Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Pemerintah » Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, secara resmi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menunda proses penandaan bangunan milik warga yang terdampak proyek pelebaran Sungai Kalianak tahap II. Permintaan ini muncul menyusul adanya polemik di lapangan terkait perubahan signifikan lebar ruang manfaat sungai yang tidak sesuai dengan data historis aset daerah.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama warga Kelurahan Morokrembangan. Sejumlah masyarakat mempertanyakan kejelasan dasar hukum pelebaran sungai hingga 18,6 meter. Pasalnya, warga khawatir jika dasar hukum yang digunakan tidak sinkron, maka akan berdampak pada hilangnya hak atas tanah dan bangunan tempat tinggal mereka.

“Saya minta sebaiknya pihak pemkot jangan melakukan penandaan kepada bangunan yang terdampak pelebaran sungai sebelum semuanya jelas dan disepakati bersama,” tegas politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe dan perwakilan dinas terkait, Senin (2/3/2026).

Permintaan penundaan tersebut didasari oleh temuan adanya perbedaan data antara Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya. Berdasarkan surat dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur tertanggal 15 September 2014, lebar ruang manfaat Sungai Kalianak secara historis tercatat hanya 8 meter. Namun, dalam proyek pelebaran tahap II ini, tiba-tiba muncul angka 18,6 meter yang dinilai tidak memiliki landasan koordinasi yang kuat.

“Kalau dari surat BPKAD Jatim dan Dinas Perikanan dan Kelautan disebutkan ruang manfaat sungai itu 8 meter dan saat ini menyempit jadi 1 sampai 1,5 meter, maka harus jelas kenapa dalam proyek ini menjadi 18,6 meter,” ujar Cak Yebe mempertanyakan inkonsistensi data yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Dugaan Permintaan THR oleh Ketua LPMK Manukan Wetan Viral, Cak Yebe Minta Evaluasi dan Imbau Jajaran Jaga Etika

Cak Yebe menjelaskan bahwa lahan di kawasan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur seluas 23,2 hektare yang belum pernah dilepas kepada pihak ketiga. Hal ini tertuang dalam Surat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim pada Agustus 2014 yang menegaskan bahwa pelepasan aset, jika ada, harus melalui persetujuan DPRD Provinsi Jawa Timur. “Artinya secara historis ruang manfaat sungai itu 8 meter, bukan 18,6 meter. Ini yang perlu kita dudukkan bersama supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, warga juga menyoroti aspek teknis yang memperparah kekhawatiran mereka. Jika ruang manfaat sungai diperlebar menjadi 18,6 meter dan ditambah dengan garis sempadan sungai minimal 10 meter di sisi kiri dan kanan, maka total lahan yang terdampak bisa mencapai 38,6 meter. Angka ini dinilai sangat besar dan akan menggusur lebih banyak permukiman warga jika tidak ada kepastian hukum.

Baca Juga  Angka DTSEN Turun 15 Ribu, Cak Yebe: Lumayan, Tapi Masih Ada Pekerjaan Rumah Besar Buat Pemkot

“Kalau ruang manfaatnya 18,6 meter lalu ditambah sempadan kiri dan kanan masing-masing 10 meter, berarti totalnya bisa 38,6 meter. Ini angka yang besar dan harus benar-benar jelas payung hukumnya,” ujarnya menegaskan urgensi sinkronisasi data.

Menanggapi polemik berkepanjangan ini, Komisi A DPRD Surabaya mendorong agar Pemkot Surabaya segera berkoordinasi intensif dengan Pemprov Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dan landasan regulasi sebelum mengambil kebijakan eksekusi di lapangan. Sinkronisasi ini dinilai krusial agar proyek penanganan banjir yang direncanakan tidak berbenturan dengan kepastian hukum dan hak-hak masyarakat.

Baca Juga  Cak Yebe Kritik Kebijakan Mutasi bagi ASN Pelaku Pungli

“Kita ingin penanganan banjir tetap jalan, tapi data dan dasar hukumnya harus sejelas-jelasnya. Sinkronisasi antara Pemprov dan Pemkot itu wajib sebelum mengambil keputusan,” pungkas Cak Yebe, berharap agar pemerintah mengedepankan aspek keadilan dan transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan publik.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggusuran PKL Sidoarjo

    Emak-Emak PKL Sidoarjo Gagalkan Penggusuran di Bantaran Sungai Pepelegi

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sudah kesekian kalinya upaya penggusuran bangunan semi permanen Pedagang Kaki Lima (PKL) di bantaran Sungai Pepelegi kec. Waru, sisi barat jalan raya Waru Sidoarjo, kembali gagal di eksekusi oleh petugas gabungan yang dikomandani Satpol PP Kab. Sidoarjo. Senin pagi (14/4), pasukan emak – emak PKL Pepelegi menghadang rencana penggusuran itu dan sempat […]

  • Ayden Heaven, bek muda Manchester United, siap tampil konsisten di Premier League.

    Ruben Amorim Tantang Ayden Heaven Tampil Konsisten, Bek Muda MU Siap Jawab Tantangan di Premier League

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Manchester United sedang menghadapi masa-masa krusial di akhir musim ini. Karena banyaknya pemain kunci yang cedera, pelatih kepala Ruben Amorim mencari sosok-sosok baru yang bisa diandalkan. Salah satunya adalah Ayden Heaven, bek muda berusia 19 tahun yang baru saja bergabung dari Arsenal pada bursa transfer musim dingin lalu. Heaven mendapatkan kesempatan pertama kali […]

  • LAZISMU Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan BankZiska Pasuruan

    Apresiasi Pemkab Pasuruan: LAZISMU Berantas Rentenir, Wujudkan SDGs

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Pasuruan, Ruang.co.id – Dalam upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggandeng LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Muhammadiyah) Pasuruan untuk menjalankan program-program ekonomi berkelanjutan. Salah satu fokus kerja sama ini adalah pada tujuan Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. LAZISMU Pasuruan menerjemahkan program tersebut melalui inisiatif bernama BankZiska, sebuah gerakan pemberdayaan […]

  • Sinergi PKS dan wartawan

    Memperkuat Sinergi Dengan Media, Fraksi PKS DPRD Jatim Kunjungi Pokja Wartawan Indrapura

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan ke Press Room Pokja Wartawan Indrapura, Surabaya, Senin (6/4). Kunjungan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan insan pers. Rombongan Fraksi PKS ini dipimpin langsung Ketua Fraksi, Lilik Hendarwati, didampingi sejumlah anggota fraksi, di antaranya Agus Cahyono, Puguh Wiji Pamungkas, Khusnul […]

  • Jebakan pesona otoritas

    Jebakan Pesona Otoritas

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Mochamad Chazienul Ulum (Dosen Administrasi Publik FIA Universitas Brawijaya)

  • Ponsel lipat pertama Apple

    Bocoran Ponsel Lipat Pertama Apple Desain dan Ukuran Layar yang Akan Menyaingi Galaxy Z Fold8

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bocoran terbaru tentang ponsel lipat pertama Apple semakin memperjelas bagaimana perusahaan ini bersiap untuk memasuki pasar smartphone lipat. Dikenal dengan desain “Big Fold”, ponsel ini dirumorkan akan hadir dengan konsep yang serupa dengan seri Samsung Galaxy Z Fold, yang selama ini menjadi pionir dalam kategori ponsel lipat premium. Ponsel Lipat Apple: Terobosan Baru […]

expand_less