Ruang.co.id – Tak ingin May Day 2026 berhenti pada selebrasi ataau seremonial, Cak Yebe mendorong momentum ini menjadi titik sambung antara pusat dan daerah. Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu menegaskan, setiap kebijakan ketenagakerjaan di Surabaya harus bernafaskan Asta Cita—cetak biru pembangunan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kesejahteraan rakyat di garda depan.
“May Day harus menjadi momentum menghadirkan kebijakan konkret yang berpihak pada buruh. Arah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas,” Ujar Cak Yebe, Jumat (1/5/2026).
Sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya, ia menyoroti pentingnya pendekatan kontekstual dalam merancang regulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, karakter ekonomi Surabaya yang berbasis jasa dan perdagangan memerlukan kebijakan yang berbeda dibandingkan kawasan industri besar.
“Locus Surabaya berbeda dengan kawasan industri besar, sehingga kebijakannya harus kontekstual. Prinsipnya tetap sama, bagaimana buruh terlindungi dan mendapatkan kepastian kerja,” ujarnya.
Cak Yebe memaparkan bahwa penyelarasan ini konkret merujuk pada program Asta Cita. Fokusnya mencakup penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Ia juga menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada 21 April 2026 sebagai bukti keberpihakan negara yang telah dinanti lebih dari dua dekade.
“Setelah penantian panjang selama lebih dari dua dekade, negara akhirnya menghadirkan payung hukum bagi pekerja rumah tangga,” tegasnya.
Di tingkat daerah, Cak Yebe mendorong penguatan kebijakan sektor upah, jaminan sosial, serta perlindungan pekerja informal. Menurutnya, tiga pilar itu merupakan terjemahan langsung dari semangat Asta Cita dalam mewujudkan keadilan sosial.
“Pemerintah pusat sudah memberi arah yang jelas melalui Asta Cita. Di daerah, itu harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata seperti penguatan jaminan sosial dan perlindungan pekerja informal,” ucapnya.
Ia berharap momentum May Day 2026 mempercepat sinkronisasi antara pusat dan daerah. “Kalau arah kebijakan pusat dan daerah selaras, maka hasilnya akan lebih konkret. Buruh mendapatkan perlindungan, dan ekonomi daerah tetap bergerak,” pungkas Cak Yebe.

