DTSEN Belum Tuntas, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Kawal Data Penduduk dan Peluang Lima Kursi
- account_circle Mascim
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengawal data penduduk 3.008.000 jiwa di tengah DTSEN belum tuntas. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Poin Berita :
- Komisi A DPRD Surabaya akan memanggil Dispendukcapil untuk memastikan data penduduk 3.008.000 jiwa setelah DTSEN belum tuntas, sebagai dasar peluang lima kursi DPRD.
- Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan peluang penambahan kursi terbuka jika data kependudukan tidak anomali.
- Warga belum terkonfirmasi harus di bawah dua persen agar angka tiga juta jiwa tetap dipegang dan penambahan lima kursi bisa dikaji.
Ruang.co.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengawal data penduduk 3.008.000 jiwa setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tuntas. Data itu menjadi dasar mengkaji peluang penambahan lima kursi DPRD pada Pemilu mendatang. Komisi A akan memanggil Dispendukcapil untuk memastikan kestabilannya.
Cak Yebe, sapaan akrabnya, mengatakan data kependudukan sempat turun tajam pada pembaruan Februari. Penurunan itu berkaitan dengan DTSEN yang belum sepenuhnya rampung. “Agenda terdekat memang kami akan memanggil Dispendukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” kata politisi Gerindra itu, Rabu (16/9/2026).
Menurut dia, validitas data tidak hanya ditentukan angka. Masih ada warga yang perlu ditemukan atau dikonfirmasi ulang karena keberadaannya tidak lagi sesuai administrasi. Komisi A berharap warga belum terkonfirmasi tidak lebih dari dua persen. “Kalau tidak ada anomali, insya Allah dalam kontestasi Pileg ada peluang,” ujarnya.
Cak Yebe menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan BPS dan Dispendukcapil. Jika data terkunci, desk bersama Dispendukcapil, DPRD, KPU, dan Bawaslu akan dibentuk. “Kalau sudah tiga juta, minggu depan saya hadirkan beliau di ruangan kami. Kami langsung persiapkan untuk bikin desk,” tuturnya.
Peluang lima kursi belum final. Dampaknya harus dihitung dari anggaran, ruang kerja, dan fasilitas DPRD. Komisi A juga membuka penyesuaian daerah pemilihan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, kondisi geografis, dan keterhubungan antarwilayah. “Saya lebih senang bahasanya penyusunan dapil, bukan pemekaran dapil,” jelasnya.
Desk pengawalan data ditargetkan mulai berjalan medio 2027. Setiap enam bulan, Komisi A akan berkunjung ke Dirjen Dukcapil sesuai arahan KPU RI. “Kalau harapan kami, desk ini bisa mulai running setidaknya medio 2027,” pungkas Cak Yebe.
- Penulis: Mascim

