Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Daerah » Pengembang Tak Menampik Rekom Izin Pemanfaatan Jalan Kadaluwarsa, Proyek Pengurukan Baity Jannaty di Damarsi Diduga Langgar Aturan

Pengembang Tak Menampik Rekom Izin Pemanfaatan Jalan Kadaluwarsa, Proyek Pengurukan Baity Jannaty di Damarsi Diduga Langgar Aturan

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Pekerjaan proyek pengurukan lahan perumahan Baity Jannaty Green Park/ Realty, di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, sempat terhenti.

Hal itu lantaran sudah terkuak dan sudah banyak yang mengetahui, surat rekomendasi izin pemanfaatan jalan telah lama kadaluwarsa sejak akhir Desember 2024, yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Alam (PUBMSDA) Kab. Sidoarjo.

Sehingga, seperti yang diberitakan Ruang.co.id pada Selasa (9/9/2025), dalam beberapa hari sebelumnya aktivitas pengangkutan material tanah Padas yang terus berlangsung itu, diduga kuat ilegal dan tidak mengantongi selembar surat izin apapun yang sah dan valid dari Dinas PUBMSDA Kab. Sidoarjo.

Selain itu, dalam penelusuran Ruang.co.id menurut data yang ada dalam surat rekom kadaluwarsa yang diterbitkan pada 11 November 2024 itu, alamat kantor keadministrasiannya tidak sesuai dan tidak ada kontak nomor yang dapat dihubungi.

Ketua RT setempat di Medokan Semampir VI, Kec. Rungkut, Surabaya, pun juga tidak mengetahui dan tidak mengenal kantor PT. Baity Jannaty dan nama orang yang tertera dalam surat rekom kadaluwarsa itu.

“Kani tidak pernah dengar nama PT itu di lingkungan sini, dan tidak ada laporan surat yang masuk untuk bertempat tinggal disini. Coba aja dihubungi nomor telepon kantornya,” ujar Ketua RT 01/ RW 08 Medokan Semampir VI, Rungkut, Surabaya, pada Selasa (9/9/2025)

Rekomendasi Izin itu bernomor 600.1.7.3/1490/438.5.3/2024 yang diterbitkan 11 November 2024, jelas menyebut masa berlaku hanya 45 hari kalender. Artinya, izin itu tidak lagi sah sejak Januari 2025.

Matinya surat rekom itu mendapat reaksi Direktur PT. Baity Jannaty, dengan mengundang jurnalis Ruang co.id dan seorang jurnalis media siber lain yang sama – sama peliputan, di sebuah cafe di komplek Ruko RMI, Desa Pepelegi, Sidoarjo, pada Senin siang (15/9/2025).

Bukannya menunjukkan surat izin rekom pemanfaatan jalan, Luqman Hakim, Direktur pengembang didampingi Deny yang mengaku Legalnya, kedua jurnalis ini malah dihadapkan dengan seseorang yang mengaku dari sebuah ormas besar di Jawa Timur.

Baca Juga  Izin Kadaluwarsa, Proyek Pengurukan Baity Jannaty di Damarsi Diduga Langgar Aturan dan Rugikan Warga

Meski tidak terjadi ketegangan fisik, Direktur PT. Baity Jannaty tidak menampik adanya surat kadaluwarsa dalam awal pemberitaan.

Bahkan ia terkesan banyak tidak merespon menjawab dan tidak memberikan kontak selulernya, untuk keperluan pengembangan peliputan, tatkala beberapa jam usai pertemuan itu 11 pertanyaan wawancara Ruang co.id lewat pesan singkat WA yang dijembatani sang Legalnya.

Pertanyaan wawancara itu terutama untuk menjawab terkait alasan terus melakukan aktivitas pengurukan meskipun diketahuinya surat rekom izin pemanfaatan jalan saat itu telah diketahui mati alias kadaluwarsa dan alasan menghadirkan seorang ormas kepada kedua jurnalis peliput.

Sudah tidak berlakunya surat rekom izin itu juga dibenarkan oleh pihak kantor Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

“Dari data yang masuk di kantor kami, surat rekom izin pemanfaatan jalan dari PT. Baity Jannaty hanya ada satu, yang kami terima tembusan dari Dinas PU (PUBMSDA Sidoarjo) hanya di bulan November 2024,” ujarnya. Sidoarjo, Kamis (18/9/2025)

Beberapa petugas Kecamatan Buduran, menyampaikan, sampai sekarang tidak ada lagi surat tembusan baru dari pengembang PT. Baity Jannaty, yang masuk lagi di kanto Kec. Buduran sampai saat ini.

Bahkan, lantaran adanya laporan warga setempat yang masuk ke kantor Kecamatan Buduran, pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan sebanyak tiga kali secara intensif.

Salah satu faktual pengecekannya, kebetulan tidak ada aktivitas pengurukan lagi, setelah cukup ramai diberitakan.

Dari beberapa keterangan yang dihimpunnya dari sejumlah warga, memang beberapa hari ada aktivitas kendaraan truck pengurukan yang ke Perumahan Baity Jannaty yang dikeluhkan warga Damarsi yang terdampak dan sejumlah warga desa lainnya yng dilintasi armada dump truck proyek itu.

Dalam berita sebelumnya, pantauan langsung di lapangan dan pengakuan berbagai sumber dari warga setempat saat itu, menunjukkan aktivitas pengurukan masih berjalan dengan intensitas tinggi.

Selama dalam pantauan dan informasi dari sejumlah warga setempat, rata – rata per harinya 10 unit dump truck memuat, melintasi, dan tumpah bongkar di lokasi proyek pembangunan perumahan Baity Jannaty di Desa Damarsi, Kec. Buduran, Sidoarjo.

Tak hanya soal izin kedaluwarsa, pelanggaran lain juga mengemuka. Dalam dokumen resmi, material yang diizinkan adalah sirtu (pasir-batu), tetapi di lapangan yang digunakan justru tanah paras atau padas.

Volume material Padas yang diangkutnya pun tidak sesuai dengan ketentuan Maksimum Sumbu Terberat (MST) 8 ton untuk armada pengangkut, dan juga telah dilanggar.

Truk-truk yang beroperasi tampak dimodifikasi dengan penambahan dinding kayu. Sehingga mengangkut diperkirakan rata – rata mencapai 10 meter kubik material sekali jalan per unit truck armada angkutannya.

Warga sekitar khawatir dan prihatin dengan aktivitas proyek perumahan itu. Kepala Desa Damarsi, Miftahul Anwaruddin SH, saat dikonfirmasi Ruang.co.id, tidak menampik surat rekom itu ternyata kadaluwarsa.

Sorotan publik terhadap kasus ini semakin kuat. Karena proyek dilakukan di tengah kondisi jalan desa yang baru dibeton oleh Pemkab Sidoarjo.

Beban muatan berlebih jelas mempercepat kerusakan, sementara warga lah yang paling terdampak dan dirugikan atas proyek tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari instansi terkait. Transparansi dokumen, penegakan aturan, hingga sanksi bagi pengembang harus segera ditegakkan, agar hukum tidak hanya berlaku di atas kertas.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • resep es sirsak kelapa muda

    Resep Es Sirsak Kelapa Muda Viral ala Chef, 10 Menit Seger Nagih! (No Ribet)

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Lagi cari minuman segar rendah kalori tapi bikin nagih? Coba racikan es sirsak kelapa muda ala Chef Arnold ini! Gabungan manis sirsak, gurih kelapa, dan citrusy lemon bikin rasa layak jual di kafe. Plus, hanya butuh 4 bahan utama dan 10 menit proses masak. Cocok buat yang #AntiRibet! Bahan-Bahan (Porsi 4 Orang) & […]

  • 88 kg Sabu-Sabu Jaringan Fredy Pratama

    88 kg Sabu-Sabu Jaringan Fredy Pratama Gagal Diedarkan

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Narkotika jenis sabu-sabu seberat 88 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.100 butir diamankan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan jaringan pengedar narkoba internasional Fredy Pratama. “Dari pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu dan ekstasi tersebut polisi mengamankan dua orang tersangka,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat merilis kasus tersebut […]

  • Kejurprov Panjat Tebing Jawa Timur 2026

    Kejurprov Panjat Tebing Jawa Timur 2026 Jadi Ajang Regenerasi Atlet Menuju PON 2028

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panjat Tebing Jawa Timur 2026 resmi menjadi titik awal regenerasi atlet untuk mempertahankan supremasi di kancah nasional. Sebanyak 294 pemanjat muda dari 30 kabupaten/kota se-Jawa Timur bertarung dalam ajang yang digelar di Surabaya ini, sebagai langkah strategis menyiapkan skuad terbaik menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Ketua Umum Federasi Panjat […]

  • Lala Widy penyanyi dangdut asal Sidoarjo

    Lala Widy: Dari Panggung Dangdut Hingga Selebgram, Kisah Perjuangan dan Kesuksesan yang Menginspirasi

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ketika membahas dunia musik dangdut Indonesia, nama Lala Widy tak bisa dilewatkan begitu saja. Pedangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur, ini dikenal dengan suara merdunya yang khas serta penampilannya yang selalu memukau. Nama aslinya adalah Lala Widy, dan ia lahir pada 3 Februari 1995. Dengan usia yang masih muda, perjalanan kariernya telah melalui […]

  • 4 Sapi Kurban Surya Sembada

    Perumda Air Minum Surya Sembada Sembelih 14 Sapi Kurban, Investasi Sosial untuk Surabaya

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Ruang Teja
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Perumda Air Minum Surya Sembada mengukuhkan komitmen sosialnya melalui penyaluran hewan kurban bertepatan Idul Adha 1446 H. Sebanyak 14 ekor sapi didistribusikan sebagai wujud nyata pelayanan BUMD Surabaya kepada masyarakat. Direktur Utama Arief Wisnu Cahyono menegaskan kegiatan ini menjadi sarana mempererat jaringan sosial perusahaan sekaligus implementasi tanggung jawab sosial. Minggu, (9/6/2025). Mekanisme penyaluran […]

  • Dekorasi Pernikahan

    Tren Warna Dekorasi Pernikahan Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Merencanakan dekorasi pernikahan adalah salah satu bagian paling menyenangkan dari persiapan hari besar kamu. Pada tahun 2024, beberapa perpaduan warna menjadi tren dan sangat populer di kalangan pasangan yang akan menikah. Perpaduan warna ini tidak hanya menghadirkan estetika yang indah tetapi juga memberikan suasana yang berbeda sesuai dengan tema pernikahan yang dipilih. […]

expand_less