ruang

Target PAD Naik Rp2,28 Triliun, DPRD Jatim Tantang OPD Berinovasi

Target pendapatan daerah Jatim 2025
DPRD Jawa Timur meminta OPD lebih kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan aturan opsen pajak. Target PAD Jatim 2025 naik Rp2,28 triliun untuk mendukung pembangunan prioritas.
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Mengingat perkiraan akan berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) ke depan akibat adanya aturan opsen Pajak. Anggota DPRD menuntut agar OPD lebih kreatif dalam menggali potensi PAD.

Salah satu Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Muhammad Arbayanto, Saat ini dinas-dinas terkesan kurang kreatif. Padahal peluang untuk meningkatkan PAD sebenarnya sangat terbuka.

Arbayanto menilai, banyak dinas yang hingga kini masih terpaku pada pola kerja rutin tanpa berusaha mencari terobosan baru.

Padahal, katanya, Jawa Timur memiliki aset dan sumber daya yang jika dikelola dengan baik maka dapat memberikan kontribusi besar terhadap PAD.

Arbayanto mengingatkan, penurunan PAD bukan hanya sekadar persoalan anggaran tetapi juga menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk beradaptasi dengan situasi baru.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu pun menegaskan bahwa tantangan ini harus menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk berinovasi dalam mengatasi keterbatasan anggaran dan mengoptimalkan potensi daerah yang ada.

Arbayanto menghimbau, agar dinas-dinas di bawah Pemprov harus berani keluar dari pola pikir konvensional dan berkolaborasi lebih erat dengan berbagai pihak.

“Program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat harus menjadi prioritas. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari upaya peningkatan PAD ini,” katanya.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati kenaikan target pendapatan daerah pada APBD 2025 untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.

Keduanya sepakat menaikkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,28 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah yang semula Rp26,16 triliun kini menjadi Rp28,44 triliun.

Langkah ini dirancang untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

Baca Juga  Kontribusi Besar NU dan Muhaamadiyah, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah