Breaking News
light_mode
Sabtu, 1 Agustus 2026
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Sidang Pemeriksaan Terungkap Perkara Lampu Hias Probolinggo Bongkar Jurang Pengadaan Barang Versus Jasa Tenderisasi

Sidang Pemeriksaan Terungkap Perkara Lampu Hias Probolinggo Bongkar Jurang Pengadaan Barang Versus Jasa Tenderisasi

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Poin Utama :
  • Persidangan mengungkap celah hukum antara pembelian barang via e-katalog dan pekerjaan jasa pemasangan, di mana jaksa menilai praktik tersebut melanggar prosedur tenderisasi.
  • Tiga terdakwa adalah direktur perusahaan distributor yang menayangkan produk di e-katalog (CV Multi Pratama, CV Borong Persada) dan perusahaan pelaksana teknis lapangan yang tak memiliki izin (PT Greenciti).
  • Perbedaan tafsir antara mekanisme e-purchasing yang dianggap sah secara administratif dengan kewajiban tender untuk pekerjaan fisik menjadi akar perkara yang dapat memengaruhi penggunaan e-katalog di daerah lain.

 

Sidoarjo, Ruang.co.id – Persidangan pengadaan lampu hias melalui sistem e-katalog Pemkab Probolinggo, membuka jurang tipis antara pembelian barang dan pekerjaan pemasangan jasa.

Para terdakwa bersama tim advokatnya, melihat semua prosedur yang dilalui sudah jelas transparan dan tidak ada yang dilanggar dalam sistem dan mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui elektronik marketplace atau e-commerce. 

Sejumlah ahli terkait itu dari pihak penuntut dan terdakwa, juga sudah dihadirkan, dengan penjelasan serupa.

Sementara, Jaksa penuntut menilai praktik ini tidak sesuai prosedur tenderisasi, meski penyedia berargumen mekanisme e-purchasing sah secara administratif.

Perdebatan ini terurai dalam ruang sidang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, dalam sidang lanjutan perkara pengadaan lampu hias di Probolinggo.

Majelis hakim yang dipimpin Ferdinand Marcus Leander, seksama mencermati jurang pemisah kasus pengadaan dan jasa pemasangan barang lewat elektronik versus pengadaan melalui lelang tender.

Disini, jaksa menyeret MY selaku Direktur CV. Multi Pratama, DZNP Direktur CV. Borong Persada, dan B Direktur Greenciti Teknologi Indonesia. Multi Pratama dan Borong Persada, sebagai distributor penyedia barang melalui sistem transaksi elektronik, sedangkan Greenciti merupakan perusahaan pemilik barang sekaligus penanganan pekerjaan pemasangannya.

Baca Juga  Hakim Tipikor Vonis 3 Tahun Penjara Kades Sukriwanto dan Asruchin Ketua BPD, Kasus Korupsi Rp3,6 M Dana Desa Entalsewu

Di kursi pesakitan, MY, Direktur CV Multi Pratama, menceritakannya dari kronologi awal hingga penyelesaian pembayarannya dari pekerjaan itu.

Ia mengakui seluruh pekerjaan teknis dikerjakan PT Greenciti. “Greenciti lebih paham lampu hias, maka kami minta mereka menyusun RAB,” ujar pengakuan MY di ruang sidang.

Produk lampu hias ditayangkan secara elektronik atas nama CV Multi Pratama dan CV Boronglo Persada sebagai distributor, namun pengerjaan lapangan dilakukan Greenciti. “Greenciti tidak punya KBLI, jadi kami yang menayangkan produk,” ujarnya. Jaksa menilai praktik ini melanggar prinsip transparansi dan menyalahi aturan tender.

Kesaksian di sidang ini juga mengungkap keterlibatan pejabat dinas dalam survei lokasi. “Kami diarahkan langsung oleh dinas menentukan titik lampu hias,” ungkap MY. Meski hal ini memperkuat dugaan jaksa adanya koordinasi informal di luar mekanisme resmi.

Kontrak ditandatangani 27 Maret 2023 dengan sistem negosiasi harga. Namun, pekerjaan konstruksi seperti pemindahan tugu Adipura dilakukannya, karena CV Multi Pratama tidak memiliki SBU pekerjaan fisik. “Kami hanya mengisi nomor SBU di e-katalog, dokumen tidak diunggah,” jelasnya lagi.

Jaksa menyoroti perbedaan mendasar antara pembelian barang dan pekerjaan konstruksi. Meski dalam satu kesatuan rangkaian paket.

Jaksa menganggap, pekerjaan fisik pemasangan, tetap harus melalui tenderisasi, bukan hanya belanja e-katalog. Perbedaan tafsir ini, menjadi inti perkara.

CV. Multi Pratama dan CV. Borong Persada, mengaku mengambil profit dari sebuah paket pembelian dan pemasangan tersebut, kisaran 10 hingga 15 persen.

Profit itu termasuk kelebihan bayar senilai Rp800 ribu saat BPK mengauditnya, dan telah dikembalikan kelebihan uang tersebut oleh CV. Multi Peatama, sebelum terjerat ke persidangan. Hal yang sama terkait lebih bayar ditanyakan hakim Abdul Gani Kepada terdakwa direktur CV. Multi Pratama.

Baca Juga  Sidang Tipikor RPHU Lamongan: Dakwaan Tanpa Dasar yang Menggantung di Ruang Pengadilan

“Kelebihan bayar itu sudah kami kebalikan yang mulia, dari profit 10 persen yang kami dapatkan. Keuntungan dari pekerjaan itu jadinya tipis. Itu sudah menjadi risiko kami yang mulia,” pungkas MY.

Di persidangan itu pula, penjelasan terdakwa DZNP dari CV. Borong Persada dan B dari PT. Greenciti, menjawab sama. Hanya saja jaksa kembali dan hakim menanyakan mengapa PT. Greenciti tidak punya keinginan sekaligus menjadi vendor langsung dengan mengurus KBLI-nya.

Usai sidang, Syaiful Maarif advokat kedua terdakwa perusahaan e-commerce, mengaku bahwa kliennya telah melakukan sesuai prosedur pengadaan melalui marketplace.

“Ini akar permasalahannya, perbedaan pemahaman antara transaksi pengadaan melalui marketplace dengan lelang tender proyek. Kalau klien kami dianggap menyalahi prosedur, lalu gimana dengan daerah lainnya yang menggunakan pengadaan e-katalog? bisa – bisa diseret di persidangan Tipikor ini,” tandas Syaiful.

Kasus Probolinggo menyingkap praktik abu-abu, dalam e-purchasing, lantaran masih baru melaksanakan pengadaan. Antara efisiensi digital dan kepatuhan hukum.

Para pihak kini menunggu kearifan putusan majelis hakim pengadilan, yang akan menentukan arah penggunaan sistem e-katalog di daerah.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambar Ilustrasi Timnas Indonesia menantang Timnas Australia 20 Maret 2025

    Kejutan di Sydney! Patrick Kluivert Terpukau dengan Skuad Garuda: Latihan Perdana yang Menjanjikan Jelang Laga Krusial Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Halo semuanya! Saya excited banget nih mau cerita tentang perkembangan terbaru dari Timnas Indonesia yang dilatih oleh Patrick Kluivert. Kalian pasti pada penasaran kan gimana persiapan tim Garuda menjelang laga penting di Kualifikasi Piala Dunia 2026? Nah, saya punya kabar baik yang bikin semangat! Jadi, pelatih baru Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, baru aja […]

  • Madura United ditahan Persib bandung 2 - 2

    Hasil Imbang Lawan Persib, Madura United Belum Pecah Telur di Liga 1

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • visibility 482
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Madura United kembali gagal meraih kemenangan di BRI Liga 1 2024/25. Pada pekan ketujuh, Sabtu (28/9) malam, tim berjuluk Laskar Sape Kerrab hanya mampu bermain imbang 2-2 melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bangkalan. Hasil ini membuat Madura United menjadi satu-satunya klub dari 18 peserta Liga 1 musim ini yang belum mencatatkan […]

  • Vonis Jual Ginjal Sidoarjo

    Hakim PN Sidoarjo Memvonis Ringan Pasutri Penjual Ginjal, Kuasa Hukum Janji Seret Nunu ke Meja Hijau

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo terhadap tiga terdakwa kasus penjualan ginjal ke India, Selasa (12/8/2025), memantik perhatian publik. Dua terdakwa dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta, sementara satu terdakwa lainnya, yang merupakan istri salah satu pelaku, hanya divonis dua tahun penjara tanpa denda. Hukuman ini jauh lebih […]

  • Review Huawei Pura 80 Series

    Huawei Pura 80 Series Gempur Pasar Premium dengan Kamera Revolusioner dan Daya Tahan Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Mascim
    • visibility 847
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Huawei kembali menunjukkan taringnya di pasar smartphone premium dengan meluncurkan Pura 80 Series di China. Seri terbaru ini tidak sekadar upgrade biasa, melainkan lompatan teknologi signifikan terutama di sektor fotografi, ketahanan baterai, dan konektivitas satelit. Bagi para penggemar gadget high-end, inilah rival terberat untuk Samsung Galaxy S25 dan iPhone 16 tahun ini. Kamis, […]

  • Yoga dengan manfaat untuk kesehatan tubuh

    Mindfulness: Jurus Ampuh Atasi Burnout yang Melanda!

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tahukah kamu, burnout sudah jadi masalah serius di kalangan pekerja milenial? Banyak yang merasa tertekan, kelelahan, dan kehilangan semangat. Untungnya, ada cara untuk atasi burnout, salah satunya dengan mindfulness. Apa sih Mindfulness Itu? Mindfulness itu kayak seni untuk fokus pada momen sekarang. Bukan memikirkan masa lalu yang udah lewat atau masa depan […]

  • peringatan hari otoda 2024

    Surabaya Membuat Sejarah di Hari Otonomi Daerah XXVIII 2024, Upacara Bersejarah di Balai Kota

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Surabaya, kota yang penuh sejarah dan kemajuan, kembali mencatatkan prestasi gemilang pada 25 April 2024. Di tengah hujan rintik yang tak menghalangi semangat, Balai Kota Surabaya menjadi saksi dari pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII 2024, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Ini adalah pertama kalinya upacara […]

expand_less