Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Ketua RT Benowo Dilaporkan Polisi Usai Suarakan Pencemaran Lingkungan

Ketua RT Benowo Dilaporkan Polisi Usai Suarakan Pencemaran Lingkungan

  • account_circle Ruang M Andik
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Seorang Ketua RT 04 RW 06 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, Pak Mardi, harus berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Direktur PT Suka Jadi Logam (PT SJL) usai menyampaikan aspirasi warga mengenai dugaan pencemaran lingkungan dalam suatu rapat di DPRD Kota Surabaya.

Laporan polisi bernomor LP/B/800/VIII/2025/SPKT yang diterima 1 Agustus 2025 itu menjerat Pak Mardi dengan Pasal 45A ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE. Pasal tersebut mengancam pidana bagi penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kebencian. Pada 19 September 2025, Pak Mardi telah menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai bagian dari proses hukum tersebut.

Menanggapi laporan itu, kuasa hukum Pak Mardi, Taufan Dzaky dari Yayasan Pendampingan dan Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI), menyatakan bahwa kliennya justru sedang menjalankan fungsi partisipasi publik. “Pak Mardi hanya menyuarakan keluhan warga di forum resmi DPRD. Unsur pasal yang disangkakan menurut kami tidak terpenuhi,” tegas Taufan. Ia menambahkan, seharusnya perusahaan menggunakan hak jawab melalui media daripada menempuh jalur pidana.

Pembelaan hukum pun dikokohkan dengan merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 119/PUU-XXIII/2025. Putusan yang dibacakan pada 28 Agustus 2025 itu disebutkan secara eksplisit melindungi partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan dari segala bentuk gugatan hukum. “Apa yang dilakukan Pak Mardi justru dilindungi oleh konstitusi,” ungkap Taufan menegaskan.

Tak berhenti pada pembelaan, tim kuasa hukum menyiapkan langkah ofensif. Mereka akan mengkaji kelengkapan dokumen perizinan operasional PT SJL. Jika ditemukan indikasi pelanggaran yang merugikan hak warga, langkah hukum lebih lanjut siap ditempuh. “Jika ada hak warga untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat yang dirampas, kami akan menempuh jalur hukum,” tutup Taufan.

Baca Juga  Razia Gabungan PJR-BNNP Gagalkan Sabu 7 Kg di Tol Surabaya, Modus Kardus Bocor!

Kasus ini menyoroti garis tipis antara penyampaian aspirasi publik dan jerat hukum, sekaligus menguji implementasi perlindungan konstitusional bagi warga yang peduli terhadap lingkungannya. Perkembangan hukum kasus ini akan terus dipantau.

  • Penulis: Ruang M Andik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman Coretax Pajak

    Ombudsman Ungkap Potensi Maladministrasi pada Sistem Coretax Pajak

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sistem administrasi pajak yang efisien adalah fondasi utama dalam pengelolaan ekonomi negara. Untuk itu, Kementerian Keuangan Indonesia telah memperkenalkan Sistem Inti Perpajakan (Coretax), yang diharapkan bisa menyederhanakan proses perpajakan dan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Namun, seperti yang diungkapkan oleh Ombudsman Republik Indonesia, adanya potensi maladministrasi dalam penerapan sistem ini patut diwaspadai […]

  • gejala anxiety disorder

    Mengurai Jaring Laba-Laba Anxiety Disorder: Gejala dan 6 Pemicu Kunci

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Perasaan cemas sesekali itu normal, seperti saat menghadapi ujian atau wawancara kerja. Tapi ketika rasa takut itu menjelma jadi “teman sehari-hari” yang mengganggu tidur dan pekerjaan, bisa jadi itu gangguan kecemasan umum (anxiety disorder). Data WHO membuka mata: 301 juta orang global terdampak pada 2019, dengan remaja Indonesia termasuk kelompok rentan. Yuk telusuri […]

  • Alasan Mudah Terjebak dalam Hubungan Tanpa Status

    Alasan Mudah Terjebak dalam Hubungan Tanpa Status

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Di era modern yang serba cepat ini, banyak orang, terutama milenial dan Gen Z, sering kali mendapati diri mereka terjebak dalam hubungan tanpa status atau yang biasa disebut “HTS.” Meskipun kedekatan dan kenyamanan sudah terjalin, ada keraguan untuk memberi label atau komitmen pada hubungan tersebut. Fenomena ini cukup umum terjadi, namun alasan […]

  • 7 Kepribadian Pria Tangguh Bertanggung Jawab yang Layak Jadi Pasangan

    7 Kepribadian Pria Tangguh Bertanggung Jawab yang Layak Jadi Pasangan

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah derasnya fenomena ghosting, love bombing, hingga pria yang hobi PHP (Pemberi Harapan Palsu), muncul pertanyaan klasik: masih adakah pria tangguh yang benar-benar bertanggung jawab? Atau, kita harus puas dengan hubungan yang seperti sinyal WiFi—kadang ada, kadang menghilang? Sebenarnya, pria seperti ini masih ada, hanya saja mereka sering kali tersembunyi di balik […]

  • ITS dan Boeing Indonesia penandatanganan MoU

    ITS dan Boeing Indonesia Sinergi untuk Pengembangan Teknologi dan SDM di Industri Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) semakin memperkuat kolaborasi di bidang akademik dan riset dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Boeing Indonesia pada 19 September 2024. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam menghubungkan dunia pendidikan dan industri, khususnya dalam sektor teknologi penerbangan. Menurut Assoc. Prof. Maria Anityasari, PhD, selaku Direktur Kemitraan Global […]

  • Niat Puasa Nisfu Syaban

    Kapan 1 Syaban 1446 H? Ini Tanggalnya Berdasarkan Kalender Hijriah dan Niat Doa Puasa Nisfu Syaban

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan Syaban merupakan bulan yang istimewa dalam Islam karena menjadi penghubung antara bulan Rajab dan bulan suci Ramadan. Salah satu amalan yang dianjurkan di bulan ini adalah puasa sunnah Nisfu Syaban. Puasa Syaban menjadi momentum untuk mempersiapkan diri menyambut bulan Ramadan, baik secara spiritual maupun fisik. Selain itu, Rasulullah SAW diketahui sering memperbanyak […]

expand_less