Jerat Anomali Data Desil Menjerat Warga Miskin Sidoarjo, Kadinsos Pastikan Survei Ulang Pegangan Data Pusat
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 17 menit yang lalu
- print Cetak

Lonjakan status Desil warga miskin Sidoarjo picu protes keras. Kadinsos pastikan survei ulang menanti data resmi pusat untuk perbaikan. (ruangcoid)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Gelombang protes keras juga melanda warga miskin Sidoarjo, akibat anomali pemeringkatan Desil kesejahteraan. Banyak warga tak mampu mendapati status Desil melonjak tajam secara mengejutkan.
Dari data sementara, pengemudi becak, ojek online, hingga guru honorer mendapati statusnya melonjak drastis. Peringkat kesejahteraan mereka mendadak bergeser dari Desil 1 langsung melonjak ke Desil 9.
Kondisi anomali ini, mengancam kepemilikan bantuan sosial, dan pengurusan dokumen keringanan biaya. Warga juga terancam tidak bisa mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu untuk KIP Kuliah anaknya.
Menanggapi gejolak publik, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Martha Wara Kusuma, memberikan penjelasan. Pihaknya membenarkan adanya kecenderungan lonjakan angka status Desil di lapangan yang dianggapnya belum stabil.
“Data Desil saat ini kecenderungannya naik. Sebenarnya yang melakukan survei Desil itu dari BPS,” kata Martha, kepada Ruang.co.id pada Minggu (6/9/2026), sebagai penegasannya sumber awal pendataan sosial tersebut.
Martha menjelaskan, kecenderungan warga merespons keras saat indikator ekonomi mereka dicatat naik. “Kalau desilnya naik itu ngomong protes, tapi nek desilnya mudun, enggak ngomong,” ujarnya.
Pihak Dinsos Sidoarjo kini sementara memilih bersiaga, sambil menunggu kepastian data terbaru dari pusat. Penyesuaian lapangan membutuhkan pegangan data resmi yang stabil dan tidak berubah-ubah.
“Kami sudah berkirim surat untuk mendapatkan pegangan data terbarunya itu,” tuturnya. Langkah tersebut diambil, agar survei faktual validasi lapangan bisa segera digelar.
Jika ditemukan perbedaan, Dinsos berkoordinasi dengan pemerintah desa, untuk pengajuan supervisi. Proses perbaikan data tersebut tetap membutuhkan alur waktu birokrasi yang resmi.
Kadinsos juga menegaskan, bila mana dari hasil survei nantinya terdapat temuan – temuan faktual warga berkategori mampu yang berada di Desil bawah, juga akan disesuaikan dengan kondisi ekonominya. “Jadi orang kaya desilnya turun ke Desil kurang mampu diam saja akan ketahuan,” tandasnya.
Seluruh prosedur perbaikan, membutuhkan mekanisme administrasi formal daerah dan persetujuan. “Sampai saat ini masih berproses, kita butuh surat, tanda tangan Pak Bupati dan arahan beliau,” ucapnya.
Martha memastikan, kesiapan timnya mengeksekusi penanganan begitu data resmi pusat terbaru dipegang. “Gercep kami beresi, kami layani optimal dari keluhan-keluhan warga Sidoarjo,” tegasnya.
Penyebab utama anomali data, terungkap dari penjelasan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Lonjakan terjadi akibat masuknya 12 juta data baru BKKBN ke sistem DTSEN Volume 3.
Jutaan data mentah tersebut masuk ke sistem komputer, sebelum selesai diverifikasi lapangan. Masuknya data masif, memicu efek domino pergeseran peringkat relatif kesejahteraan masyarakat.
Integrasi Interoperabilitas Data menggabungkan basis data dari 8 kementerian dan lembaga. Data kependudukan, kepemilikan kendaraan, PLN, BPJS, hingga BKKBN dipadankan secara otomatis.
Indikator Penilaian Desil BPS Jenis Data Terintegrasi (SPLP)
Kondisi Fisik I Tempat Tinggal I Data Kependudukan (Dukcapil)
Kepemilikan Aset & Listrik Kepemilikan Kendaraan (Samsat)
Pendidikan & Pekerjaan Daya Listrik & Pelanggan (PLN)
Akses Sanitasi & Kesehatan BPJS Kesehatan & Data BKKBN
Sumber Data: Diolah dari Regulasi Pemutakhiran DTSEN BPS & Kemensos RI
Sistem pemeringkatan membagi total penduduk ke dalam 10 kelompok relatif. Penggabungan data mentah tanpa penyaringan berlapis, menciptakan ketidakcermatan teknis dalam transisi sistem.
Sebagai langkah koreksi, BPS menerbitkan pemutakhiran DTSEN Volume 3.1. Pemerintah memastikan lonjakan Desil, tidak serta-merta langsung menghapus hak bantuan sosial warga.
Regulasi penanganan sanggahan diatur melalui mekanisme Instruksi Presiden mengenai Satu Data Indonesia. Warga terdampak juga dapat mengajukan sanggahan mandiri secara online maupun offline.
Jalur online diakses melalui fitur sanggah aplikasi Cek Bansos Kemensos. Jalur offline dilakukan melalui operator SIKS-NG kelurahan untuk proses verifikasi faktual.
- Penulis: Ruang Nurudin

