Breaking News
light_mode
Jumat, 18 September 2026
Beranda » Terkini » Penertiban Rumah Sewa Surabaya Jangan Satu Ditegur Satu Dibiarkan

Penertiban Rumah Sewa Surabaya Jangan Satu Ditegur Satu Dibiarkan

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month 41 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Poin Berita:
  • Penertiban rumah sewa di Surabaya disorot karena penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2026 dinilai rawan tebang pilih dan minim sosialisasi.
  • Pemerhati Pelayanan Publik Jawa Timur, Miko Saleh, mendesak Pemkot Surabaya menegakkan aturan secara adil dan merata.
  • Tidak adanya parameter pengawasan yang jelas membuat penertiban berpotensi menimbulkan persepsi diskriminasi dan keresahan pelaku usaha hunian.

Ruang.co.id – Penertiban rumah sewa di Surabaya mendapat sorotan tajam. Pemerintah Kota Surabaya diminta menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2026 secara adil. Jangan sampai satu usaha ditegur, sementara usaha lain dengan pelanggaran serupa justru dibiarkan.

Pemerhati Pelayanan Publik Jawa Timur, Miko Saleh, menilai penerapan aturan ini belum dibarengi sosialisasi menyeluruh. Akibatnya, penertiban berjalan tidak presisi dan rawan menimbulkan persepsi tebang pilih.

“Tatanan Pemkot Surabaya dalam melahirkan kebijakan ini terlampau dini. Penerapan aturan menjadi tidak presisi serta kurang signifikan akibat absennya sosialisasi komprehensif bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Miko Saleh, Rabu (16/9/2026).

Sorotan Tata Kelola

Miko menegaskan, penegakan Perda harus berdasar kriteria pelanggaran dan parameter hukum yang sama. Pemerintah diminta tidak hanya menyasar jenis atau lokasi usaha tertentu.

“Kalau memang ada aturan yang harus ditegakkan, maka penegakannya harus berlaku secara adil dan merata. Jangan sampai satu usaha diperiksa dan dikenai tindakan, sementara usaha lain dengan kondisi yang sama justru tidak tersentuh pengawasan,” kata Miko.

Ia menilai konsistensi itu penting untuk mencegah munculnya persepsi perlakuan berbeda. Semua pihak harus dilihat berdasarkan aturan dan tingkat pelanggarannya.

Jangan Tebang Pilih

Selain rumah kos dan rumah sewa, Miko meminta Pemkot Surabaya memperluas pengawasan ke hotel budget dan penginapan berbasis aplikasi. Menurutnya, pemerintah perlu basis data dan mekanisme pengawasan terukur agar penertiban tidak sporadis.

Baca Juga  PSG vs Bayern 5-4: Laga Gila 9 Gol Warnai Semifinal Liga Champions

“Pengawasan jangan hanya berhenti pada usaha tertentu. Semua bentuk usaha hunian komersial perlu dilihat berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penertiban tidak bergeser menjadi instrumen mengejar penerimaan daerah. Keseimbangan antara ketertiban kota, kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan keberlangsungan usaha harus dijaga.

“Jangan sampai penertiban hanya dilihat dari sisi penerimaan pajak atau peningkatan PAD. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menciptakan tata kelola yang tertib, memberikan kepastian hukum, dan memastikan aturan berlaku sama kepada seluruh pihak,” ujar Miko.

Desakan perbaikan tata kelola itu mencakup tiga hal. Pertama, sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 kepada seluruh pelaku usaha. Kedua, parameter pengawasan yang jelas dan terukur. Ketiga, konsistensi jajaran di lapangan agar standar penertiban diterapkan sama.

Ia berharap Pemkot Surabaya segera memperkuat sosialisasi, menyusun parameter pengawasan, dan memastikan standar penertiban berjalan konsisten. Dengan demikian, regulasi ini diharapkan tidak menimbulkan keresahan maupun persepsi diskriminasi, melainkan memperkuat kepastian hukum dan ketertiban usaha hunian di Kota Pahlawan.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • politik uang Muktamar NU

    Ziarah Makam Pendiri NU, Ma’ruf Amin Minta Muktamar Bersih dari Politik Uang

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Jombang, ruang.co.id – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin, berharap Muktamar ke-35 NU berlangsung aman dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diharapkan warga Nahdliyin. Harapan itu ia sampaikan usai berziarah ke makam pendiri NU, KH Abdul Wahab Chasbullah, di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Rabu malam (26/8/2026). Wakil Presiden ke-13 ini […]

  • Jus Buah vs Smoothie

    Jus Buah vs Smoothie, Lebih Sehat Mana?

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Jus buah dan smoothie sering dianggap sama karena keduanya terbuat dari buah-buahan dan sayuran. Namun, sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, baik dari segi tekstur, kandungan nutrisi, hingga proses pembuatannya. Tekstur Perbedaan paling mencolok adalah pada teksturnya. Jus buah memiliki tekstur yang cair karena hanya berisi sari buah atau sayuran. Sementara […]

  • Proses penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing dengan komunikasi persuasif

    Mengapa Kendaraan Debitur Bisa Ditarik? Penjelasan dari Mandiri Utama Finance (MUF)

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing seperti Mandiri Utama Finance (MUF) memang sering menjadi isu sensitif. Namun, apakah Anda tahu bahwa langkah ini sebenarnya adalah jalan terakhir yang diambil? Yuk, kita bahas lebih jauh tentang bagaimana proses ini dilakukan dan apa alasan di baliknya. Menurut Direktur Utama MUF, Stanley Setia Atmadja, kendaraan hanya akan […]

  • Rapat Paripurna Perdana DPRD Jatim Bahas Tatib

    Rapat Paripurna Perdana DPRD Jatim Bahas Tatib

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Rapat paripurna perdana setelah dilantik tanggal 31 Agustus 2024 lalu. Untuk pertama kalinya anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 menggelar rapat Paripuna yang dipimpin ketua sementara Hj Anik Maslachah. Dalam rapat yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD Jatim Jl Indrapura jumat 13/9) mengagendakan pembentukan tim penyusunan Tata Tertib DPRD Jawa Timur. Menurut […]

  • Sirekap KPU Sidoarjo Pilkada 2024

    KPU Sidoarjo Perkenalkan Sirekap Versi Baru, Solusi Akurat untuk Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menyosialisasikan kesiapan aplikasi rekap hasil pencoblosan bernama Sirekap, dengan tema Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sirekap Pilkada Serentak Tahun 2024, dihadapan para LO (Liaison Officer) Paslon, dan Parpol Pengusul maupun Pendukung, serta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kab. Sidoarjo di Pilkada Sidoarjo, di Ruang Meeting Hotel Luminor Kota […]

  • Wanita Independen bisa jadi lebih manja

    Mengenal Sisi Lain Wanita Independen, Ternyata Bisa Lebih Manja dan Butuh Perhatian

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ketika mendengar istilah “wanita independen,” apa yang terlintas di benakmu? Karir cemerlang, kepribadian kuat, dan kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri? Semua itu benar, tapi tahukah kamu bahwa di balik kemandirian tersebut, wanita independen juga punya sisi manja dan membutuhkan perhatian? Stereotip yang sering melekat pada wanita mandiri adalah bahwa mereka […]

expand_less