha, dan Alviana menghadapi perbedaan pandangan terkait objek waris berupa tanah seluas 62 m² di Desa Candi.

Ketegangan muncul karena adanya kebutuhan melunasi kewajiban keluarga sebesar Rp81 juta sebelum pembagian dilakukan. Hal ini menuntut musyawarah intensif di antara para pihak.

Penjualan objek waris dengan nilai Rp265 juta menjadi solusi utama. Setelah dikurangi hutang, tersisa Rp184 juta sebagai dasar pembagian.

Sri Etik Kusdianti berhak atas gono gini sebesar Rp92 juta. Sisanya Rp92 juta ditetapkan sebagai boedel waris untuk dibagi menurut hukum Islam.

Achmad Shodiq, SH., MH., M.Kn., selaku penasihat hukum, menegaskan, “Kesepakatan ini lahir dari semangat kekeluargaan, bukan sekadar hitungan angka.”

Dalam pembagian waris, Sri Etik menerima 1/8 bagian senilai Rp11,5 juta. Sisa Rp80,5 juta dibagi rata kepada Muslicha dan Alviana masing-masing Rp40,25 juta.

Shodiq menambahkan, “Saya memastikan seluruh proses sesuai hukum Islam agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.”

Kesepakatan final menetapkan hak akhir: Sri Etik Rp103,5 juta, Muslicha Rp40,25 juta, dan Alviana Rp40,25 juta.

Tahapan perdamaian berlangsung dengan mediasi intensif. Para pihak akhirnya menandatangani perjanjian tanpa paksaan, tekanan, atau pengaruh pihak luar.

Shodiq menegaskan kembali, “Dokumen ini bukan hanya bukti hukum, tetapi juga simbol perdamaian keluarga.”

Dengan penandatanganan perjanjian, para pihak sepakat tidak akan mengajukan tuntutan, gugatan, atau klaim apapun di masa depan.

Kesepakatan ini juga memastikan tidak ada tagihan tambahan, sehingga hubungan keluarga tetap harmonis dan bebas dari konflik hukum.

Perjanjian perdamaian ini berlaku sah dan mengikat, menjadi dasar kuat bagi ahli waris maupun penerus untuk menjaga keutuhan keluarga.

Ringkasnya, proses dimulai dari penentuan ahli waris, penjualan objek, pelunasan hutang, pembagian gono gini, hingga pembagian waris sesuai hukum Islam.

Kesepakatan damai ini menutup seluruh perbedaan, menegaskan komitmen keluarga menjaga kebersamaan, serta menjadi contoh penyelesaian waris yang tertib hukum.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar orang terkaya

    Tujuh Konglomerat Indonesia Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia, Kekayaannya Mengejutkan Publik!

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Poin Utama : Tujuh konglomerat Indonesia resmi masuk dalam daftar 500 orang terkaya dunia versi Bloomberg Billionaires Index. Sukanto Tanoto menempati posisi teratas nasional sebagai orang terkaya Indonesia di peringkat ke-108 dunia dengan kekayaan sekitar Rp423,23 triliun. Pemeringkatan ini menyoroti kesenjangan sosial yang semakin melebar antara konglomerat dan masyarakat kelas menengah di tengah pertumbuhan ekonomi.

  • persebaya surabaya

    Kantongi Strategi dan Pemain yang Diwaspadai, Persebaya Optimis 3 Poin Lawan Dewa United

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Tatap laga lawan Dewa United dan optipmis menang, Persebaya Surabaya langsung menggelar Latihan, setelah sebelumnya menang 0-1 di kandang Arema FC, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali. Paul Munster pelatih kepala persebaya tengah mempersiapkan diri menjelang laga kandang di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Senin (1/4). Meski lawan mempunyai Statistik […]

  • Program Kepemudaan Adam Rusydi

    Program Kepemudaan Adam Rusydi: Solusi Akar Rumput Tangkal Kenakalan Remaja Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kasus penyebaran HIV/ AIDS di kalangan pelajar hingga perkara tawuran sampai pergaulan bebas, menjadi salah satu topik pembicaraan utama Adam Rusydi saat melakukan reses di desa Bakung Tamenggungan, Balongbendo, Sidoarjo, rabu malam, (29/7). Munculnya pembicaraan tersebut terjadi setelah salah satu warga setempat bernama Hendry, yang berstatus mahasiswa melontarkan pertanyaan seputar kasus tersebut […]

  • pengacara Kedubes India Syaiful Ma'arif

    PN Jakarta Timur Tolak Gugatan: Kedubes India Tegaskan Hak Imunitas Sesuai Konvensi Wina

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta menyampaikan apresiasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Nomor 316/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Tim yang dikeluarkan pada 30 Oktober 2024. Pengadilan menyatakan gugatan yang diajukan oleh para penggugat ditolak dengan alasan kurangnya itikad baik dalam proses hukum. Apresiasi ini disampaikan oleh pengacara Kedubes India, Dr. Syaiful Ma’arif. Menurut Syaiful, […]

  • Kopi

    Benarkah Kopi Dapat Meredakan Stres?

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kafein, senyawa yang terkandung dalam kopi, teh, dan minuman berenergi lainnya, seringkali menjadi pilihan pertama bagi banyak orang untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengatasi rasa kantuk. Namun, apakah kopi benar-benar bisa meredakan stres? Jawabannya tidak sesederhana itu. Banyak yang beranggapan bahwa kerja lebih fokus setelah minum kopi memang sangat umum. Ini karena kafein […]

  • Perpustakaan PKK Desa Wonoayu

    Perpustakaan PKK Desa Wonoayu Sidoarjo Hidupkan Minat Baca Anggotanya

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Upaya menumbuhkan budaya literasi di tingkat desa terus bergerak dari komunitas masyarakat. Di Desa Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), membangun sebuah minat baca perpustakaan desa, yang berfungsi sebagai pusat belajar bagi para ibu dan anggota PKK. Ketua TP PKK Desa Wonoayu, Siti Artiningsih (62), […]

expand_less