Satgas Lapindo Dibuka, Penyelesaian Hak Warga Dipercepat
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- print Cetak

Pemkab Sidoarjo membuka kembali Satgas Lapindo untuk mempercepat penyelesaian hak warga dan verifikasi data terdampak. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali membuka Satgas penanganan persoalan lumpur Lapindo. Langkah ini menjadi upaya strategis, mempercepat penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak.
Bupati Sidoarjo, Subandi, memimpin langsung audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut menghadirkan unsur Forkopimda, BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, serta jajaran PT Minarak Lapindo Jaya.
Fokus pembahasan, mengarah pada penyelesaian hak-hak masyarakat yang tersisa terdampak, termasuk persoalan ganti rugi, dan sejumlah administrasi yang masih memerlukan tindak lanjut.
Subandi menegaskan, Satgas akan bekerja dengan mengutamakan validitas data dan koordinasi lintas instansi, agar setiap keputusan memiliki dasar yang kuat.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan masyarakat akan kami pelajari bersama untuk menemukan solusi terbaik,” tegas Subandi.
Ia menjelaskan, tim Satgas akan mengevaluasi berbagai dokumen, yang berkaitan dengan penyelesaian hak warga.
Pemerintah juga membuka peluang melibatkan pihak berkompeten, untuk mendukung proses verifikasi.
Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, menyambut positif pembukaan kembali Satgas, yang dinilai mampu memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Forum ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ujarnya Wiwid, sapaan akrabnya.
Bambang mengungkapkan, proses pembayaran bangunan yang masih menjadi kewajiban perusahaan terus berjalan.
Dari 84 bangunan yang tersisa, pembayaran terhadap 35 bangunan telah berhasil diselesaikan.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, dan Forkopimda, untuk memperkuat sinergi penyelesaian persoalan warga terdampak secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum.
- Penulis: Ruang Nurudin

