Breaking News
light_mode
Rabu, 23 September 2026
Beranda » Hukrim » Advokat Achmad Shodiq Tuntaskan Kesepakatan Perdamaian Waris Keluarga Mustofa Tercapai Penuh

Advokat Achmad Shodiq Tuntaskan Kesepakatan Perdamaian Waris Keluarga Mustofa Tercapai Penuh

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Proses perdamaian pembagian harta waris keluarga almarhum Mustofa akhirnya mencapai kesepakatan setelah melalui tahapan panjang sejak wafatnya pada 11 November 2023.

Awalnya, ahli waris yakni Sri Etik Kusdianti, Muslicha, dan Alviana menghadapi perbedaan pandangan terkait objek waris berupa tanah seluas 62 m² di Desa Candi.

Ketegangan muncul karena adanya kebutuhan melunasi kewajiban keluarga sebesar Rp81 juta sebelum pembagian dilakukan. Hal ini menuntut musyawarah intensif di antara para pihak.

Penjualan objek waris dengan nilai Rp265 juta menjadi solusi utama. Setelah dikurangi hutang, tersisa Rp184 juta sebagai dasar pembagian.

Sri Etik Kusdianti berhak atas gono gini sebesar Rp92 juta. Sisanya Rp92 juta ditetapkan sebagai boedel waris untuk dibagi menurut hukum Islam.

Achmad Shodiq, SH., MH., M.Kn., selaku penasihat hukum, menegaskan, “Kesepakatan ini lahir dari semangat kekeluargaan, bukan sekadar hitungan angka.”

Dalam pembagian waris, Sri Etik menerima 1/8 bagian senilai Rp11,5 juta. Sisa Rp80,5 juta dibagi rata kepada Muslicha dan Alviana masing-masing Rp40,25 juta.

Shodiq menambahkan, “Saya memastikan seluruh proses sesuai hukum Islam agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.”

Kesepakatan final menetapkan hak akhir: Sri Etik Rp103,5 juta, Muslicha Rp40,25 juta, dan Alviana Rp40,25 juta.

Tahapan perdamaian berlangsung dengan mediasi intensif. Para pihak akhirnya menandatangani perjanjian tanpa paksaan, tekanan, atau pengaruh pihak luar.

Shodiq menegaskan kembali, “Dokumen ini bukan hanya bukti hukum, tetapi juga simbol perdamaian keluarga.”

Dengan penandatanganan perjanjian, para pihak sepakat tidak akan mengajukan tuntutan, gugatan, atau klaim apapun di masa depan.

Kesepakatan ini juga memastikan tidak ada tagihan tambahan, sehingga hubungan keluarga tetap harmonis dan bebas dari konflik hukum.

Baca Juga  Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas Misterius di Kantornya, Polisi Masih Dalami Penyebabnya

Perjanjian perdamaian ini berlaku sah dan mengikat, menjadi dasar kuat bagi ahli waris maupun penerus untuk menjaga keutuhan keluarga.

Ringkasnya, proses dimulai dari penentuan ahli waris, penjualan objek, pelunasan hutang, pembagian gono gini, hingga pembagian waris sesuai hukum Islam.

Kesepakatan damai ini menutup seluruh perbedaan, menegaskan komitmen keluarga menjaga kebersamaan, serta menjadi contoh penyelesaian waris yang tertib hukum.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Drakor Terbaru Januari 2025 yang Wajib Kamu Tonton! Dijamin Bikin Baper Abis!

    7 Drakor Terbaru Januari 2025 yang Wajib Kamu Tonton! Dijamin Bikin Baper Abis!

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Hai, K-Drama Lovers! Bulan Januari 2025 udah siap memanjakan kita dengan sederet drama Korea terbaru yang super seru. Udah penasaran kan sama cerita-cerita terbaru dari negeri ginseng? Dari kisah cinta yang bikin baper sampai misteri yang bikin penasaran, semua ada! Yuk, simak 7 rekomendasi drakor yang wajib banget kamu tonton! 1. Love Scout […]

  • aktivasi MFA ASN 2025

    Wajib! ASN Harus Aktifkan MFA Sebelum 14 April 2025, Ini Panduan Lengkapnya

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengeluarkan kebijakan krusial terkait keamanan digital Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 14 April 2025 pukul 23.59 WIB, seluruh ASN diwajibkan mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital. Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan respons atas maraknya serangan siber yang mengancam data strategis pemerintah, termasuk kasus kebocoran […]

  • Cabut Perda Tidak Relevan

    Pembenahan Regulasi, Bapemperda Jatim Cabut Enam Perda Usang

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ketua badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) dewan perwakilan rakyat (DPRD) Jawa Timur, Yordan M Batara Goa Menyebutkan, pihaknya akan mencabut enam peraturan daerah (Perda) yang dinilai sudah tidak relevan untuk diterapkan Pemprov Jawa Timur. Keenam Perda tersebut antara lain, Perda nomer 1 tahun 2005 tentang usaha pertambangan dan galian C di wilayah sungai. […]

  • Pohon Tertua di Dunia

    Tahukah Kamu Pohon Tertua di Dunia Berusia Hampir 5000 Tahun

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pohon adalah salah satu makhluk hidup paling menakjubkan di Bumi. Mereka tidak hanya menyediakan oksigen, tetapi juga menjadi saksi bisu perjalanan sejarah. Salah satu yang paling luar biasa adalah pohon bristlecone yang berusia 4.800 tahun, yang tumbuh di White Mountains, California. Mari kita telusuri lebih dalam tentang keajaiban pohon ini dan apa […]

  • Air Sebening Kaca di Klaten, Budget Segini Ke Umbul Cokro Tulung?

    Air Sebening Kaca di Klaten, Budget Segini Ke Umbul Cokro Tulung?

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id- Air sebening kaca di Klaten, Jawa Tengah. Bagi Anda yang ingin melepas penat dan menikmati keindahan alam, Mata Air Cokro Tulung di Klaten, Jawa Tengah, bisa menjadi pilihan tepat. Terletak di Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, mata air ini menawarkan panorama alam yang menawan dengan airnya yang jernih dan sejuk. 1. Mata […]

  • Koreo Suporter PERSEBAYA saat Menang Tipis atas PSBS Biak di Lanjutan Liga Indonesia (15/02)

    Persebaya Akhirnya Bangkit! Bajul Ijo Akhiri Tren Negatif dengan Kemenangan 1-0 atas PSBS Biak

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tren negatif Bajul Ijo yang berlangsung selama enam laga terakhir akhirnya terhenti setelah mereka sukses menaklukkan PSBS Biak dengan skor tipis 1-0 di pekan ke-23 Liga 1. Bermain di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Rabu (15/2), Persebaya tampil lebih percaya diri meski sempat kesulitan menembus pertahanan rapat lawan. Babak Pertama: PSBS Biak […]

expand_less