Breaking News
light_mode
Senin, 17 Agustus 2026
Beranda » Daerah » Debat Panas Pilkada Tabanan, Singgung Intimidasi dan Bantahan Keras Paslon

Debat Panas Pilkada Tabanan, Singgung Intimidasi dan Bantahan Keras Paslon

  • account_circle Ruang Hadilies
  • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Ruang.co.id– Debat ketiga Pilkada Tabanan yang berlangsung di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC)  kemarin, memanas.  Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika (Mulyadi-Ardika), melayangkan tudingan serius terhadap paslon nomor urut 2, Komang Gede Sanjaya dan Made Dirga (Sanjaya-Dirga).  Mulyadi-Ardika menuduh Sanjaya-Dirga melakukan intimidasi politik terhadap warga yang berbeda pilihan.

Ardika, dalam sesi tanya jawab bertema “Menjaga Kebebasan Warga Negara dan Keharmonisan Kehidupan Sosial”,  mengungkapkan dugaan intimidasi berupa pengarahan pegawai, termasuk guru, untuk mendukung paslon tertentu.  Ia juga menuding adanya ancaman karir bagi mereka yang tidak sejalan dan penggunaan hibah sebagai alat politik.  Penggunaan atribut bernuansa partai tertentu juga dipersoalkan Ardika.

“Pengarahan pegawai, ancaman karir, dan penggunaan hibah untuk kepentingan politik, serta atribut partai tertentu, menunjukkan adanya intimidasi,” tegas Ardika.

Sanjaya-Dirga membantah keras tuduhan tersebut.  Mereka menyatakan tidak pernah melakukan intimidasi dan menekankan pengawasan Bawaslu dan lembaga terkait terhadap pelanggaran politik. Sanjaya mengajak masyarakat fokus pada visi dan misi masing-masing calon.

“Tuduhan intimidasi itu subjektif. Kita negara hukum,” bantah Sanjaya.

Namun, Mulyadi membalas dengan pernyataan mengejutkan.  Ia mengklaim memiliki dua bukti rekaman intimidasi yang dilakukan oleh kepala desa dan bendesa adat.  Ia berharap kejadian ini tidak terulang demi tegaknya demokrasi.  Pernyataan ini semakin memanaskan suasana debat.

“Kami punya bukti rekaman intimidasi.  Semoga kejadian ini tidak terulang agar demokrasi tetap terjaga,” tegas Mulyadi.

Pernyataan ini langsung menjadi sorotan dan menimbulkan ketegangan di antara kedua kubu. Bawaslu Tabanan menyatakan akan menyelidiki tuduhan tersebut. (ide/rci).

Baca Juga  Dugaan Intimidasi di Pilkada Tabanan Dilaporkan ke Bawaslu, Tim LAGAS Minta Usut Tuntas
  • Penulis: Ruang Hadilies

Rekomendasi Untuk Anda

  • doa 10 hari kedua Ramadan

    Doa Khusus 10 Hari Kedua Ramadan Mohon Pengampunan Dosa dengan Lafaz ‘Allahumma Innaka ‘Afuwwun’

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ramadan adalah bulan penuh berkah yang dibagi menjadi tiga fase spiritual. Setiap fase memiliki keistimewaan tersendiri, termasuk 10 hari kedua yang fokus pada pengampunan dosa. Pada fase ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa, terutama doa khusus yang memohon ampunan dari Allah SWT. Salah satu doa yang sangat dianjurkan adalah “Allahumma innaka ‘afuwwun […]

  • Surabaya Vaganza 2025

    Surabaya Vaganza 2025 Sulap Kota Pahlawan Jadi Negeri Dongeng Ajaib

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kota Pahlawan kembali bersiap menjadi pusat perhatian nasional. Pada 25 Mei 2025 mendatang, Surabaya Vaganza label acaranya, kembali digelar sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732. Tahun ini, parade budaya paling ditunggu ini mengangkat tema “The Magical of Folktales”, mengusung semangat nostalgia dari cerita-cerita dongeng legendaris yang membentuk imajinasi masa […]

  • Sidang Perkara Perjudian

    Lima Kali Menunda Sidang Perkara Perjudian, Majelis Hakim Akan Surati Kajari Tanjung Perak

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tidak ada alasan yanga jelas sehingga sidang ditunda sebanyak lima kali dengan agenda saksi dalam perkara perjudian nomor : 1012/Pid.B/2024/PN Sby dengan terdakwa a/n Liong Hwa Tiong, majelis hakim yang di pimpin oleh Darwanto, namun hakim marah marah diruang sidang tirta lantaran (Hj) jaksa penuntut umum dari kejari perak yang menyidangkan perkara […]

  • penghapusan batasan usia kerja

    Kadin Angkat Bicara Soal Wacana Penghapusan Batasan Usia Kerja, Ini Risiko yang Tak Banyak Orang Lihat!

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dunia ketenagakerjaan Indonesia kembali memanas dengan wacana penghapusan batasan usia pelamar kerja. Namun, tanggapan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia justru menuai perhatian serius. Wakil Ketua Umum Kadin, Sarman Simanjorang, secara tegas menyatakan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan angka usia, melainkan kualitas sumber daya manusia yang belum merata di berbagai sektor […]

  • janda usia sekolah Jatim

    Perceraian Dini di Jatim Bom Waktu Janda Usia Sekolah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Fenomena baru mengancam generasi muda Jawa Timur. Di tengah turunnya angka dispensasi kawin, jumlah janda usia sekolah justru melonjak akibat gagalnya pernikahan anak yang terjadi pada 2022–2024. Rata-rata rumah tangga tersebut hanya bertahan antara satu hingga tiga tahun sebelum berakhir di pengadilan agama. Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim, Munir, mengungkapkan […]

  • Rumah Kompos Rungkut

    Rumah Kompos Rungkut Kidul, Inovasi Surabaya Hijau Menuju Kota Tahan Iklim Terbebas Sampah

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah krisis lingkungan yang kian mendesak, Surabaya menyalakan harapan baru dari sudut RW 09 Rungkut Kidul. Sebuah rumah kompos berdiri bukan hanya sebagai tempat daur ulang sampah, tetapi sebagai ikon kebangkitan semangat gotong royong dan inovasi masyarakat dalam menghadapi darurat sampah. Minggu, (25/5/2025). Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) […]

expand_less