Breaking News
light_mode
Senin, 14 September 2026
Beranda » Terkini » APHTN-HAN Jatim Soroti Revisi Tata Tertib DPR! Apakah Kewenangan DPR untuk Mencopot Pejabat Negara Konstitusional?

APHTN-HAN Jatim Soroti Revisi Tata Tertib DPR! Apakah Kewenangan DPR untuk Mencopot Pejabat Negara Konstitusional?

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur menggelar webinar nasional kerjasama dengan Univ Wisnuwardhana, 9 Februari 2025. Membahas isu penting tentang revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib. Salah satu topik utama yang diangkat adalah kewenangan DPR untuk mencopot pejabat negara melalui peraturan tata tertib DPR. Pertanyaannya: Apakah ini konstitusional?

Menurut Dr. Hufron, S.H., M.H., Sekjen APHTN-HAN Jawa Timur, asosiasi pengajar hukum tata negara di Jawa Timur merasa risau dengan perubahan tersebut. Pasal 228a yang disisipkan dalam revisi peraturan tersebut memperluas kewenangan DPR untuk evaluasi berkala terhadap pejabat yang telah melalui fit and proper test oleh DPR. Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan ahli hukum tata negara.

Dr. Hufron menjelaskan, “Pasal 228a ini berpotensi mengganggu prinsip trias politika di Indonesia, yang mengatur keseimbangan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dengan adanya kewenangan DPR yang lebih luas untuk mengevaluasi pejabat secara berkala, terutama pejabat yang sudah lulus fit and proper test, kami khawatir hal ini akan memicu intervensi politik terhadap kekuasaan eksekutif dan yudikatif.”

Revisi tersebut memperkenalkan kewenangan bagi DPR untuk melakukan evaluasi terhadap 36 lembaga negara yang diwajibkan menjalani fit and proper test. Hasil evaluasi yang bersifat mengikat dapat mempengaruhi keputusan-keputusan penting yang diambil oleh lembaga negara lainnya.

Selain itu, Dr. Hufron menambahkan, perubahan ini dapat menyebabkan munculnya fenomena “legislatif heavy” yaitu kondisi di mana DPR memiliki kekuasaan lebih besar dibandingkan dengan eksekutif dan yudikatif. Ini bertentangan dengan prinsip dasar sistem pemerintahan presidensial yang mengharuskan adanya check and balance antar lembaga negara.

“Pada masa Orde Baru, kita mengenal istilah eksekutif heavy, di mana kekuasaan eksekutif jauh lebih besar. Namun, pasca-amandemen UUD 1945, sistem yang dianut adalah presidensialisme yang menekankan keseimbangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Revisi peraturan ini justru cenderung memperbesar peran legislatif tanpa memperhatikan independensi kekuasaan kehakiman,” jelasnya.

Baca Juga  500 Karton Bantuan Wings Peduli untuk Korban Banjir Sumatera

Lebih lanjut, Dr. Hufron menekankan bahwa independensi kekuasaan kehakiman harus tetap dijaga, termasuk bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai contoh, calon hakim MK yang diusulkan oleh DPR melalui fit and proper test seharusnya tidak dapat dipengaruhi oleh evaluasi yang dilakukan oleh DPR setelahnya. Hal ini penting untuk menjaga kemandirian lembaga peradilan di Indonesia.

Sebagai langkah responsif, APHTN-HAN Jatim telah membentuk tim untuk menyusun Short brief (ringkasan hukum) yang akan diajukan sebagai gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini bertujuan untuk menguji konstitusionalitas dari revisi peraturan tata tertib DPR, terutama terkait dengan kewenangan baru yang diberikan kepada DPR.

“Jika peraturan tata tertib ini diterapkan tanpa pengawasan yang tepat, maka akan ada risiko penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, kami menyarankan untuk segera mengajukan hak uji materiil ke Mahkamah Agung dan mengajukan gugatan ke PTUN,” ujar Dr. Hufron.

Para ahli yang hadir dalam webinar ini, termasuk Dr. Haryono, SH, mantan hakim MK, dan Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, turut mengingatkan bahwa revisi tersebut berpotensi merusak sistem ketatanegaraan Indonesia.

Setelah diskusi mendalam yang dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia, disimpulkan bahwa revisi tata tertib DPR yang memperluas kewenangan untuk evaluasi berkala terhadap pejabat negara dinilai tidak tepat dan berisiko mengganggu prinsip check and balance dalam sistem pemerintahan Indonesia.

APHTN-HAN Jatim berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah hukum untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak independensi lembaga negara dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • turnamen futsal IKASMAYA

    IKASMAYA Gelar Turnamen Futsal Antar SLTA Se-Surabaya untuk Jaring Bibit Muda

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ikatan Alumni SMA se-Surabaya (IKASMAYA) menggelar Turnamen Futsal IKASMAYA (TFI) sebagai bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi wadah kompetisi sehat bagi pelajar SLTA negeri maupun swasta di Kota Surabaya untuk menyalurkan bakat dan hobi di bidang olahraga futsal. Ketua Umum IKASMAYA Ir Firman Wahyudi menjelaskan, turnamen ini […]

  • Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

    Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 Langkah Mudah untuk Memanfaatkan Bantuan Sosial dengan Tepat

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan bantuan sosial untuk keluarga miskin dan rentan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp 28,7 triliun untuk membantu 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Agar penerima dapat memanfaatkan dana bantuan PKH secara maksimal, penting […]

  • Nyoman Mulyadi Berkomitmen Dukung Olahraga di Tabanan, Awali dengan Nobar Timnas Indonesia

    Nyoman Mulyadi Berkomitmen Dukung Olahraga di Tabanan, Awali dengan Nobar Timnas Indonesia

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Tabanan, Ruang.co.id- Calon Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi, menunjukkan dukungannya terhadap Timnas Indonesia dengan menggelar nonton bareng (nobar) saat pertandingan melawan Bahrain. Nobar berlangsung di Posko Pemenangan Mulyadi-Ardika, di Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, Kamis (10/10/2024) malam. Calon yang berpasangan dengan Nyoman Ardika alias Sengap di Pilkada 2024 tersebut […]

  • Pembayaran TPG THR Gaji 13 Jatim

    TPG, THR dan Gaji ke-13 Guru Rp274,57 M Segera Diselesaikan Pemprov Jatim

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 274,57 miliar yang masih tertunda akan diselesaikan Pemprov Jawa Timur. Kepastian penyelesaian tunggakan ini disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, rabu (26/8). Akan tetapi, umtuk penyelesaian tersebut Pemprov […]

  • transformasi logistik TPS Surabaya

    ELEVATE! TPS Surabaya Cetak Sejarah Baru Logistik Indonesia di Usia 26 Tahun

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Angin segar berhembus di dunia logistik Indonesia. PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) genap berusia 26 tahun pada 29 April 2025 dengan membawa tema ELEVATE, sebuah manifesto transformasi yang tidak sekadar retorika. Akronim dari Excellence in Leading Exceptional Value and Advanced Transformative Efforts ini menjadi bukti nyata komitmen TPS dalam menciptakan lompatan besar di […]

  • Kapolri ajak bersatu

    Momen Kapolri di Polda Jatim: Genggam Tangan Ulama-Pemuda Perkuat NKRI

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggenggam erat sinergi dengan seluruh elemen bangsa, mulai dari ulama hingga pemuda, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menyukseskan program strategis Presiden Prabowo Subianto. Momen kebersamaan tersebut terlihat dalam acara Safari Ramadhan yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026), sebagai upaya memperkokoh persatuan di […]

expand_less