Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Kejati Jatim Amankan Rp 47 Miliar dan 421.046 Dolar AS dari Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Kejati Jatim Amankan Rp 47 Miliar dan 421.046 Dolar AS dari Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Langkah tegas penegakan hukum di Jawa Timur kembali menunjukkan hasil nyata dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan aset senilai sangat besar yang terkait dengan sebuah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pelabuhan. Selasa, (09/12/2025). Aset yang disita mencapai Rp47,28 miliar dan USD 421.046 dari kasus yang menjerat PT Delta Artha Bahari Nusantara atau PT DABN di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo.

Pengumuman hasil penyelidikan kejaksaan ini sengaja dilakukan bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, dipimpin langsung oleh Kajati Jatim Agus Sahat. Tindakan ini menjadi sinyal kuat komitmen institusi penegak hukum memerangi penyimpangan pengelolaan aset daerah. “Total penyitaan mencapai Rp47.286.120.399 dan 421.046 dolar AS. Seluruh aset tersebut kami amankan dalam rangka penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujar Kajati Jatim di Kantor Kejati Jatim.

Operasi penggeledahan keuangan yang dilakukan Kejati Jatim sangat mendetail dan menyasar berbagai instrumen. Tim penyidik melakukan pemblokiran dan penyitaan rekening yang tersebar di lima bank nasional. Tidak tanggung-tanggung, ada 13 rekening milik PT DABN yang dibekukan. Rincian nilai aset yang disita kejaksaan meliputi uang tunai di rekening perusahaan senilai Rp33.968.120.399,31 dan USD 8.046,95.

Selain uang tunai, penyitaan surat berharga dan deposito juga dilakukan. Terdapat enam deposito di BRI dan Bank Jatim yang turut disita, dengan nilai mencapai Rp13,3 miliar serta USD 413.000. Dengan demikian, total kekayaan yang diamankan dari seluruh rekening tersangka korupsi adalah Rp47.268.120.399 dan USD 421.046. Upaya ini tidak hanya mengandalkan jalur hukum, tetapi juga koordinasi.

Koordinasi pengamanan aset negara ini melibatkan banyak pemangku kepentingan. Kejati Jatim mengadakan rapat koordinasi dengan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, KSOP Probolinggo, PT PJU, dan PT DABN sendiri. Hasil rapat tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah Perjanjian Pengelolaan Keuangan Tanjung Tembaga pada 22 September 2025. Langkah ini menunjukkan pendekatan strategis untuk memastikan aset negara tidak hilang.

Baca Juga  Kemenangan Hukum PT SCA di PN Mojokerto Patahkan Penyidikan Sepihak

Kasus dugaan korupsi PT DABN ini berawal dari niatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengelola Pelabuhan Probolinggo. Saat itu, daerah belum memiliki Badan Usaha Pelabuhan yang sah. Solusi yang diambil adalah menunjuk PT DABN melalui Dinas Perhubungan untuk mengelola layanan jasa pelabuhan. Padahal, status perusahaan ini bukan Badan Usaha Milik Daerah.

Struktur kepemilikan PT DABN adalah sebagai anak perusahaan PT Jatim Energy Services, yang kemudian diakuisisi oleh PT Petrogas Jatim Utama pada 2016. Proses pengadaan yang bermasalah kian jelas saat muncul surat Gubernur pada 2015. Surat itu mengusulkan PT DABN ke Kementerian Perhubungan sebagai BUMD pemegang izin BUP, sebuah status yang secara hukum belum dapat ia penuhi. “Penunjukan PT DABN sebagai pengelola pelabuhan tidak sah secara hukum dan merupakan tindakan menyimpang,” tegas Kajati Agus Sahat.

Pelanggaran aturan pemerintahan daerah terjadi lebih lanjut. Terdapat penyertaan modal daerah yang besar nilainya, yakni Rp253,64 miliar, yang disalurkan ke PT DABN melalui PT PJU. Tindakan ini secara tegas melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 333 ayat 2, yang melarang pemerintah daerah melakukan penyertaan modal kepada selain BUMD. Inilah yang diduga menjadi sumber kerugian keuangan negara.

Proses penyidikan perkara korupsi ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap 25 saksi. Mereka adalah perwakilan dari Pemprov Jatim, pengawas BUMD, dan pihak swasta. “Termasuk pihak pejabat Pemprov Jatim yang membidangi BUMD di bidang Perekonomian Pemprov Jatim,” tutur Agus. Untuk menguatkan analisis, dua ahli di bidang hukum pidana dan keuangan negara juga telah dimintai keterangan.

Tahap akhir penyidikan kasus ini sekarang berada pada titik penantian. Kejati Jatim secara resmi masih menunggu hasil audit BPKP tentang besaran kerugian negara. Laporan final dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan itu akan menjadi dasar hukum yang krusial untuk menentukan langkah selanjutnya, terutama dalam penetapan tersangka korupsi.

Baca Juga  Korban Kasus Pencabulan di Padepokan Trauma Berat, Kuasa Hukumnya Desak Polisi Bertindak Cepat  

Meski menunggu, komitmen penegakan hukum terus ditegaskan. “Kami pastikan penanganan perkara dilakukan profesional, transparan, dan berkomitmen penuh untuk penyelamatan keuangan negara,” kata Agus Sahat. Pernyataan ini sejalan dengan catatan kinerja Kejati Jatim sepanjang 2025, yang telah menangani 154 perkara penyidikan dengan total nilai penyelamatan kerugian negara mencapai Rp288 miliar dan USD 421.046.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji Kir Sidoarjo

    Roda Pelayanan Berputar, Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Uji KIR

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Layanan publik di Sidoarjo kini berputar lebih cepat. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, turun langsung meninjau pelaksanaan Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) pada Rabu (29/10/2025). Sidak ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat, soal antrean panjang dan jarak ke lokasi pengujian kendaraan. Wabup Mimik menegaskan, pihaknya memaksimalkan mobil uji keliling agar masyarakat lebih mudah […]

  • Project You Suroboyo 10K

    Wani Ngebut Project You Panaskan Atmosfer Kompetitif Arek Suroboyo

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Semangat “wani ngebut” khas Arek Suroboyo resmi dipanaskan melalui Project You, sebuah ajang adu cepat dan strategi bagi komunitas lari di Surabaya. Kegiatan ini menjadi penanda atmosfer kompetitif yang kian intens menjelang perhelatan Suroboyo 10K 2026. Berlangsung di Ragi Bake House, Surabaya, Sabtu (23/5/2026), Project You menjadi ruang kolaborasi yang penuh energi. Acara […]

  • Siaga SAR NATARU 2024

    Siaga SAR Khusus NATARU 2024: Kantor SAR Surabaya Siap Amankan Liburan Akhir Tahun

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Menyambut momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (NATARU), Kantor SAR Kelas A Surabaya menggelar Siaga SAR Khusus untuk mengantisipasi berbagai potensi kedaruratan. Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Muhamad Hariyadi, S.Sos., secara resmi melepas keberangkatan tim rescuer dalam upacara yang berlangsung pada Senin (18/12). Dalam pelepasan simbolis ini, tim patroli […]

  • Reza Rahadian

    Deretan Film Reza Rahadian: Sang Raja Film Indonesia yang Tak Pernah Kehabisan Peran

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Reza Rahadian Matulessy, lahir pada 5 Maret 1987, adalah aktor, model, penyanyi, dan sutradara Indonesia keturunan Persia dan Ambon. Saat ini, ia merupakan salah satu aktor paling ternama di Indonesia dengan filmografi yang sangat panjang. Reza Rahadian telah menerima banyak penghargaan atas aktingnya, termasuk Piala Citra untuk Aktor Utama Terbaik dan Aktor […]

  • Eksekusi lahan Inkrah PT. Kejayan Mas

    Eksekusi Lahan Inkrah PT. Kejayan Mas di Sidoarjo, SPSI Desak Proses Segera Dilakukan untuk Pembangunan Hunian Murah Buruh

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sekitar 1.700 massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DPC Sidoarjo melakukan unjuk rasa besar-besaran di Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mereka menuntut agar eksekusi lahan inkrah PT. Kejayan Mas seluas 9,85 hektare yang telah memiliki putusan Inkrah segera dilaksanakan. Lahan tersebut terletak di Desa Tambakoso, Kecamatan […]

  • Master Plan Pertanian

    DPRD Sidoarjo Desak Master Plan Pertanian dan Kritisi Operasi Pasar Murah Tidak Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama jajarannya dan legislatif menginisiasi penguatan ketahanan pangan, di Pendopo Delta Wibawa, melalui koordinasi lintas instansi guna menekan inflasi menjelang bulan Ramadhan, pada Kamis (12/2/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat atas kenaikan harga pangan pokok, yang kerap mencekik warga setiap menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Tim […]

expand_less