Breaking News
light_mode
Minggu, 30 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Lika-liku Vonis Korupsi DPRD Jember, Air Mata Pecah di Ujung Palu Hakim

Lika-liku Vonis Korupsi DPRD Jember, Air Mata Pecah di Ujung Palu Hakim

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Ruang sidang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu pagi (15/7/2026), dipenuhi wajah tegang. Ratna Dianing Wulansari,SH.,MH., Hakim Ketua Majelis hakim, yang membacakan vonis kasus korupsi DPRD Jember.

Lima terdakwa beserta keluarganya yang setia mendampingi persidangan, kerap kali menahan napas, kemudian keluarga terdakwa tak kuasa menitikkan air mata, saat vonis terbacakan lantang.

Hakim ketua Ratna Dianing membacakan vonis terhadap terdakwa Dedy Dwi Setiawan, mantan Wakil Ketua DPRD Jember, terbukti bersalah.

Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara, denda Rp50 juta, serta uang pengganti Rp504 juta. Jika tidak dibayarkan, terpidana divonis subsider penjara 5 tahun.

“Menghukum terdakwa tetap ditahan,” tegas hakim Ratna Dianing dalam putusan yang disambut hening. Di kursi terdakwa, wajah Dedy pucat pasi, seakan tak percaya diganjar hukuman itu.

Sang mantan istri, Yuanita Qomariah, yang juga terjerat kasus ini, divonis empat tahun penjara dengan denda Rp50 juta dan uang pengganti Rp485 juta. Jika tidak dibayarkan, terpidana divonis subsider penjara 5 tahun.

Suasana spontan tak ayal kemudian, air mata keluarganya pecah, menggambarkan betapa berat beban yang harus ditanggung.

Sugeng Raharjo, pengusaha rekanan, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Ia diwajibkan membayar uang pengganti Rp127 juta. “Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita,” ujar hakim. Vonis ini menegaskan keterlibatan swasta dalam pusaran korupsi politik daerah.

Rudi Adrianus Ririhena dan Ansori, pejabat teknis DPRD Jember, juga divonis tiga tahun enam bulan penjara. Majelis hakim menilai keduanya berperan penting dalam meloloskan proyek bermasalah. “Putusan ini adalah bentuk keadilan,” ucap hakim anggota Agus Kasiyanto, dalam membacakan amar putusannya.

Namun, penasihat hukum terdakwa Dedy, Ahmad Qodriansyah, menilai putusan terlalu berat. “Hakim mengabaikan fakta persidangan. Sugeng sudah mengakui tidak ada perintah dari Dedy,” katanya.

Baca Juga  Hibah Ponpes Manyar Gresik dari Pemprov Jatim, JPU Bongkar Fakta Penggunaan Dana Rp400 Juta di Sidang Replik

Ia menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan langkah banding. “Kami akan berkoordinasi dengan keluarga,” ujarnya.

Vonis tersebut menyoroti kasus ini sebagai cermin dari integritas politik lokal. Dedy, politisi Partai NasDem, disebut sebagai aktor utama.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, sebelumnya menuntut hukuman lebih berat. Enam tahun enam bulan penjara, terhadap Dedy dan dengan denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp698 juta. Vonis hakim sedikit lebih ringan, namun tetap mengguncang batin para terdakwa beserta keluarganya.

Kasus tersebut tidak berhenti mendera Lima terpidana ini. Seperti dalam amar putusan yang dibacakan hakim, korupsi merusak kepercayaan publik.

Vonis yang dijatuhkan bukan hanya sebuah hukuman, melainkan pesan keras bahwa hukum harus ditegakkan bagi yang terlibat lainnya di lingkungan DPRD Jember, yang belum diseret di kursi pesakitan Tipikor Surabaya.

“Dari barang bukti terdakwa yang disita, harus dilakukan pengembangan lainnya secara profesional,” ujar Qodriansyah, mengutip pertimbangan hakim yang membuka peluang penyidikan lanjutan.

Sidang berakhir dengan suasana muram. Keluarga terdakwa masih menangis, sementara aparat mengawal ketat para terpidana menuju mobil tahanan.

Sembari menunggu keputusan para terpidana dalam beberapa hari lagi, apakah mengajukan banding, ataukah menerima kenyataan pahit menjalani hidup di “hotel prodeo”.

@ruangcoid

Hakim Vonis Berat 5 Terdakwa Korupsi DPRD Jember, Keluarga Pecah Tangis di Ruang Sidang Mantan Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan divonis 6 tahun penjara dan uang pengganti Rp504 juta dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (15/7/2026). Mantan istrinya, Yuanita Qomariah, dihukum 4 tahun penjara dan uang pengganti Rp485 juta, sementara pengusaha Sugeng Raharjo serta dua pejabat teknis DPRD, Rudi Adrianus Ririhena dan Ansori, masing-masing divonis 3,5 tahun penjara. Suasana sidang haru biru saat keluarga para terdakwa tak kuasa menahan tangis mendengar hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa ini. Kuasa hukum Dedy menilai putusan terlalu berat dan mempertimbangkan banding, sementara majelis hakim menyebut putusan ini sebagai pesan keras penegakan hukum bagi pihak lain di DPRD Jember yang belum terseret. @ruangcoid #Jember #fypシ゚viral #voniswakildprdjember #korupsijember #beritaterkinijember

♬ Renungan - Titin Yani rahayu
  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • JCW soroti Penyalahgunaan Dana Umat Pilkada

    JCW Soroti Penggunaan Dana Umat untuk Kampanye Pilkada di Kubroan Muslimat NU Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kegiatan Kuboran Muslimat NU di Desa Spande, Kec. Candi, Sidoarjo yang hangat diungkap sebuah media online, kini berbuntut panjang. Dimana JCW (Java Corruption Watch) telah menemukan adanya tarikan dana dari warga RT RW di acara tersebut, diindikasikan juga ditunggangi kepentingan kampanye salah satu Cabup tertentu di Pilkada Sidoarjo 2024. Ketua Umum JCW […]

  • Forever Young

    Lirik Lagu “Forever Young” yang Lagi Trending di Media Sosial

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Lagu “Forever Young” yang dipopulerkan oleh grup musik asal Jerman, Alphaville, kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Dirilis pada tahun 1984, lagu ini seolah menemukan kehidupan keduanya di era digital. Bagi generasi yang tumbuh di era 80-an dan 90-an, “Forever Young” adalah sebuah kenangan indah. Lirik lagu “Forever Young” […]

  • laporan polisi ketua RT

    Ketua RT Benowo Dilaporkan Polisi Usai Suarakan Pencemaran Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Seorang Ketua RT 04 RW 06 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, Pak Mardi, harus berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Direktur PT Suka Jadi Logam (PT SJL) usai menyampaikan aspirasi warga mengenai dugaan pencemaran lingkungan dalam suatu rapat di DPRD Kota Surabaya. Laporan polisi bernomor LP/B/800/VIII/2025/SPKT yang diterima 1 Agustus […]

  • obat setelan campuran apa saja

    Panduan Praktis Membuat Obat Setelan Herbal yang Berkhasiat

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Obat setelan campuran telah lama menjadi solusi tradisional untuk menjaga kesehatan. Popularitasnya tetap bertahan, apalagi dengan banyaknya pertanyaan seperti “Obat setelan campuran apa saja yang terbaik?” atau “Apa rahasia di balik obat setelan campuran?”. Dalam artikel ini, kami akan mengungkap rahasia membuat obat setelan herbal yang tidak hanya ampuh tetapi juga mudah […]

  • Jadwal Tayang film horor kisah nyata Petaka Gunung Gede di Surabaya Maret

    Saksikan Kisah Nyata Pendakian Berujung Teror di Gunung Gede! Cek Jadwal Tayang di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Film horor “Petaka Gunung Gede” membawa penonton Surabaya ke dalam pengalaman mencekam berdasarkan kisah nyata pendakian yang dialami Maya dan Ita pada tahun 2007. Awalnya, perjalanan mereka ke Gunung Gede dimaksudkan untuk menikmati keindahan alam, namun berubah menjadi mimpi buruk yang tak terduga. Arla Ailani dan Adzana Ashel sukses menghidupkan karakter Maya dan […]

  • Post holiday blues

    Lelah dan Malas Usai Liburan Lebaran? Ini 7 Cara Cerdas Atasi Post Holiday Blues!

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Liburan Lebaran seharusnya menyegarkan pikiran, tapi banyak orang justru merasa lelah, malas, dan sulit berkonsentrasi saat kembali ke rutinitas. Fenomena psikologis ini dikenal sebagai post holiday blues, kondisi yang dipicu oleh perubahan ritme tubuh dari mode bersantai ke mode produktif. Menurut Rafika Nur Kusumawati, dosen Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS), gejala ini wajar […]

expand_less