Sidik Jari (Masih) Misterius, Polisi Tegaskan Kades Buncitan Bunuh Diri Lantaran Hutang Piutang

Bunuh Diri Kades Buncitan
Polisi pastikan Kades Buncitan bunuh diri, dengan motif hutang piutang, namun sidik jari dan CCTV masih jadi tanda tanya publik. (Ist)
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyampaikan hasil autopsi kematian Kades Buncitan M kepada publik di Mapolresta, tanpa tanda kekerasan, Senin (04/05/2026).

Kasat Reskrim menegaskan kesimpulan penyelidikan bersandar pada bukti forensik. Ia menyebut hasil visum et repertum (laporan medis hukum) dan autopsi tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, peristiwa ini murni bunuh diri,” kata AKP Siko Sesaria Putra Suma.

Polisi menjelaskan kronologi berbasis rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi. Korban datang ke kantor desa sekitar pukul 10.52 WIB. Ia sempat masuk kamar mandi, lalu terlihat mengambil dan memotong selang air. Aktivitas itu terekam jelas sebelum korban kembali ke ruang kerjanya.

Sekitar pukul 16.22 WIB, saksi menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di dalam ruangan. Tubuh korban terikat selang pada bagian leher.

Posisi jeratan berada di atas tenggorokan. Kondisi ini, menurut dokter forensik, tidak selalu menyebabkan lidah menjulur, sebagaimana asumsi umum di masyarakat.

Polisi juga mengungkap temuan digital forensik dari telepon genggam korban. Riwayat pencarian menunjukkan kata kunci terkait “metode bunuh diri” dan “hukum hutang piutang bila bunuh diri”. Istilah ini dikenal sebagai search history atau rekam jejak pencarian digital yang dapat menjadi petunjuk perilaku sebelum kejadian.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan beban finansial korban. Data menunjukkan adanya utang sekitar Rp270 juta terkait transaksi tanah, serta pinjaman lain sekitar Rp100 juta kepada warga setempat.

Baca Juga  Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas Misterius di Kantornya, Polisi Masih Dalami Penyebabnya

Namun, sejumlah detail teknis belum dipaparkan secara rinci. Empat barang bukti utama menjadi sorotan publik. Di antaranya selang plastik, ponsel, dua dokumen tertulis, serta kamera pengawas yang dilaporkan tidak berfungsi saat kejadian.

Hingga kini, hasil pemeriksaan sidik jari di lokasi juga belum disampaikan. Dalam prosedur crime scene investigation atau penyelidikan tempat kejadian perkara, sidik jari menjadi elemen penting untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain.

Namun, pada perkara ini Polisi menyatakan seluruh tahapan penyelidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

Sementara, masyarakat menunggu penjelasan tambahan, untuk melengkapi rangkaian fakta yang telah disampaikan secara resmi tersebut.