Paripurna DPRD Sidoarjo Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Bocor Terkuak
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Paripurna DPRD Sidoarjo sahkan KUA-PPAS Perubahan 2026, bocornya anggaran terkuak, pengawasan KPK, efisiensi fokus pembangunan masyarakat. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Rapat paripurna DPRD Sidoarjo akhirnya menyetujui KUA-PPAS Perubahan 2026. Keputusan ini mengejutkan publik, karena diduga terkait kebocoran anggaran daerah.
Konon, kehadiran tim Korsupgah KPK beberapa bulan lalu memberi tekanan , yang juga mempengaruhi perubahan KUA-PPAS 2026. Catatan krusial mereka, memantulkan indikasi tindak pidana korupsi di tubuh birokrasi Sidoarjo.
Bupati Subandi mengakui penyesuaian anggaran mutlak dilakukan. “Kami harus realistis. Pendapatan turun, belanja harus dipangkas agar kas tetap sehat,” ujarnya.
Data resmi menunjukkan pendapatan daerah turun Rp83,44 miliar atau 1,66%. Belanja daerah dipotong Rp102,78 miliar atau 1,80%. Pembiayaan daerah juga berkurang Rp19,34 miliar.
Pemangkasan menyasar belanja operasional dinas. Program non-prioritas seperti perjalanan dinas, rapat hotel, dan kontrak macet dihentikan. Dana dialihkan ke infrastruktur mendesak.
Prioritas utama diarahkan ke wilayah rawan banjir seperti Tanggulangin, Porong, dan Jabon. Normalisasi sungai dan pembangunan drainase menjadi fokus utama.
Di jalur logistik Wonoayu, Krian, dan Balongbendo, betonisasi jalan dipercepat. “Kami ingin konektivitas tetap terjaga meski anggaran dirampingkan,” kata Subandi.
Efisiensi ini tidak menyentuh fasilitas publik warga. Puskesmas, sekolah rusak, dan sarana pelayanan dasar tetap mendapat alokasi penuh.
Banggar DPRD sebelumnya menegaskan, perubahan ini sesuai regulasi. Pasal 161 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur penyesuaian APBD, bila terjadi kondisi darurat atau perubahan signifikan.
Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi rujukan utama dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan.
“Dengan dasar hukum jelas, perubahan ini bukan sekadar formalitas. Ini strategi penyelamatan agar pembangunan tetap berjalan,” ujar Kusumo Adi Nugroho, Anggota Fraksi PDI-P DPRD Sidoarjo.
Kesepakatan ini menjadi momentum bersih-bersih anggaran. Pengawasan KPK membuat birokrasi tidak berani bermain-main dengan celah korupsi.
Subandi menutup rapat dengan optimisme. “Kami pastikan program prioritas tetap dirasakan masyarakat. Efisiensi bukan kegagalan, melainkan penyelamatan.”
KUA-PPAS Perubahan 2026 Sidoarjo merupakan momentum “bersih-bersih” anggaran. Pengawasan melekat dari Korsupgah KPK menjadi pemicu utama bagi DPRD dan Pemkab Sidoarjo untuk tidak bermain-main dengan celah anggaran.
Hasilnya, telah terjadi sebuah perampingan postur APBD yang memaksa efisiensi birokrasi, demi mengamankan kebutuhan dasar masyarakat Sidoarjo.
- Penulis: Ruang Nurudin

