Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Daerah » CV Mekar Makmur Abadi Diserang Pihak Eksternal, Kuasa Hukum: Mereka Tak Punya Legal Standing!

CV Mekar Makmur Abadi Diserang Pihak Eksternal, Kuasa Hukum: Mereka Tak Punya Legal Standing!

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mojokerto, Ruang.co.id – Badan hukum CV Mekar Makmur Abadi (CV MMA) tengah menghadapi ancaman pembubaran paksa dari pihak yang tidak berhak. Kuasa hukum pesero sah perusahaan tersebut, Freddy Darawia, SH, MH, menegaskan bahwa permohonan pembubaran yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto adalah cacat hukum karena pemohon tidak memiliki legal standing.

Dalam perkara nomor 48/Pdt.P/2026/PN Mjk yang dipimpin Hakim Silvya Terry, SH, sekelompok pihak bernama Hartatiek, dkk, mengajukan permohonan pembubaran CV MMA. Namun, Freddy Darawia, SH, MH, dari kantor hukum Darawia & Associates, membongkar fakta bahwa para pemohon tidak tercatat sebagai bagian dari perseroan berdasarkan akta pendirian yang sah.

“Faktanya sangat jelas, nama-nama para pemohon tersebut sama sekali bukanlah pihak dalam CV Mekar Makmur Abadi menurut Akta Pendirian Nomor 1 tanggal 06 Desember 2019. Mereka tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk meminta pembubaran badan hukum milik orang lain,” tegas Freddy dalam keterangan persnya, Selasa (10/3/2026).

Kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya, Herman Budiyono, adalah Sekutu Komanditer (Pesero Pasif) yang sah dan masih hidup. Permasalahan bermula ketika Direktur CV MMA, Bambang Sutjahjo, meninggal dunia pada 8 Juli 2021. Alih-alih mengikuti mekanisme internal perusahaan, pihak yang mengaku sebagai ahli waris justru menempuh jalur hukum yang keliru dengan mengajukan permohonan pembubaran.

“Pasal 10 ayat 1 AD/RT CV MMA secara eksplisit mengatur bahwa perseroan tidak berakhir jika ada pesero yang meninggal. Jika ahli waris keberatan, mekanismenya adalah melalui gugatan pembagian waris, bukan permohonan pembubaran yang bersifat voluntair dan tidak dapat mengadili sengketa kepentingan,” imbuh Freddy.

Sebagai bentuk perlawanan, tim kuasa hukum Herman Budiyono telah melayangkan Surat Penolakan Pembubaran yang resmi diterima PN Mojokerto pada 10 Maret 2026. Langkah intervensi ini bertujuan untuk mencegah aset-aset perusahaan dilikuidasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  PORKAB 2026 Dibuka, Sidoarjo Bidik Kebangkitan Prestasi Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Maret 2026, dengan agenda mendengarkan tanggapan dari para pemohon (Hartatiek, dkk) terhadap permohonan intervensi yang diajukan Herman Budiyono. “Kami meyakini Hakim akan bertindak objektif. Ini bukan sekadar permohonan biasa, karena sudah timbul sengketa kepentingan. Kami hanya ingin menegakkan hukum dan melindungi hak-hak pesero sah yang dilindungi undang-undang,” pungkas Freddy Darawia, SH, MH.

Publik kini menanti keputusan majelis hakim apakah akan mengabulkan perlawanan dari pesero sah atau justru melanjutkan permohonan yang dinilai cacat formil.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zodiak yang mencintai kebebasan

    5 Zodiak yang Paling Mencintai Kebebasan, Tidak Terikat Batasan

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa bilang hanya karakter fiksi yang haus akan kebebasan? Di dunia nyata, zodiak pun memiliki karakteristik yang berbeda-beda, termasuk dalam hal keinginan akan kebebasan. Beberapa zodiak memang dikenal memiliki jiwa petualang yang tinggi dan mencintai kebebasan, tidak suka terikat oleh aturan. Siapa saja mereka? Mari kita simak ulasan berikut ini. 1. Aquarius […]

  • Eco Smart Home

    Tren Eco Smart Home di Kalangan Generasi Muda: Hunian Modern yang Ramah Lingkungan dan Cerdas

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dalam beberapa tahun terakhir, generasi muda semakin tertarik pada hunian yang mengusung konsep eco smart home. Tren ini tidak hanya mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga keinginan untuk hidup lebih sehat dan nyaman dengan bantuan teknologi pintar. Lalu, apa sebenarnya eco smart home dan mengapa hunian ini menjadi pilihan favorit? Apa Itu Eco […]

  • SWK Ikan Duyung

    Kolam Penghasilan UMKM di SWK Ikan Duyung Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Surabaya kembali membuktikan diri sebagai kota yang tidak hanya unggul dalam semangat kepahlawanan, tetapi juga dalam membangun arena juang baru kawasan kuliner bagi para pejuang ekonomi lokal. Jumat (23/5), Wali Kota Eri Cahyadi meresmikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Ikan Duyung di Perak Barat. Namun ini bukan sekadar peresmian kuliner biasa, ini adalah simbol […]

  • Desa Iman Sidoarjo 

    Desa Iman, Langkah Sidoarjo Selamatkan Generasi Emas Anak Bangsa 

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Harapan baru yang tumbuh untuk anak – anak generasi emas di Sidoarjo, kini lebih terlindungi dari penyakit berbahaya berkat Program Desa/Kelurahan Iman (Imunisasi Mantap) yang digagas Bupati Sidoarjo, H. Subandi. Melalui Surat Edaran (SE) resmi, ia mendorong seluruh desa dan kelurahan untuk membentuk satuan kerja khusus yang menjamin cakupan imunisasi lengkap bagi […]

  • Persiapan PON XXI 2028 triathlon

    KONI Jatim Tetapkan Triathlon di Porprov IX/2025, Fokus Persiapan PON 2028

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur resmi mengumumkan bahwa cabang olahraga triathlon akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi KONI Jatim dalam mempersiapkan atlet menuju PON XXI 2028 di NTB dan NTT, sekaligus sebagai persiapan menuju kompetisi internasional, seperti SEA […]

  • Direktorat Reserse Narkoba polda jatim

    2 TSK DPO Jaringan Internasional Fredy Pratama Diamankan Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – DPO Internasional Jaringan Fredy Pratama (FP) dibekuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, dan langsung menggelar Konfrensi pers yang langsung dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto. Dalam pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita sebanyak 84 kg sabu dan 2.100 butir extacy. Selain itu dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap […]

expand_less