Breaking News
light_mode
Rabu, 23 September 2026
Beranda » Advertorial » Gempur dan Musnahkan 9 Juta Rokok Ilegal, untuk Tingkatkan PAD Sidoarjo 

Gempur dan Musnahkan 9 Juta Rokok Ilegal, untuk Tingkatkan PAD Sidoarjo 

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Bea dan Cukai, menunjukkan komitmen nyata memberantas rokok ilegal, melalui pemusnahan jutaan batang senilai Rp13,5 miliar.

Acara ini berlangsung di Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Candipari, Porong, dipimpin Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, S.A.P., disaksikan jajaran Forkopimda dan aparat terkait, Rabu (24/6/2026).

Menurut data dari Satpol PP Kab. Sidoarjo, Gedung SIHT tersebut dibangun dari anggaran dana bagi hasil cukai, dan selesai pembangunannya sejak 3 tahun lalu.

Wakil Bupati (Wabup) Mimik Idayana menegaskan, pemusnahan bukan sekadar penindakan hukum, melainkan edukasi masyarakat tentang bahaya peredaran Barang Kena Cukai ilegal yang merugikan negara.

“SIHT ini solusi nyata. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina pelaku usaha agar legal dan berkontribusi positif,” ujar Mimik Idayana.

SIHT hadir sebagai jembatan regulasi, membantu pengurusan izin usaha, pendampingan bisnis, hingga dukungan pemasaran bagi industri kecil menengah hasil tembakau.

Keberadaan SIHT diharapkan menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus membangkitkan sentra ekonomi kerakyatan, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Data Bea Cukai menunjukkan, barang ilegal dimusnahkan mencapai 9.096.760 batang rokok, yang diperoleh dari 4 daerah, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Kab. Mojokerto, dengan potensi nilai Rp13,5 miliar dan kerugian negara Rp8,8 miliar.

Pemusnahan dilakukan simbolis di SIHT, kemudian menyeluruh menggunakan insinerator PT PRIA Mojokerto dengan metode ramah lingkungan sesuai regulasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menegaskan penindakan ini hasil sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat.

“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan untuk penegakan hukum, pembinaan industri, peningkatan kualitas bahan baku, hingga jaminan kesehatan,” jelas Rudy.

Baca Juga  DPRD Sidoarjo Selamatkan PKL CFD Pedalindo di Ramadan, Rekomnya Stop di MPP dan Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Ia menambahkan, masyarakat diimbau menghentikan produksi maupun peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, pita palsu, atau pita bekas.

Pihak berwenang memastikan, pengawasan ketat terus dilakukan, demi menjaga iklim usaha sehat, melindungi konsumen, dan menjaga penerimaan negara.

Wakil Bupati menekankan, keberhasilan penindakan rokok ilegal harus diikuti kesadaran masyarakat, untuk mendukung regulasi demi kesejahteraan bersama.

“Sekecil apapun kontribusi masyarakat dalam menolak rokok ilegal, itu berarti besar bagi keberlangsungan ekonomi daerah,” tegasnya.

Di Sidoarjo, Kasatpol PP Yani Setyawan mengungkap, penegakan pelanggaran koordinasi bersama Bea dan cukai sejak 2023 terus meningkat signifikan.

“Pengamanan setiap tahun mulai 2023 penegakan pengamanan sekitar 17.800 barang, kemudahan tahun 2024 meningkatmenjadi 200 ribu batang, kemudian 2025 terjadi meningkat lagi menjadi 552 ribu batang. Sedangkan (di 2026) sampai bulan Juni ini kami berhasil mengamankan 317 ribu batang rokok,” ungkapnya.

Pemusnahan rokok ilegal ini juga menjadi momentum memperkenalkan SIHT sebagai pusat pembinaan usaha tembakau legal di Sidoarjo.

SIHT diharapkan menjadi model nasional dalam penataan industri hasil tembakau berbasis regulasi dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Kegiatan ini memperlihatkan komitmen pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan dukungan DBHCHT, pemerintah berupaya memastikan hasil cukai kembali kepada masyarakat melalui program kesehatan, pendidikan, dan pembinaan usaha.

Forkopimda Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah memberantas rokok ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Satpol PP Jawa Timur turut hadir, menegaskan komitmen lintas daerah dalam pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah provinsi.

Kolaborasi lintas daerah ini diharapkan memperkuat pengawasan dan penindakan sehingga peredaran rokok ilegal semakin ditekan.

Pemusnahan rokok ilegal menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Realisasi Ukur Lahan untuk Bebaskan Urat Nadi Kemacetan Proyek Strategis Nasional Flyover Gedangan

Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik tentang pentingnya membeli produk legal demi mendukung penerimaan negara.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen terus menggelar sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahaya rokok ilegal.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan iklim usaha sehat.

Pemusnahan rokok ilegal di SIHT Porong menjadi tonggak penting dalam sejarah penegakan hukum cukai di Kabupaten Sidoarjo.

Momentum ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menegakkan hukum sekaligus memberdayakan masyarakat melalui fasilitas serupa. (Adv)

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Persebaya saat menghadapi Arema FC di Liga 1 2025. (Dok Official PERSEBAYA)

    Persebaya Gagal Menang vs Arema FC, Drama Penalti Warnai Derby Panas Liga 1 2025

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persebaya kembali harus berbagi poin setelah bermain imbang 1-1 vs  Arema FC pada laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025. Meski mendominasi pertandingan, Bajol Ijo tetap kesulitan mengonversi peluang menjadi gol tambahan. Para pemain Persebaya melepaskan 16 tembakan, dengan tujuh di antaranya tepat sasaran. Sayangnya, penyelesaian akhir yang kurang efektif membuat skor tetap imbang. Persebaya […]

  • Marni dan Wakijan kasus tanah

    Akhir Damai Kasus Penyerobotan Tanah di Desa Wates, Tulungagung: Marni Mendapat Kompensasi

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Tulungagung, Ruang.co.id – Perkara dugaan penyerobotan tanah dengan luas 2.295 m² di Desa Wates, Kec. Campurdarat, Kab. Tulungagung, atas laporan pengaduan Wakijan ke Polres Tulungagung kepada Marni, yang dianggapnya melakukan penyerobotan tanah, akhirnya kini berujung damai. Pengaduan Wakijan atas penyerobotan tanah itu, berlangsung sejak 23 Juni 2022 ditujukan kepada Marni, tidak lain adalah pemilik SHM […]

  • H-1 Penutupan Daftar Beasiswa LPDP 2025

    H-1 Penutupan! Segera Daftar Beasiswa LPDP 2025 Sebelum Terlambat

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 akan segera ditutup pada 17 Februari 2025! Ini adalah peluang emas bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3 dengan pendanaan penuh. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini karena batas akhir pendaftaran semakin dekat. Pastikan Anda sudah memahami cara daftar, dokumen persyaratan, dan tahapan seleksi agar tidak […]

  • Fujifilm X-S30

    Fujifilm X-S20 Resmi ‘Pensiun’, X-S30 Bakal Bawa Kejutan Baru untuk Content Creator?

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kabarnya, Fujifilm telah menghentikan produksi X-S20, kamera compact yang populer di kalangan vlogger dan fotografer pemula. Langkah ini seringkali menjadi pertanda bahwa generasi penerus—dalam hal ini X-S30—sedang dipersiapkan untuk debut. Menurut laporan Digital Camera Life dari Jepang, X-S20 sudah tidak lagi tersedia di pasaran domestik, mirip dengan pola yang terjadi sebelum peluncuran X100VI […]

  • Pelantikan KONI Surabaya

    Pengurus KONI Surabaya 2025-2029 Dilantik, Arderio Target 250 Emas di Porprov

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Peta jalan prestasi olahraga Kota Surabaya untuk lima tahun ke depan resmi dimulai dengan dilantiknya kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya periode 2025-2029. Sebanyak 132 orang pengurus yang dipimpin oleh Arderio Hukom atau Rio mengucap sumpah jabatan di Gedung Sawunggaling, Rabu (3/12/2025), menandai komitmen baru untuk mengukir prestasi lebih gemilang. Agenda besar […]

  • jadwal pencairan bansos tahap 2

    Gebyar Bansos Tahap 2! Ini Jadwal Resmi Cairkan PKH-BPNT 2025

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pemerintah Indonesia kembali memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025. Program ini menjadi bantuan tunai terbesar bagi keluarga miskin dan rentan, dengan penyaluran melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), proses distribusi tahap 2 akan berlangsung hingga […]

expand_less