Breaking News
light_mode
Jumat, 4 September 2026
Beranda » Hukrim » Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Beri Vonis Ringan 7 Terpidana Korupsi Klaster 2 Desa Entalsewu Sidoarjo

Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Beri Vonis Ringan 7 Terpidana Korupsi Klaster 2 Desa Entalsewu Sidoarjo

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Sidang putusan korupsi Desa Entalsewu di Pengadilan Tipikor Surabaya, bergemuruh haru. Majelis hakim memvonis tergolong ringan, terhadap tujuh terdakwa perangkat dan warga Dusun Pendopo, Kamus (3/8/2026).

Putusan ini, jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri Sidoarjo, dengan dakwaan subsidair sebanyak 4,5 tahun penjara dan dengan denda dan uang pengganti yng lebih besar.

Majelis hakim yang dipimpin Cokia Ana Pontia Oppusunggu, memvonis Ageng Heru Prasetya (eks Sekdes) dan Abdur Rochman Wahid (eks Kaur Keuangan) satu tahun enam bulan penjara. Vonis tersebut memuat denda dua ratus juta rupiah.

Kedua terpidana dikenakan uang pengganti sebesar Rp297 juta lebih dipotong dengan uang yang dikembalikan sebelumnya bagi keduanya. Jika kedua terpidana tidak membayar uang pengganti selama sebulan setelah putusan inkracht, maka dikenakan tambahan kurungan selama empat bulan.

Sementara itu, terdakwa H. Mashuri (Ketua RW 1 Dusun Pendopo), Hari Kiswantoro (Ketua RT 5/ RW 2 Dusun Pendopo), dan Rois Irwanto (Ketua RW 2), menerima vonis satu tahun empat bulan penjara. Mereka juga dikenakan denda dan uang pengganti serupa.

Majelis hakim juga menjatuhkan vonis pada kelompok ketiga, satu tahun dua bulan penjara kepada Yudi Dwi Santosa dan Syamsuddin (keduanya ahli waris eks pegogol) dan dengan denda Rp200 juta. Kedua terpidana dikenakan pidana tambahan uang pengganti senilai sama dengan kelima terpidana diatas.

Vonis ini sebagai penegasan pertimbangan objektif hakim, melihat peran dan kesalahan para terdakwa secara proporsional.

Hakim menetapkan kewajiban membayar uang pengganti atau harta benda disita untuk menutup kerugian negara. Ketujuh terpidana tersebut menurut majelis hakim tidak terbukti dalam dakwaan primer.

Putusan unik ini, majelis hakim sama sekali tidak menyebut istilah murni CSR dari pengembang perumahan PT. Cahaya Fajar Abaditama, dalam amar putusannya. Majelis hakim secara konsisten memilih menggunakan frasa kompensasi pembangunan, atas dampak dari pembangunan jembatan untuk kepentingan pengurukan lahan warga.

Baca Juga  Sidoarjo Bangun dan Resmikan Gubuk Budaya Baru “Praja Ananta Raya”

“Hakim masih mempunyai pandangan objektif dan tidak hanya mengikuti tuntutan jaksa,” ujar kuasa hukum terpidana Syamsuddin, Sutarjono, SH, MH, menanggapi vonis ringan kliennya kepada Ruang.co.id.

Sutarjono menambahkan bahwa kekeliruan pemahaman masyarakat Dusun Pendopo terjadi akibat kesat pikir. Warga mengira dana dampak lingkungan tersebut murni hak kompensasi atas proyek pembangunan perumahan Citra Garden.

Sidang putusan kasus hukum yang melibatkan terpidana Syamsuddin dan H. Masyhuri, disambut baik oleh tim penasihat hukumnya.

Sutardjo, kuasa hukum Syamsuddin, mengapresiasi majelis hakim yang bersikap objektif dan tidak sekadar mengikuti tuntutan jaksa.

“Hakim dalam fakta putusannya tadi mampu melihat ketiadaan mens rea, serta memahami posisi masyarakat yang kerap terjebak dalam penyesatan pikir akibat istilah kompensasi atas dampak pembangunan,” ungkap Tarjo, sapaan akrabnya.

Pungkas Tarjo, “Kasus unik ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat, sekaligus pengingat agar para kepala desa lebih berhati-hati dalam menafsirkan bantuan dana semacam itu, serta pentingnya menggandeng ahli hukum dalam menjalankan tugas pengelolaan desa yang kompleks.”

Senada dengan itu, I Ketut Suardana selaku penasihat hukum H. Masyhuri menegaskan, bahwa hakim telah mempertimbangkan secara adil kondisi psikologis dan ketidaktahuan warga.

“Dalam Pledoi dan Duplik kami, telah mengingatkan kepada jaksa dalam setiap dakwaannya, agar tidak sekadar menggunakan kalkulator pasal, seperti yang diucapkan Rocky Gerung, tanpa melihat konteks fakta sosial di lapangan,” tandas Ketut Suardana.

Imbuh Ketut Suardana mengatakan, “Kalau kita mau benar-benar objektif, itu sebenarnya kompensasi terkait dengan akibat kegiatan pembangunan pengembang. Artinya apa? Di situ ada pengurugan lahan pembangunan berdampak kepada masyarakat. Ini sebenarnya ada korelasinya, makanya kenapa? Kenapa masyarakat beranggapan itu uang-uang haknya dia.”

Baca Juga  Kota Sidoarjo Banjir, Pompa Siaga 24 Jam Dibawah Layang Tol Raya Jati Tarung Melawan Genangan Tanpa Henti

Perkara korupsi warga Dusun Pendopo dan perngkat Desa Entalsewu, Buduran, Sidoarjo, mencuat karena ambiguitas dana pengembang PT Cahaya Fajar Abaditama.

Pemerintah desa menganggapnya kompensasi, sementara penegak hukum memandangnya sebagai aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Dugaan sesat kesaksian dalam persidangan sebelumnya, pihak pengembang PT. Cahaya Fajar Abaditama dengan disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya, mengatakan uang tersebut merupakan dana CSR.

Padahal, dalam dokumen notulensi hasil rapat pada 5 Okober, pihak pengembang dengan pemangku desa dan warga Dusun, nyata – nyata bertuliskan “Kompensasi Pembangunan”.

Dalam ujung putusan tersebut, majelis hakim mengoreksi tuntutan jaksa, dengan mengakui adanya unsur kompensasi dampak sosial, bukan murni persekongkolan jahat korupsi struktural.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amalan Bulan Syaban

    Bulan Syaban! Keutamaan, Amalan Sunnah, dan Ibadah yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan Syaban merupakan bulan yang sangat penting dalam kalender Islam, penuh dengan berkah dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagai bulan yang terletak antara bulan Rajab dan Ramadan, Syaban memberikan umat Islam peluang besar untuk memperbaiki amal ibadah dan mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci Ramadan. Dalam bulan ini, ada berbagai […]

  • Kenaikan Gaji Honorer 2025

    Kabar Baik! Selain Kenaikan Gaji, Honorer Juga Dapat 2 Tunjangan Tambahan Ini di 2025

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pemerintah akhirnya mengumumkan kabar baik bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia. Selain mendapatkan kenaikan gaji yang sudah lama dinantikan, mereka juga akan menerima dua tunjangan tambahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada tenaga honorer yang selama ini berkontribusi besar dalam berbagai […]

  • beasiswa Unusa sambut Harlah ke-102 NU

    Gebyar Harlah ke-102 NU: Unusa Tebar Beasiswa dan Cashback Menarik!

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sih yang nggak kenal Harlah Nahdlatul Ulama? Nah, tahun 2025 ini, Jamiyah NU merayakan usia emas ke-102. Unusa, sebagai bagian dari keluarga besar NU, nggak mau ketinggalan dong! Dalam perayaan ini, Unusa menghadirkan program spesial berupa tambahan beasiswa dan cashback untuk calon mahasiswa baru. Yuk, simak detailnya! Dalam rangka memeriahkan Harlah […]

  • 10 Film Komedi Luar Negeri Terbaik

    Ngakak Gak Berhenti! 10 Film Komedi Luar Negeri Terbaru yang Bikin Stres Langsung Minggat

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Akhir pekan seharusnya jadi waktu untuk melepas penat, tapi kadang stres justru ikut liburan di kepala kita. Nah, daripada bengong, mending marathon film komedi luar negeri yang sudah terbukti bikin ngakak sampai lupa masalah! Film-film ini bukan sekadar lucu, tapi juga punya cerita seru dan karakter yang relateable. Mulai dari petualangan absurd, kisah […]

  • Yuran Fernandes resmi bergabung dengan Persebaya Surabaya untuk Super League (Photo by Official PERSEBAYA)

    Suntikan Baru Lini Belakang, Persebaya Surabaya Resmi Amankan Jasa Yuran Fernandes

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persebaya Surabaya bergerak cepat mematangkan komposisi tim demi menyongsong ketatnya persaingan di Super League 2026/27. Langkah strategis terbaru diambil oleh manajemen Green Force dengan resmi mendaratkan bek tengah tangguh sarat pengalaman, Yuran Fernandes. Manajemen klub memperkenalkan pemain bertahan asal Tanjung Verde tersebut secara resmi sebagai bagian dari keluarga besar Persebaya pada Senin (6/7). […]

  • Harga emas Pegadaian hari ini

    Guncangan Harga Emas Pegadaian, Antam & UBS Melemah, Galeri24 Justru Melonjak – Ini Analisis Lengkapnya!

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pasar emas Indonesia kembali menunjukkan dinamika yang menarik. Data terkini dari Pegadaian per Rabu (9/4) mengungkapkan pergerakan harga yang beragam di antara tiga produk unggulan: emas Antam mengalami penurunan tipis, UBS tercatat anjlok signifikan, sementara Galeri24 justru mencatatkan kenaikan menggembirakan. Bagi para investor, fluktuasi ini bukan sekadar angka biasa, melainkan sinyal penting untuk […]

expand_less