Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » PN Jakarta Timur Tolak Gugatan: Kedubes India Tegaskan Hak Imunitas Sesuai Konvensi Wina

PN Jakarta Timur Tolak Gugatan: Kedubes India Tegaskan Hak Imunitas Sesuai Konvensi Wina

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta menyampaikan apresiasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Nomor 316/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Tim yang dikeluarkan pada 30 Oktober 2024. Pengadilan menyatakan gugatan yang diajukan oleh para penggugat ditolak dengan alasan kurangnya itikad baik dalam proses hukum.

Apresiasi ini disampaikan oleh pengacara Kedubes India, Dr. Syaiful Ma’arif. Menurut Syaiful, putusan ini menunjukkan bahwa majelis hakim memeriksa dan memutuskan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Majelis hakim menilai para penggugat tidak beritikad baik dalam proses gugatan sehingga perkara ini tidak diterima,” jelasnya.

Syaiful menegaskan bahwa, meskipun putusan tersebut belum masuk pada pokok perkara, Kedubes India memegang hak imunitas dan kekebalan diplomatik berdasarkan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. “Kedutaan Besar India, sebagai perwakilan diplomatik, tidak dapat digugat secara hukum dalam hal-hal yang menyangkut tugas-tugas diplomatik dan operasionalnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait pembangunan dan renovasi Gedung Kedutaan Besar India di HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Syaiful menjelaskan bahwa proses tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan izin yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan Indonesia. Semua izin, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), AMDAL, hingga dukungan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, telah dipenuhi dan dipatuhi.

Dalam persidangan, majelis hakim yang terdiri dari Darius Naftali sebagai Ketua Majelis, bersama hakim anggota Riyono dan Tri Yuliani, serta panitera pengganti Zulfikri, menerima eksepsi yang diajukan oleh pihak Kedubes India beserta tergugat lainnya. Majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp783 ribu.

Dengan keputusan ini, Kedubes India berharap bahwa seluruh pihak memahami hak kekebalan diplomatik yang dimiliki setiap perwakilan negara, terutama dalam upaya menjaga hubungan bilateral dan menjalankan peran diplomatik di negara penerima.

Baca Juga  Korban Kasus Pencabulan di Padepokan Trauma Berat, Kuasa Hukumnya Desak Polisi Bertindak Cepat  
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2NE1 Kembali

    K-Pop 2NE1 Kembali Setelah 7 Tahun Nyatakan Bubar

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – 2NE1 Comeback! Kabar gembira bagi para penggemar K-Pop, khususnya Blackjack! Grup legendaris 2NE1 kembali mengguncang panggung dunia dengan konser tur dunia yang sangat penggemar nantikan. Setelah vakum beberapa tahun, keempat anggota ikonik – CL, Dara, Park Bom, dan Minzy – akhirnya bersatu kembali untuk merayakan 15 tahun perjalanan musik mereka. Kembalinya 2NE1 […]

  • Minyak curah Wonoayu

    Diduga Tanpa Izin, Pengusaha Minyak Curah 5 Ton di Wonoayu Beroperasi 25 Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Jupriono, pemilik UD Raihan Jaya, mengakui aktivitas distribusi minyak goreng curah yang dijalankan selama sekitar 25 tahun tanpa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tanpa registrasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), dengan mekanisme pasokan langsung dari pabrik milik swasta di kawasan Tambak Sawah. Penyalurannya ia jual dalam bentuk curah kemasan jurigen berwarna putih, […]

  • Pameran Lukisan Khusnul Bahri

    Contemporary Ethnic Karya Khusnul Bahri: Lukisan yang Menyuarakan Bahasa Budaya ke Dunia Modern

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Galeri Merah Putih di kompleks Balai Pemuda Surabaya menjadi saksi bisu pertemuan antara tradisi dan modernitas melalui pameran tunggal Khusnul Bahri bertajuk Contemporary Ethnic. Seniman kelahiran Madura ini menghadirkan 16 karya lukisan yang tidak sekadar indah dipandang, tetapi juga sarat dengan pesan budaya, sosial, dan religi. Sebagai alumni IKIP Surabaya (kini UNESA) dan […]

  • Pemuda Pancasila Jember dukung Gus Fawait

    Pemuda Pancasila Jember Dukung Gus Fawait: Pilkada 2024 Dinilai Tidak Netral

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 1Komentar

    Jember, Ruang.co.id – Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Jember secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Muhammad Fawait-Djoko Susanto, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024. Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Jember, Zamroni Ulfa, menegaskan bahwa ribuan anggota PP telah mantap memberikan dukungan kepada Gus Fawait-Djoko. “Pemuda Pancasila […]

  • kunjungan keluaraga warga binaan lapas

    Suasana Hangat Warga Binaan Lapas Surabaya Dikunjungi Keluarga Saat Momen Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co,id – Suasana Hangat Warga Binaan Lapas Surabaya saat perayaan hari raya Idulfitri, dimanfaatkan warga binaan Lapas I Surabaya dan keluarganya untuk bersilahturahmi melepas rindu. Mereka sangat antusias memanfaatkan layanan kunjungan khusus Idulfitri. “Sampai hari ketiga hari ini, rata-rata pengunjung atau pembesuk di Lapas I Surabaya mencapai 500 orang per hari,” ujar Kakanwil Kemenkumham […]

  • Wakil 31 Kecamatan Beradu di Grand Final Catur Putri, Surabaya Panen Bibit Muda Potensial

    Wakil 31 Kecamatan Beradu di Grand Final Catur Putri, Surabaya Panen Bibit Muda Potensial

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Grand Final Festival Catur Piala Wali Kota Surabaya 2026 resmi menobatkan para juara muda untuk kategori putri. Bertempat di Balai Pemuda Surabaya, Kamis (25/6/2026), ajang ini mempertemukan perwakilan terbaik dari 31 kecamatan se-Kota Pahlawan dalam sebuah pertarungan strategi yang ketat. Ketua Pelaksana, Hesnud Daulah, M.Psikolog, menjelaskan bahwa babak grand final sesi pagi dikhususkan […]

expand_less