Breaking News
light_mode
Senin, 24 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Duplik Neng Tiwik di Tipikor, Penasihat Hukum Bongkar Kelemahan Dakwaan JPU

Sidang Duplik Neng Tiwik di Tipikor, Penasihat Hukum Bongkar Kelemahan Dakwaan JPU

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Surabaya, menghadirkan momen penting ketika tim penasihat hukum terdakwa Neng Tiwik alias Sri Setyo Pratiwi, membacakan duplik di hadapan majelis hakim, sebelum majelis hakim memutuskan.

Tim penasihat hukum Dr. Zaibi Susanto dan Dr. Mohammad Mashuri menegaskan, “Tidak ada fakta hukum baru dari penuntut umum, hanya pengulangan dalil normatif.”

Majelis hakim dipimpin Ferdinand Marcus Leander,SH.,MH., bersama Abdul Gani,SH.,MH. dan Pultoni,SH ,MH. Mereka mendengarkan argumentasi, bahwa dakwaan JPU dianggap prematur dan tidak memenuhi unsur pidana.

Dalam duplik, penasihat hukum menekankan, “Penuntut umum hanya memandang secara legalistik, sementara kami mencari kebenaran objektif dengan asas kepastian hukum bagi terdakwa.”

Mereka menilai pasal yang digunakan JPU kabur. “Unsur pasal 20 huruf C dan D KUHP tidak terpenuhi, sehingga dakwaan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar tim hukum.

Keterangan ahli juga dipersoalkan. “Prof. Dr. Kiai Haji KMI memberi keterangan via telekonferensi, bertentangan dengan pasal 238 KUHP sehingga tidak sah sebagai alat bukti,” tegasnya.

Selain itu, saksi kunci tidak pernah dihadirkan. “Saksi pemberi suap tidak hadir, sehingga unsur turut serta melakukan tindak pidana tidak terbukti,” jelas penasihat hukum.

Tim hukum menambahkan, “Hubungan hukum hanya terjadi antara pihak swasta, bukan dengan kepala desa. Maka unsur korupsi tidak terpenuhi.”

Mereka juga menyoroti aspek percobaan tindak pidana. “Perbuatan belum selesai, sehingga hanya sebatas niat. Unsur percobaan pun tidak terpenuhi,” kata mereka.

Kesimpulannya, penasihat hukum meminta majelis hakim menolak seluruh dakwaan. “Kami yakin hakim akan memutus sesuai fakta hukum, bukan dalil kosong penuntut umum,” pungkasnya.

Sidang ini menjadi sorotan publik, karena membuka ruang mendalam mengenai penerapan pasal korupsi dan validitas bukti dalam perkara Tipikor Sidoarjo.

Baca Juga  Jejak Aset Belasan Miliar Direktur RSUD Terkaya di Ponorogo Terkuak dalam Sidang Tipikor Surabaya

Pada sidang dua pekan sebelumnya, tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, membacakan tuntutannya, meminta majelis hakim memvonis terdakwa Neng Tiwik dengan hukuman penjara 6 tahun.

Berbeda jauh pada persidangan secara terpisah beberapa waktu lalu, dengan ganjaran vonis terhadap terpidana Shohibul Yanto mantan Kades Bnjarsari, kecamatan Buduran, dan dua kades lainnya di Kec. Tulangan yakni Moh. Adin Kades Sudimoro, dan Santoso Kades Medalem. Mereka divonis terkait jual beli jabatan perngkat desa di lingkungan Kec. Tulangan, Sidoarjo. Masing – masing Vonis penjara 4 tahun.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips perawatan Rambut Indah

    Ingin Rambut Sehat Cantik! Tips Perawatan Rambut Harian

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Rambut yang sehat dan berkilau adalah dambaan setiap orang. Selain menjadi mahkota kecantikan, rambut yang terawat juga mencerminkan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Rambut, sebagai salah satu ciri khas fisik manusia, memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan kepercayaan diri. Secara ilmiah, rambut merupakan bagian dari kulit yang terdiri dari protein keratin. Kesehatan […]

  • TV premium untuk rumah modern Inovasi TV Hisense 2025

    Hisense di 2025: Inovasi TV Layar Besar untuk Hiburan Premium di Rumah

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Memasuki 2025, Hisense terus membuktikan dirinya sebagai salah satu pemimpin di pasar televisi global. Dengan fokus pada inovasi teknologi dan kebutuhan konsumen akan TV layar besar terbaik, Hisense siap memenuhi ekspektasi para pencinta hiburan di rumah. Tahun ini, Hisense memperkenalkan berbagai model terbaru, termasuk TriChroma LED 116 inci dan microLED 136MX, yang dirancang […]

  • Harkitnas 2025 di Sidoarjo

    Semangat Kebangkitan Nasional Sidoarjo Membara, Langkah Kuat Menuju Indonesia Unggul

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Di tengah pagi yang hangat di Alun-alun Sidoarjo, semangat kebangkitan nasional kembali membara. Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2025 dengan keteguhan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menapaki jalan baru menuju Indonesia yang lebih kuat dan beradab. Upacara bertema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat” bukan sekadar […]

  • Derby Jawa Timur Persebaya vs Arema

    Persebaya Surabaya Taklukkan Arema 3-2, Uston Nawawi Belum Puas dengan Performa

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Derby Jawa Timur antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC pada pekan ke-13 Liga 1 2024-2025 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (7/12/2024), berakhir dengan kemenangan dramatis 3-2 untuk Bajul Ijo. Laga ini benar-benar bikin deg-degan, dengan gol kemenangan Persebaya tercipta lewat penalti Flavio Silva di menit ke-96. Awalnya, Persebaya sempat unggul dua […]

  • Perda IMB

    Paripurna DPRD soal Raperda UKS/M Sidoarjo, Tegaskan Generasi Anak Sehat dan Tangguh

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Langkah bersejarah tercatat di ruang sidang DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat (15/8/2025). Untuk pertama kalinya, pemerintah daerah secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M). Agenda ini menjadi sorotan menarik publik Sidoarjo, karena menyentuh langsung masa depan anak-anak sebagai aset bangsa. Rapat paripurna kesatu dengan masa persidangan ketiga dipimpin […]

  • polrestabes ungkap narkoba

    Polrestabes Surabaya Amankan 40 Kilo Sabu dan 26.019 Ekstasi Gagal Beredar di Surabaya

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Polrestabes Surabaya melalui Unit I dan Unit III Sat Resnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain barang bukti, dua tersangka diamankan dengan barang bukti puluh kilo sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. “Pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa ini dilakukan di dua waktu, dan jaringan ini saling berkaitan,” kata Kapolrestabes Surabaya, […]

expand_less