Breaking News
light_mode
Kamis, 2 Juli 2026

Sidang Duplik Neng Tiwik di Tipikor, Penasihat Hukum Bongkar Kelemahan Dakwaan JPU

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sementara itu, di luar sidang, terdakwa Neng Tiwik merasa tetap optimistis menghadapi putusan majelis hakim. Ia berharap dibebaskan karena merasa tidak melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan jaksa.

“Saya bukan pejabat negara, tidak merugikan keuangan negara, dan tidak melakukan kejahatan seperti yang didakwakan kepada saya,” tegas Neng Tiwik usai persidangan.

Ia juga menilai tuntutan jaksa mengesampingkan fakta persidangan. “Tuntutan dibuat dengan mengabaikan fakta persidangan. Itu menurut saya sangat tendensius, arogan,” ujarnya dengan nada kesal.

Selain itu, Neng Tiwik mengaku mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pesantren koleganya.

“Harapan saya, jaksa berintegritas dan berkompeten. Kalau salah membuat tuntutan, itu sama saja mencelakai rakyat Indonesia yang menggaji mereka,” katanya.

Apabila putusan tidak sesuai harapannya, Neng Tiwik memastikan akan menempuh upaya hukum. “Saya harus banding. Di hati saya, saya bebas karena kebenaran ada di pihak saya,” pungkasnya.

Kini terdakwa Neng Tiwik menantikan putusan majelis hakim di pekan depan. Apakah memutus bebas, ataukah vonis hukuman penjara?.

  • Penulis: Ruang Nurudin
expand_less