Breaking News
light_mode
Rabu, 16 September 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Pemeriksaan Terungkap Perkara Lampu Hias Probolinggo Bongkar Jurang Pengadaan Barang Versus Jasa Tenderisasi

Sidang Pemeriksaan Terungkap Perkara Lampu Hias Probolinggo Bongkar Jurang Pengadaan Barang Versus Jasa Tenderisasi

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Poin Utama :
  • Persidangan mengungkap celah hukum antara pembelian barang via e-katalog dan pekerjaan jasa pemasangan, di mana jaksa menilai praktik tersebut melanggar prosedur tenderisasi.
  • Tiga terdakwa adalah direktur perusahaan distributor yang menayangkan produk di e-katalog (CV Multi Pratama, CV Borong Persada) dan perusahaan pelaksana teknis lapangan yang tak memiliki izin (PT Greenciti).
  • Perbedaan tafsir antara mekanisme e-purchasing yang dianggap sah secara administratif dengan kewajiban tender untuk pekerjaan fisik menjadi akar perkara yang dapat memengaruhi penggunaan e-katalog di daerah lain.

 

Sidoarjo, Ruang.co.id – Persidangan pengadaan lampu hias melalui sistem e-katalog Pemkab Probolinggo, membuka jurang tipis antara pembelian barang dan pekerjaan pemasangan jasa.

Para terdakwa bersama tim advokatnya, melihat semua prosedur yang dilalui sudah jelas transparan dan tidak ada yang dilanggar dalam sistem dan mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui elektronik marketplace atau e-commerce. 

Sejumlah ahli terkait itu dari pihak penuntut dan terdakwa, juga sudah dihadirkan, dengan penjelasan serupa.

Sementara, Jaksa penuntut menilai praktik ini tidak sesuai prosedur tenderisasi, meski penyedia berargumen mekanisme e-purchasing sah secara administratif.

Perdebatan ini terurai dalam ruang sidang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, dalam sidang lanjutan perkara pengadaan lampu hias di Probolinggo.

Majelis hakim yang dipimpin Ferdinand Marcus Leander, seksama mencermati jurang pemisah kasus pengadaan dan jasa pemasangan barang lewat elektronik versus pengadaan melalui lelang tender.

Disini, jaksa menyeret MY selaku Direktur CV. Multi Pratama, DZNP Direktur CV. Borong Persada, dan B Direktur Greenciti Teknologi Indonesia. Multi Pratama dan Borong Persada, sebagai distributor penyedia barang melalui sistem transaksi elektronik, sedangkan Greenciti merupakan perusahaan pemilik barang sekaligus penanganan pekerjaan pemasangannya.

Baca Juga  Indonesia Pindahkan Mary Jane Veloso ke Filipina, Pengamat Hukum: "Jangan Sampai Kedaulatan Kita Diremehkan"

Di kursi pesakitan, MY, Direktur CV Multi Pratama, menceritakannya dari kronologi awal hingga penyelesaian pembayarannya dari pekerjaan itu.

Ia mengakui seluruh pekerjaan teknis dikerjakan PT Greenciti. “Greenciti lebih paham lampu hias, maka kami minta mereka menyusun RAB,” ujar pengakuan MY di ruang sidang.

Produk lampu hias ditayangkan secara elektronik atas nama CV Multi Pratama dan CV Boronglo Persada sebagai distributor, namun pengerjaan lapangan dilakukan Greenciti. “Greenciti tidak punya KBLI, jadi kami yang menayangkan produk,” ujarnya. Jaksa menilai praktik ini melanggar prinsip transparansi dan menyalahi aturan tender.

Kesaksian di sidang ini juga mengungkap keterlibatan pejabat dinas dalam survei lokasi. “Kami diarahkan langsung oleh dinas menentukan titik lampu hias,” ungkap MY. Meski hal ini memperkuat dugaan jaksa adanya koordinasi informal di luar mekanisme resmi.

Kontrak ditandatangani 27 Maret 2023 dengan sistem negosiasi harga. Namun, pekerjaan konstruksi seperti pemindahan tugu Adipura dilakukannya, karena CV Multi Pratama tidak memiliki SBU pekerjaan fisik. “Kami hanya mengisi nomor SBU di e-katalog, dokumen tidak diunggah,” jelasnya lagi.

Jaksa menyoroti perbedaan mendasar antara pembelian barang dan pekerjaan konstruksi. Meski dalam satu kesatuan rangkaian paket.

Jaksa menganggap, pekerjaan fisik pemasangan, tetap harus melalui tenderisasi, bukan hanya belanja e-katalog. Perbedaan tafsir ini, menjadi inti perkara.

CV. Multi Pratama dan CV. Borong Persada, mengaku mengambil profit dari sebuah paket pembelian dan pemasangan tersebut, kisaran 10 hingga 15 persen.

Profit itu termasuk kelebihan bayar senilai Rp800 ribu saat BPK mengauditnya, dan telah dikembalikan kelebihan uang tersebut oleh CV. Multi Peatama, sebelum terjerat ke persidangan. Hal yang sama terkait lebih bayar ditanyakan hakim Abdul Gani Kepada terdakwa direktur CV. Multi Pratama.

Baca Juga  Satpol PP Surabaya Pecat Oknum Non-PNS Terduga Penipuan Modus Investasi

“Kelebihan bayar itu sudah kami kebalikan yang mulia, dari profit 10 persen yang kami dapatkan. Keuntungan dari pekerjaan itu jadinya tipis. Itu sudah menjadi risiko kami yang mulia,” pungkas MY.

Di persidangan itu pula, penjelasan terdakwa DZNP dari CV. Borong Persada dan B dari PT. Greenciti, menjawab sama. Hanya saja jaksa kembali dan hakim menanyakan mengapa PT. Greenciti tidak punya keinginan sekaligus menjadi vendor langsung dengan mengurus KBLI-nya.

Usai sidang, Syaiful Maarif advokat kedua terdakwa perusahaan e-commerce, mengaku bahwa kliennya telah melakukan sesuai prosedur pengadaan melalui marketplace.

“Ini akar permasalahannya, perbedaan pemahaman antara transaksi pengadaan melalui marketplace dengan lelang tender proyek. Kalau klien kami dianggap menyalahi prosedur, lalu gimana dengan daerah lainnya yang menggunakan pengadaan e-katalog? bisa – bisa diseret di persidangan Tipikor ini,” tandas Syaiful.

Kasus Probolinggo menyingkap praktik abu-abu, dalam e-purchasing, lantaran masih baru melaksanakan pengadaan. Antara efisiensi digital dan kepatuhan hukum.

Para pihak kini menunggu kearifan putusan majelis hakim pengadilan, yang akan menentukan arah penggunaan sistem e-katalog di daerah.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • cara buat faktur pajak Coretax

    Begini Cara Bikin Faktur Pajak di Coretax, Gampang Banget!

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Membuat faktur pajak kini semakin mudah berkat kehadiran aplikasi Coretax. Aplikasi ini dirancang untuk membantu pelaku usaha dan perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka secara praktis dan efisien. Dengan panduan yang tepat, kamu bisa membuat faktur pajak keluaran tanpa ribet. Coretax adalah salah satu platform pajak digital yang populer di Indonesia. Aplikasi […]

  • Cara Mengatur Pola Tidur agar Lebih Berkualitas Setiap Hari

    Cara Mengatur Pola Tidur agar Tidur Berkualitas, Bangun Pagi Jadi Lebih Segar!

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Masalah tidur seperti insomnia dan kebiasaan begadang bukan hanya dialami oleh segelintir orang. Banyak dari kita yang mengalaminya. Pola tidur yang berantakan dan tidak berkualitas bisa berdampak besar pada tubuh dan pikiran. Bangun tidur jadi lemas, sulit fokus, bahkan bisa bikin mood berantakan seharian. Belum lagi kalau sudah ketergantungan begadang, siklus tidur semakin […]

  • Lirik Lagu Thank God I Found You

    Lirik Lagu Mariah Carey “Thank God I Found You” Lengkap dengan Terjemahan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Lagu “Thank God I Found You” oleh Mariah Carey, sebuah ungkapan syukur yang mendalam atas penemuan cinta sejati setelah melalui masa-masa sulit. Lagu ini menampilkan Joe dan 98 Degrees, rilis pada tanggal 15 November 1999. Single kedua dari album studio ketujuh Mariah Carey, “Rainbow” (1999), lagu ini termasuk dalam genre pop dan R&B […]

  • Rekomendasi ide hampers natal

    Rekomendasi Hampers Natal untuk Hadiah yang Berkesan

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Di musim Natal, berbagi kebahagiaan lewat hampers jadi tradisi yang nggak pernah basi. Hampers nggak cuma sekadar bingkisan, tapi juga jadi simbol perhatian dan cinta. Apalagi sekarang, pilihan hampers makin variatif, dari makanan, skincare, sampai produk home decor. Yuk, simak beberapa rekomendasi hampers Natal yang bisa bikin hari spesial makin berarti. Hampers […]

  • DWP BPKAD Jatim kunjungi Disperpusip Jatim

    Ibu-Ibu DWP BPKAD Jatim Gempur Disperpusip, Belajar Jurus Jitu Dongeng dan Read Aloud untuk Literasi Keluarga

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Suasana Disperpusip Jatim di Jalan Menur Pumpungan 32 Surabaya pagi itu berbeda dari biasanya. Rombongan 25 anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur memadati ruang baca dengan satu misi khusus: menggali strategi meningkatkan literasi keluarga melalui metode dongeng dan membaca nyaring (read aloud). Kunjungan ini bukan […]

  • Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK

    Panduan Lengkap Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II 2025 di SSCASN dan Website Instansi Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Tahap II untuk tahun 2025. Pengumuman ini akan berlangsung dari 9 hingga 18 Februari 2025, dan bagi peserta yang telah mengikuti pendaftaran, sangat penting untuk segera memeriksa status kelulusan mereka agar bisa melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi berikutnya. Jika Anda sedang mencari […]

expand_less