Breaking News
light_mode
Sabtu, 10 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Duplik Neng Tiwik di Tipikor, Penasihat Hukum Bongkar Kelemahan Dakwaan JPU

Sidang Duplik Neng Tiwik di Tipikor, Penasihat Hukum Bongkar Kelemahan Dakwaan JPU

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Surabaya, menghadirkan momen penting ketika tim penasihat hukum terdakwa Neng Tiwik alias Sri Setyo Pratiwi, membacakan duplik di hadapan majelis hakim, sebelum majelis hakim memutuskan.

Tim penasihat hukum Dr. Zaibi Susanto dan Dr. Mohammad Mashuri menegaskan, “Tidak ada fakta hukum baru dari penuntut umum, hanya pengulangan dalil normatif.”

Majelis hakim dipimpin Ferdinand Marcus Leander,SH.,MH., bersama Abdul Gani,SH.,MH. dan Pultoni,SH ,MH. Mereka mendengarkan argumentasi, bahwa dakwaan JPU dianggap prematur dan tidak memenuhi unsur pidana.

Dalam duplik, penasihat hukum menekankan, “Penuntut umum hanya memandang secara legalistik, sementara kami mencari kebenaran objektif dengan asas kepastian hukum bagi terdakwa.”

Mereka menilai pasal yang digunakan JPU kabur. “Unsur pasal 20 huruf C dan D KUHP tidak terpenuhi, sehingga dakwaan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar tim hukum.

Keterangan ahli juga dipersoalkan. “Prof. Dr. Kiai Haji KMI memberi keterangan via telekonferensi, bertentangan dengan pasal 238 KUHP sehingga tidak sah sebagai alat bukti,” tegasnya.

Selain itu, saksi kunci tidak pernah dihadirkan. “Saksi pemberi suap tidak hadir, sehingga unsur turut serta melakukan tindak pidana tidak terbukti,” jelas penasihat hukum.

Tim hukum menambahkan, “Hubungan hukum hanya terjadi antara pihak swasta, bukan dengan kepala desa. Maka unsur korupsi tidak terpenuhi.”

Mereka juga menyoroti aspek percobaan tindak pidana. “Perbuatan belum selesai, sehingga hanya sebatas niat. Unsur percobaan pun tidak terpenuhi,” kata mereka.

Kesimpulannya, penasihat hukum meminta majelis hakim menolak seluruh dakwaan. “Kami yakin hakim akan memutus sesuai fakta hukum, bukan dalil kosong penuntut umum,” pungkasnya.

Sidang ini menjadi sorotan publik, karena membuka ruang mendalam mengenai penerapan pasal korupsi dan validitas bukti dalam perkara Tipikor Sidoarjo.

Baca Juga  Polrestabes Surabaya Amankan 40 Kilo Sabu dan 26.019 Ekstasi Gagal Beredar di Surabaya

Pada sidang dua pekan sebelumnya, tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, membacakan tuntutannya, meminta majelis hakim memvonis terdakwa Neng Tiwik dengan hukuman penjara 6 tahun.

Berbeda jauh pada persidangan secara terpisah beberapa waktu lalu, dengan ganjaran vonis terhadap terpidana Shohibul Yanto mantan Kades Bnjarsari, kecamatan Buduran, dan dua kades lainnya di Kec. Tulangan yakni Moh. Adin Kades Sudimoro, dan Santoso Kades Medalem. Mereka divonis terkait jual beli jabatan perngkat desa di lingkungan Kec. Tulangan, Sidoarjo. Masing – masing Vonis penjara 4 tahun.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKKBN parade budaya

    BKKBN Jatim Kibarkan Semangat Kemerdekaan lewat Upacara dan Parade Budaya

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Suasana haru dan bangga menyelimuti kantor Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur saat menggelar peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80. Dengan mengusung tema resmi pemerintah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, acara ini menjadi bukti nyata komitmen BKKBN Jatim dalam menjaga api semangat kemerdekaan. Minggu, (17/8/2025). Dra. Maria Ernawati, M.M., Kepala Perwakilan BKKBN Jatim […]

  • ppdb sd dan smp 2024

    Antisipasi KK Baru Mendaftar PPDB SDN-SMPN Jalur Zonasi, Ini Langkah Dispendik Surabaya

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Langkah Dispendik Surabaya mengantisipasi Calon Peserta Didik Baru (CPDB), yang baru pindah alamat dan Kartu Keluarga (KK) Kota Pahlawan untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD Negeri maupun SMP Negeri. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Mengantisipasi dengan mencegah adanya CPDB KK Surabaya belum 1 tahun yang ingin mendaftar PPDB melalui Jalur Zonasi. […]

  • penahanan ijazah siswa ilegal

    SAPMA PP Jatim, Ijazah Bukan Sandera! Gerakan Massa Hentikan Penahanan Dokumen Siswa di Jatim

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Percayakah Anda bahwa di era digital ini, ratusan siswa Jawa Timur justru menjadi “tawanan” sekolahnya sendiri? Data Komnas Pendidikan mengungkap fakta miris: 412 ijazah masih dikunci rapat di lemari administrasi 37 sekolah se-Jatim, dengan alasan klasik tunggakan SPP 1,5-8 juta per siswa. Padahal, dokumen negara ini adalah gerbang masa depan mereka. Arderio Hukom, […]

  • Buronan Kasus Kepabeanan

    Lagi Santai dikos, Buronan Kasus Kepabeanan di Ringkus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Usai 9 Tahun Kabur

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Bersama Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meringkus DPO, Dominggus Maspaitella di kos-kosan daerah Jatiwarna, Bekasi, Kamis 25 April 2024. Buronan kasus kepabeanan ini ditangkap setelah menghilang selama 9 tahun. Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Jemmy Sandra dalam rilisnya mengatakan, sehari setelah […]

  • Teriak Saat Kaget

    Tubuhmu Berekasi Lebih Cepat dari Pikiran: Rahasia Ilmiah di Balik Refleks Teriak Saat Kaget

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ketika kaki tanpa sengaja menginjak benda tajam atau seekor cicak tiba-tiba jatuh di bahu, suara teriakan yang keluar bukanlah sekadar reaksi spontan tanpa makna—melainkan sistem pertahanan tingkat lanjut yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita melalui proses evolusi yang panjang. Reaksi ini, yang sering dianggap sebagai respons emosional belaka, ternyata merupakan mekanisme survival […]

  • Ketua Fraksi Gerinda

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Gus Fawait Dukung Langsung Timnas U-19 di GBT

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ruang.co.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Muhamad Fawait, menyambut antusias pertandingan final Piala AFF U-19 yang mempertemukan Timnas Indonesia. Final ASEAN Boys U-19 Championship 2024 ini memang menarik perhatian semua kalangan masyarakat Indonesia, mulai dari suporter dan warga biasa hingga pejabat teras di tingkat nasional, provinsi, maupun kota. Tak terkecuali […]

expand_less