DPRD Sidoarjo Dalami Aduan Kecurangan “Kunci Jawaban” Bocor di Seleksi Direksi Delta Tirta
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 31
- print Cetak

DPRD Sidoarjo menindaklanjuti aduan dugaan kecurangan seleksi Direksi Delta Tirta, termasuk indikasi jawaban bocor dan rekaman CCTV.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Dugaan kecurangan dalam proses seleksi calon anggota Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru.
Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo berencana kembali memanggil Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Fenny Apridawati.
Pemanggilan itu menyusul adanya pengaduan masyarakat, terkait pelaksanaan uji kelayakan dan kompetensi, yang berlangsung di Gedung Psikologi dan Sumber Daya Manusia Mapolda Jawa Timur, Rabu (3/6/2026).
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, S.Sos,, mengakui pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran dalam tahapan seleksi tersebut.
Aduan diterima melalui pesan singkat anonim chat WA (WhatsApp), yang mengklaim adanya tindakan tidak jujur yang dilakukan oleh dua peserta seleksi pada saat ujian psikometri berlangsung.
Menurut isi laporan yang diterima, dua peserta yang mengikuti seleksi untuk posisi Direktur Pelayanan dan Direktur Operasional, diduga membawa catatan jawaban yang ditulis menggunakan bolpoin pada bagian kaki kiri.
Dugaan tersebut, disebut terjadi ketika peserta mengerjakan soal pilihan ganda, yang berkaitan dengan pencocokan gambar dan perhitungan angka.
Lebih jauh, pengirim pesan mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut, dan meminta DPRD melakukan pemeriksaan terhadap panitia seleksi.
Bahkan, laporan itu menyebut dugaan pelanggaran terekam kamera pengawas atau CCTV, sekitar pukul 16.30 WIB menjelang waktu magrib.
Pengadu juga meminta peserta yang terbukti melakukan kecurangan, didiskualifikasi demi menjaga integritas proses seleksi.
Menanggapi laporan tersebut, Bambang menegaskan, setiap informasi yang masuk akan menjadi bahan pengawasan DPRD. Meskipun identitas pelapor tidak diketahui, Komisi B memandang aduan tersebut perlu ditelaah secara serius.
Namun demikian, ia belum memastikan jadwal pemanggilan ulang Ketua Pansel, karena masih menunggu hasil pembahasan internal komisi.
Sebelumnya, Fenny Apridawati telah memenuhi undangan hearing tertutup Komisi B DPRD Sidoarjo, pada 2 Juni 2026 bersama Kepala Inspektorat Andar Surjadianto, dan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Bahrul Amiq.
Sontak saja permintaan pertemuan tertutup tersebut, menuai kritik tajam dari insan jurnalis, atas akses keterbukaan informasi dan transparansi informasinya untuk publik, tentang seleksi Direksi Perum Delta Tirta.
Mengingat, Perumda Delta Tirta, merupakan bandan usaha daerah layanan publik. Bilamana terkesan demikian, akan menjadi pertanyaan besar tentang keterbukaan dan transparansi sistem, mekanisme, dan proses seleksinya.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan komitmennya, mengawasi seluruh tahapan seleksi direksi Perumda Delta Tirta, agar berjalan profesional, transparan, objektif, serta bebas dari intervensi dan kepentingan pihak mana pun.
- Penulis: Ruang Nurudin

