Breaking News
light_mode
Senin, 28 September 2026
Beranda » Terkini » Gugatan Ijazah Gibran di MK, Prof Hufron Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Prof Hufron Beri Tiga Opsi Putusan

  • account_circle Mascim
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Poin Berita :
  • Denny Indrayana bersama 11 pemohon mengajukan PHPU Presiden 2024 ke MK terkait syarat pendidikan Gibran.
  • Prof. Dr. Hufron menilai MK wajib memeriksa kewenangan dan legal standing para pemohon.
  • Belum ada aturan normatif jika syarat calon baru diketahui setelah pelantikan, MK menerbitkan PMK No 1 Tahun 2026.

Ruang.co.id – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana bersama 11 pemohon mengajukan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka mempersoalkan syarat pendidikan calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak terpenuhi sejak proses pencalonan.

Dalam permohonannya, para pemohon mendalilkan Gibran tidak memenuhi syarat Pasal 169 huruf R Undang-Undang Pemilu. Syarat itu mewajibkan calon presiden dan wakil presiden paling rendah tamat SLTA atau sederajat. Karena itu, mereka meminta MK mendiskualifikasi Gibran.

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Untag Surabaya, Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., menilai ada tiga persoalan yang mesti dijawab MK. Pertama, kewenangan MK memeriksa PHPU presiden-wapres 2024 yang sudah berjalan dua tahun. Kedua, legal standing 11 pemohon. Ketiga, kekosongan norma jika syarat calon baru diketahui setelah pelantikan.

“Apakah Mahkamah Konstitusi berwenang memeriksa PHPU presiden wakil presiden 2024 terkait keabsahan syarat pendidikan?” ujar Hufron.

Ia juga menyoroti kedudukan hukum pemohon. Menurutnya, para pemohon harus memenuhi kualifikasi yang ditentukan peraturan perundang-undangan. “Apakah para pemohon memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan PHPU presiden wakil presiden 2024 terkait pemenuhan syarat ijazah wakil presiden?” tanyanya.

Hufron menegaskan, secara normatif tidak ada aturan yang mengatur jika syarat presiden atau wakil presiden baru diketahui tidak terpenuhi setelah pemilu selesai, presiden dilantik, bahkan sudah menjalankan tugas dua tahun. “Hakim MK tidak boleh menolak perkara karena tidak ada dasar hukum atau kurang lengkap,” kata dia.

Baca Juga  Harta Kekayaan Ketua Majelis Hakim Yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Karena itu, ia mengapresiasi Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026 tentang tata cara pemeriksaan perkara ini. “Ini tantangan buat MK untuk memeriksa kasus yang dari aspek kepastian hukum sudah selesai, tapi dari aspek keadilan substantif dan keadilan konstitusional patut diperiksa,” jelas Hufron.

Ia lalu membeberkan tiga opsi putusan. Pertama, permohonan dikabulkan dan Gibran didiskualifikasi, tetapi putusan berlaku prospektif, bukan retroaktif sejak 2024. Kedua, permohonan tidak dapat diterima atau di-NO karena MK dinilai tidak lagi berwenang atau legal standing pemohon tidak memenuhi syarat. Ketiga, permohonan ditolak jika dalil-dalil pemohon tidak terbukti di persidangan.

Prof Hufron menambahkan, pemohon wajib membuktikan dugaan tidak adanya ijazah SMA. Hakim MK, katanya, harus menemukan hukum sekaligus keadilan dari kasus ini. “Apakah betul ada ijazah perguruan tinggi tapi tidak ada ijazah SMA-nya? Itu yang diuji lewat pemeriksaan dan pembuktian di MK,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perbandingan di sejumlah negara. Di Vanuatu, Kosovo, Sierra Leone, Nigeria, Filipina, dan Malawi, pembatalan calon yang sudah dilantik pernah terjadi. “Tapi tidak ada yang lewat dua tahun. Indonesia sudah kurang lebih dua tahun, itu yang tidak sama,” kata Hufron.

Meski begitu, ia menilai jangka waktu tidak boleh menggugurkan keadilan substantif dan konstitusional. “MK harus lebih arif dan bijak. Kepentingan bangsa dan negara, stabilitas keamanan, menjadi bagian penting yang harus dipertimbangkan,” pungkasnya.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Fraksi PKB Sidoarjo

    Jumat Fraksi PKB Sidoarjo Dibunyikan, Gaungkan Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – DPC PKB Sidoarjo resmi meluncurkan program “Jumat Fraksi PKB” pada sarasehan politik, Jumat (1/5/2026), sebagai langkah konkret memperkuat penyerapan aspirasi warga dan menjawab berbagai persoalan daerah yang belum tuntas. Kegiatan yang digelar di Jie Poek DW Sidoarjo itu, tidak cuma forum diskusi politik. Tema yang terbungkus yakni “Sarasehan Pendidikan Politik – Internalisasi […]

  • Kejurcab ORADO Sidoarjo

    Kejurcab ORADO 2026 Sidoarjo Siap Digelar 15 Maret, Catat dan Daftarlah!

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Kejuaraan Cabang Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo 2026 dipastikan digelar pada Minggu, 15 Maret 2026, di kantor Disporapar Sidoarjo. Ajang ini menjadi momentum pembinaan atlet domino daerah, sekaligus memperkuat olahraga berbasis strategi, yang kini mulai diminati generasi muda. Panitia menyebutkan seluruh tahapan persiapan telah berjalan sejak awal Maret. Dimulai dari publikasi […]

  • Guru Profesional Unusa

    Unusa Resmi Lantik 3.730 Guru Profesional, Siap Jadi Cahaya Pendidikan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan melantik 3.730 Guru Profesional (Gr) melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Acara pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Dekan FKIP Unusa, Dr. Muhammad Thamrin Hidayat, M.Si., pada Kamis (27/2). Prosesi ini dilakukan secara hybrid, dengan 129 peserta hadir secara offline di Auditorium Tower […]

  • Kejati Jatim penegakan hukum ekonomi

    Peran Kejaksaan Tinggi Jatim dalam Mendorong Ekonomi 2024: Hukum sebagai Pilar Pertumbuhan

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus memainkan peran penting sebagai garda terdepan penegakan hukum guna mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya sepanjang tahun 2024. Dengan berbagai langkah strategis, institusi ini berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, adil, dan transparan. Komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum mampu menjadi motor penggerak perekonomian. […]

  • harga cabai rawit naik jelang lebaran

    Guncangan Harga Cabai Rawit Tembus Rp167 Ribu/kg Jelang Lebaran, Ini Kata KPPU Soal Stok Pangan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Menyambut Idul Fitri 2024, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan fakta mengejutkan: harga cabai rawit di Samarinda melonjak hingga Rp167.450 per kilogram, sementara bawang putih meroket di Makassar mencapai Rp47.500/kg. Namun, kabar baiknya, stok kedua komoditas ini—serta kebutuhan pokok lainnya—masih tersedia di pasar tradisional dan modern. Pemantauan ketat dilakukan di tujuh wilayah, termasuk […]

  • Sentra Kuliner Gajah mada Sidoarjo

    Jalan Gajah Mada Sidoarjo Menuju Senja Sejarah Perdagangan Legendaris Kini Pusat Kuliner Sepi

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Jalan Gajah Mada Sidoarjo, pernah menjadi koridor perdagangan paling ramai sejak masa kolonial Belanda hingga di bawah tahun 2000. Kini, kawasan legendaris itu perlahan kehilangan denyut ekonominya. Pedagang lama, mengungkapkan, dulu pembeli selalu ramai, sekarang hanya lewat begitu saja. Omzetnya rata – rata turun drastis sejak pusat belanja modern muncul, terlebih sejak […]

expand_less