Ruang.co.id – Pemerintah menggulirkan kembali bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah salah satu syarat penting untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, khususnya dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kartu ini berfungsi sebagai identitas bagi masyarakat yang tergolong Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan warga kurang mampu lainnya yang belum menerima bantuan apapun.
Bagi yang belum mempunyai KKS, anda dapat mengaksesnya secara online atau offline. Kini, cara daftar KKS online menjadi semakin mudah dan praktis.
Tidak hanya lewat pengajuan langsung ke RT/RW atau kelurahan/desa, Anda juga bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi resmi Kemensos, hanya dengan ponsel dan koneksi internet.
Syarat-Syarat Penting untuk Mengajukan KKS Secara Online
Sebelum Anda mengikuti panduan pendaftaran KKS, pastikan semua dokumen penting untuk daftar KKS online telah disiapkan, yaitu:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP elektronik
- Pas foto
- Foto seluruh badan
- Surat keterangan dari RT/RW yang menyatakan Anda termasuk kategori PMKS
- Surat dari kantor desa/lurah yang menguatkan status Anda sebagai PMKS
- Surat dari Dinas Sosial, khusus bagi warga yang tinggal di panti atau tunawisma
Dokumen-dokumen ini akan membantu mempercepat dan mempermudah proses verifikasi dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Panduan Lengkap Cara Daftar KKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera secara online melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
Buka Google Play Store dan cari aplikasi resmi bernama āCek Bansosā yang diterbitkan oleh Kemensos RI. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di smartphone Anda.
- Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasinya dan pilih menu āBuat Akun Baruā. Proses ini penting untuk mengakses fitur pendaftaran bantuan sosial secara online.
- Siapkan Data dan Dokumen
Pastikan KK dan KTP Anda sudah tersedia. Data dari kedua dokumen ini akan dimasukkan ke dalam formulir online saat registrasi akun.
- Isi Data Pribadi
Lengkapi semua kolom yang diminta, mulai dari nama lengkap, NIK, alamat, hingga informasi lain yang sesuai dengan dokumen resmi Anda.
- Unggah Foto Diri dan KTP
Ambil dan unggah swafoto bersama KTP serta foto KTP saja. Pastikan foto jelas agar proses verifikasi tidak tertunda.
- Klik āBuat Akunā
Setelah seluruh data terisi dengan benar dan dokumen sudah diunggah, klik tombol āBuat Akunā untuk menyelesaikan pendaftaran akun aplikasi.
- Masuk Menu āDaftar Usulanā
Jika akun Anda sudah aktif, masuk ke dalam aplikasi lalu pilih menu āDaftar Usulanā.
- Tambahkan Usulan Baru
Pilih āTambah Usulanā untuk mengajukan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

