Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Daerah » Kasus Penjualan TKD Sidokerto Kembali Mengguncang Publik, Bos Pengembang PT. KKP Diberi Rompi Pidsus Kejari Ditetapkan Tersangka

Kasus Penjualan TKD Sidokerto Kembali Mengguncang Publik, Bos Pengembang PT. KKP Diberi Rompi Pidsus Kejari Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Aroma tajam korupsi kembali terendus di balik pembangunan perumahan yang menjanjikan kenyamanan hidup modern. Di balik deretan rumah rapi kawasan Griyo Sono Indah, di Dusun Sono, Desa Sidokerto, Kec. Buduran, Sidoarjo, terbentang kisah kelam pelanggaran hukum atas tanah milik negara yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Kali ini, Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengungkap babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kades AN yang saat ini masih mendekam di hotel prodeo Lapas Sidoarjo, atas penjualan Tanah Kas Desa (TKD) Sidokerto, Buduran, dan kini menyeret EBS seorang bos pengembang properti sebagai tersangka utama.

EBS, sosok yang sebelumnya dikenal sebagai Direktur PT Kembang Kenongo Property, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (8/5/2025). Ia diduga membeli tanah milik desa yang secara hukum tidak boleh dialihkan untuk kepentingan pribadi, apalagi komersial. Tanah tersebut, yang sejatinya merupakan aset negara untuk kemaslahatan warga desa, justru dijadikan lokasi proyek hunian. Griyo Sono Indah pun berdiri di atas fondasi pelanggaran hukum.

“EBS awalnya diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam, kemudian ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dan diperiksa kembali selama satu setengah jam,” jelas John Franky Yanafia Ariandi, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo. Pemeriksaan intensif, menurut Franky, mengungkap bahwa EBS tidak hanya mengetahui status tanah sebagai aset desa, tetapi juga secara aktif menggunakan tanah tersebut untuk kepentingan bisnis pribadinya.

Tak berhenti pada EBS, kasus ini juga sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain: AN, SMN, dan KSN. Mereka adalah Kepala Desa Sidokerto dan anggota Tim 9 yang bertugas mengelola aset desa. Dalam sistem yang seharusnya menjaga harta milik publik, justru terbentuk jejaring penyalahgunaan wewenang yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp3,14 miliar.

Baca Juga  DPRD Sidoarjo Serahkan 29 Catatan Tajam Evaluasi Kinerja Bupati Subandi di Sidang Paripurna

Apa yang terjadi di Sidokerto menjadi potret nyata bahwa penyimpangan atas aset negara bisa berlangsung rapi di balik proyek pembangunan yang terkesan legal. Padahal, di balik nilai investasi dan iklan perumahan yang menjanjikan, ada hak masyarakat desa yang dirampas. Hukum seharusnya menjadi pagar, namun justru dibobol dari dalam oleh para pemangku jabatan dan pelaku usaha yang seharusnya mematuhi etika bisnis.

Kasus ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan alarm keras bagi seluruh lapisan masyarakat: tanah desa bukan komoditas bebas jual. Nilai edukatif dari kejadian ini penting untuk dipahami, terutama oleh generasi muda dan pelaku usaha yang kerap tergiur keuntungan cepat tanpa memeriksa legalitas lahan.

Terhadap EBS, Kejaksaan menjeratnya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 KUHP, yang memungkinkan hukuman berat bagi pelaku kejahatan korporasi yang merugikan negara. Penelusuran terhadap kemungkinan pihak lain yang terlibat pun terus dilakukan.

Kejadian ini membuka mata bahwa pembangunan yang sejati bukan hanya soal beton dan bata, tetapi transparansi, tanggung jawab, dan keadilan. Satu proyek perumahan bisa berdampak luas, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara moral. Masyarakat harus melek hukum, kritis terhadap pembangunan, dan sadar akan hak atas tanah yang merupakan warisan bersama. Kini, giliran hukum yang bicara lantang: tak ada ruang bagi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • wisuda predikat cumlaude penerima KIPK mahasiswa Unusa

    Wisudawan Cumlaude Unusa, Bukti Beasiswa KIPK Cetak Generasi Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Lebih dari 1.000 mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mengikuti prosesi wisuda yang diadakan pada Kamis (26/9) di Dyandra Convention Hall, Surabaya. Dari total 1.084 wisudawan, mayoritas penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) berhasil meraih predikat cumlaude. Mereka tersebar di lima fakultas dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata di atas 3,95. […]

  • 10 Tanda orang mendekatimu hanya akan memanfaatkan

    10 Tanda Orang yang Mendekatimu Hanya Ingin Memanfaatkan

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam pertemanan atau hubungan, tidak semua orang memiliki niat yang tulus. Ada kalanya seseorang mendekati kita dengan tujuan hanya untuk memanfaatkan. Mengetahui tanda-tanda ini bisa membantu kita melindungi diri dari hubungan yang tidak sehat dan menjaga kesejahteraan mental. Simak berikut ini adalah 10 tanda yang bisa menunjukkan bahwa seseorang hanya ingin memanfaatkan […]

  • Jemaah Haji Surabaya Dirampok

    Waspada Modus Baru! Jemaah Haji Surabaya Dibegal Sopir Taksi di Makkah

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Peristiwa perampokan yang menimpa jemaah haji asal Surabaya, Moh. Usman, menjadi pelajaran berharga bagi semua calon jemaah tentang pentingnya meningkatkan kewaspadaan selama berada di Tanah Suci. Kejadian ini menegaskan bahwa meskipun Makkah merupakan kota suci, risiko kejahatan tetap ada dan harus diwaspadai. Moh. Usman, yang merupakan jemaah haji Embarkasi Surabaya, menjadi korban aksi […]

  • Pengadaan Sidoarjo

    Sidoarjo Rajut Integritas Pelaku Usaha dan PPK, Kunci Pengadaan Bebas Korupsi

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara tegas menata pengadaan barang dan jasa, dengan menggelar pelatihan Peningkatan Kapabilitas Pelaku Usaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menuntut transparansi total serta integritas baja demi membangun “Proyek Aman Sidoarjo Nyaman” yang bebas korupsi, di Luminor Hotel pada 27–28 November 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Dr. Fenny Afridawati, S.KM, […]

  • Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste Karena Overstay 148 Hari

    Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste Karena Overstay 148 Hari

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Malang, Ruang.co.id – Kantor Imigrasi Malang telah mendeportasi seorang warga negara Timor Leste bernama Maria Sarmento da Silva. Tindakan deportasi ini dilakukan setelah Maria tinggal melebihi batas waktu kunjungan (overstay) selama 148 hari. “Karena sudah lebih dari 60 hari overstay, maka setelah tindakan pendetensian langsung dilakukan deportasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni […]

  • Hari Pahlawan BKKBN Jawa Timur

    BKKBN Jatim Gaungkan Semangat Pahlawan demi Generasi Bebas Stunting

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar upacara bendera dengan penuh semangat nasionalisme di halaman kantornya, Jalan Airlangga No. 31-32, Surabaya, pada Minggu (10/11/2024). Para pegawai BKKBN Jawa Timur hadir mengenakan kostum ala pejuang kemerdekaan, menciptakan suasana yang menghayati perjuangan pahlawan dalam […]

expand_less