Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Ekbis » Siapa Saja yang Tidak Perlu Melapor SPT Tahunan? Ini Daftar Wajib Pajak yang Dikecualikan

Siapa Saja yang Tidak Perlu Melapor SPT Tahunan? Ini Daftar Wajib Pajak yang Dikecualikan

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP) di Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua WP harus melapor SPT Tahunan? Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, ada beberapa golongan masyarakat yang tidak diwajibkan melapor atau wajib pajak non-efektif. Apa alasan dan siapa saja mereka? Simak penjelasannya di artikel ini.

Proses Pelaporan SPT Tahunan 2024: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun 2024 telah dimulai sejak 1 Januari 2025, dengan batas waktu pelaporan bagi WP orang pribadi hingga 31 Maret 2025. Untuk WP badan, batas akhir pelaporan adalah 30 April 2025. Hingga 12 Februari 2025, tercatat 3,33 juta SPT Tahunan sudah dilaporkan, terdiri dari 3,23 juta WP orang pribadi dan 103.030 WP badan.

Direktur P2Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, melaporkan bahwa sekitar 3,26 juta SPT sudah dilaporkan secara elektronik, sementara 75.770 lainnya disampaikan secara manual. Pelaporan SPT ini penting untuk menghindari sanksi dan denda. Namun, beberapa WP tidak diwajibkan melaporkan SPT mereka. Siapa saja mereka? Berikut penjelasan selengkapnya.

Wajib Pajak yang Tidak Perlu Melapor SPT Tahunan: Kategori Non-Efektif (NE)

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 147/PMK.03/2017 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-04/PJ/2020, terdapat kategori Wajib Pajak yang tidak wajib melaporkan SPT Tahunan. Kategori ini dikenal sebagai Non-Efektif (NE). WP yang termasuk dalam kategori NE tidak perlu menyampaikan laporan SPT Tahunan dan tidak akan dikenakan sanksi, meskipun tidak melakukan pelaporan.

Siapa Saja yang Termasuk Kategori Non-Efektif (NE)?

Berikut ini adalah beberapa golongan Wajib Pajak yang dikecualikan dari kewajiban pelaporan SPT Tahunan:

  • Wajib Pajak dengan Penghasilan di Bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
    Jika penghasilan WP dalam setahun tidak melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), mereka tidak wajib melaporkan SPT Tahunan. PTKP ini berbeda setiap tahunnya dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi.
  • Wajib Pajak yang Tidak Mempunyai Kewajiban Pajak
    Jika seseorang tidak memiliki kewajiban pajak (misalnya, tidak ada penghasilan yang dikenakan pajak), mereka juga tidak perlu melapor SPT.
  • Pensiunan dengan Penghasilan di Bawah Batas PTKP
    Bagi pensiunan yang menerima penghasilan di bawah PTKP, mereka tidak diwajibkan untuk mengisi SPT.
  • Wajib Pajak yang Sudah Tidak Bekerja dan Tidak Memperoleh Penghasilan
    Jika seseorang sudah tidak bekerja lagi dan tidak memiliki penghasilan lain, mereka dikecualikan dari kewajiban pelaporan SPT.
Baca Juga  Catat! Ini Jadwal Layanan Bank BRI Saat Libur Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan Waktu!

Kenapa Penting Mengetahui Siapa yang Dikecualikan?

Mengetahui siapa saja yang tidak perlu melapor SPT Tahunan dapat membantu Wajib Pajak untuk menghindari kebingungannya terkait kewajiban perpajakan. Hal ini juga dapat mengurangi beban administratif, terutama bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan atau tidak memenuhi batasan PTKP.

Tips Agar Tidak Kena Sanksi Pajak: Wajib Pajak yang Wajib Melapor SPT Tahunan

Bagi Anda yang termasuk dalam kategori wajib melapor SPT Tahunan, pastikan Anda mematuhi tenggat waktu pelaporan untuk menghindari sanksi atau denda yang mungkin dikenakan. Untuk menghindari masalah, berikut adalah beberapa tips:

  • Lapor Secara Elektronik
    Pelaporan secara elektronik lebih mudah dan cepat. Pastikan Anda menggunakan saluran resmi seperti e-Filing.
  • Cek Penghasilan Anda
    Selalu pastikan penghasilan Anda dihitung dengan benar dan sesuai dengan aturan pajak yang berlaku.
  • Manfaatkan Fasilitas Pajak
    Jika Anda memenuhi syarat, manfaatkan fasilitas pengurangan pajak atau insentif yang ditawarkan oleh pemerintah.
  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • poster Film Horor Pernikahan Arwah

    Pernikahan Arwah, Film Horor yang Siap Memikat Hati Penonton!

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Jika Anda pencinta film horor yang mengusung elemen misteri dan ketegangan psikologis, maka “Pernikahan Arwah” (The Butterfly House) adalah film yang wajib Anda tunggu. Dengan konsep horor elegan, film ini tidak mengandalkan jumpscare berlebihan, melainkan menghadirkan atmosfer mencekam yang mampu membuat penonton terus tegang dari awal hingga akhir. Film yang akan tayang pada […]

  • Dugaan Kasus Judi Dituding Jadi Ajang Manipulasi Hukuman

    Dugaan Manipulasi Ajang Vonis Kasus Perjudian Online

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pengadilan Negeri Surabaya Ruang kartika, ketua Hakim Dr. Numaningsih JPU, Herlambang, selasa (14/8) menjatuhkan Vonis 7 bulan penjara kepada terdakwa Beni Wijaya bin Juwanto (34) yang sebelumnya ditangkap petugas kepolisian atas tuduhan perjudian online. Dari hasil penyidikan diketahui melalui situs dewxxx. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 24 Maret 2024 di atas kapal […]

  • Lirik Lagu terbaru Vidi Aldiano berjudul Senyumin Aja Dulu

    Trending di Youtube! Lirik Lagu Vidi Aldiano Terbaru “Senyumin Dulu Aja”

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – VIDI baru saja merilis lagu terbaru yang berjudul “Senyumin Dulu Aja” pada 25 Oktober 2024. Lagu ini merupakan hasil kolaborasi dengan duo musisi pendatang baru asal Bandung, TADI. Proses kreatif lagu ini melibatkan Dony Manurung sebagai produser. Kolaborasi ini terjalin berkat perkenalan VIDI dengan Isyana Sarasvati, yang juga merupakan pemilik label rekaman […]

  • Jadwal Bioskop Attack on Titan: The Last Attack, Pertempuran Terakhir Eren Yeager di Surabaya Hari Ini

    Jadwal Tayang Attack on Titan: The Last Attack, Pertempuran Terakhir di Bioskop Surabaya

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di dunia yang dikuasai oleh Titan, makhluk-makhluk raksasa yang menjadi teror bagi umat manusia, perjuangan untuk bertahan hidup adalah sebuah keniscayaan. Manusia hidup dalam ketakutan di balik tembok-tembok raksasa yang melindungi mereka. Namun, kedamaian semu ini hancur seketika ketika serangan mendadak dari Titan berhasil merobohkan tembok, merenggut nyawa ibu Eren Yeager dan mengubah […]

  • MOU BPJS kesehatan dan Kejari Surabaya

    Tingkatkan Kualitas Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan Surabaya Gandeng Kejaksaan Surabaya

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Ruang.co.id – Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada peserta JKN. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan Cabang Surabaya dengan Kejaksaan Negeri Surabaya terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. “BPJS kesehatan diberikan kewenangan langsung atas dasar […]

  • Relawan Perempuan Gotong Royong Kediri

    Dukungan Meluas, Ratusan Relawan Perempuan Gotong Royong Kediri Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 2Komentar

    Kediri, Ruang.co.id – Dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak semakin menguat menjelang Pilgub Jawa Timur yang akan digelar pada 27 November 2024. Salah satu bentuk dukungan datang dari Relawan Perempuan Gotong Royong Jawa Timur, yang menggelar deklarasi akbar di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Selasa (19/11). Ratusan perempuan […]

expand_less