Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Politik » Bawaslu Sidoarjo Periksa Terlapor Kampanye di Acara Kubroan, Ini Klarifikasi Ainun Jariyah

Bawaslu Sidoarjo Periksa Terlapor Kampanye di Acara Kubroan, Ini Klarifikasi Ainun Jariyah

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Sidoarjo, memanggil Ainun Jariyah selaku terlapor, saksi Lilik Maslakhah, dan Zakiyah Nur Zuroidah selaku pelapor, untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan pelanggaran Pilkada di acara Kubroan MWC Spande Muslimat, Kec. Candi pada tanggal 18 Oktober kemarin, di kantor Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (8/11).

Kehadiran terlapor Ainun Jariyah didampingi 2 orang advokat selaku Tim Hukum Paslon nomor urut 2 SAE, dan dikawal 4 orang personal Banser Sidoarjo, 5 orang pasukan Inti perguruan silat pagar nusa Sidoarjo, 4 orang Satgas PKB Panji Bangsa Jatim, serta puluhan PC Muslimat NU di halaman luar gedung Sentra Gakumdu.

Terlapor Ainun Jariyah dimintai keterangan oleh Bawaslu mulai pukul 13.30 dan berlangsung selama sekitar 1 jam 25 menit. Usai pemeriksaan, terlapor Ainun Jariyah yang didampingi kuasa hukumnya kepada awak media peliput mengatakan, bahwa terlapor Ainun Jariyah menegaskan saat acara Kubroan hadir sebagai Ketua PC Muslimat Sidoarjo, bukan sebagai Anggota Fraksi PKB DPRD Kab. Sidoarjo. Di acara tersebut terlapor Ainun Jariyah tidak berkampanye untuk Paslon 2 SAE, yang mana acara tersebut juga dihadiri Cabup (Calon Bupati) Achmad Amir Aslichin alias Iin.

“Bahwasanya ada dugaan pelanggaran administrasi terhadap Bu Ainun yang dilaporkan oleh kubu sebelah. Dan kita bisa membuktikan bahwasanya dugaan itu bisa kita patahkan, dengan adanya surat izin (surat izin cuit anggota dewan) dan jauh sebelumnya surat izin itu dibuat tanggal 17 Oktober, dan sudah dapat restu dari Ketua DPRD Sidoarjo tanggal 18 Oktober,” ujar Heru Krisbianto kuasa hukum pendampingan terlapor Ainun Jariyah.

Kepada komisioner Bawaslu, Heru menegaskan, terlapor datang sebagai Ketua PC Muslimat Sidoarjo, dan memastikan tidak berkampanye untuk mendukung dan mencoblos Paslon SAE saat acara Kubroan tersebut. Terlapor juga tidak mengetahui kehadiran Cabup Iin yang diundang oleh panitia MWC Muslimat setempat.

Baca Juga  KPU Sidoarjo Gunakan WhatsApp untuk Kirim Formulir C-Undangan Pilkada 2024

Lilik Maslakhah MWC Spande, selanjutnnya dimintai keterangan oleh Bawaslu berlangsung sekitar 30 menit, sebagai panitia lokal acara Kubroan yang jadi masalah tersebut.

Berikutnya Zakiyah Nur Zuroidah selaku pelapor yang didampingi Abdul Salam sebagai Koordinator Tim Hukum’ Paslon BAIK bersama anggotanya, dimintai keterangan Bawaslu Sidoarjo sekitar 30 menit, mengaku dimintai keterangan terkait laporannya atas kehadiran Ainun Jariyah sebagai anggota DPRD Sidoarjo di acara Kubroan di Spande Kec. Candi.

“Kami dimintai keterangan salah satunya terkait posisi Bu Ainun Jariyah sebagai anggota DPRD Sidoarjo, ditemukan dugaan tanpa izin cuti melakukan kampanye bersama Cabup Iin di acara Kubroan MWC Muslimat Candi. Kami juga punya bukti videonya Bu Ainun berkampanye,” ujar Zakiyah.

Petugas Bawaslu yang memeriksa ketiga pihak ini, dipimpin oleh Komisioner Arif dari Divisi Penindakan beserta dua anggota Bawaslu lainnya, dan dihadiri Agung Nugraha Ketua Bawaslu Sidoarjo.

Agung membenarkan bahwa terlapor, panitia lokal penyelenggara Kubroan, dan pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan pengaduan sebagai anggota DPRD Sidoarjo yang masih aktif diduga berkampanye di acara Kubroan MWC Spande. Bawaslu menegaskan, terlapor dimintai keterangan sebagai pejabat publik aktif, bukan dalam kapasitas sebagai Ketua PC Muslimat Sidoarjo. Selama kejadian axara itu, pihaknya belum menerima surat izin cuti atas nama Ainun Jariah dari DPRD Sidoarjo.

“Terlapor sementara yang pasti ini dokumen awal sudah kita peroleh semua, baik itu keterangan – keterangannya dan beberapa surat yang kita minta, karena ini masih tahap awal, konklusinya nanti dalam 5 hari kedepan kita simpulkan lebih jauh apakah ini masuk kategori hitam putih, atau declare area untuk diregister guna dapat kita putuskan, ataukah dinaikkan ke Gakumdu dengan menghadirkan Kejaksaan Negeri dan Polisi, untuk kita minta pendapatnya,” pungkas Agung. (DIN)

Baca Juga  Khofifah - Emil Resmi Daftar Cagub - Cawagub Jatim 2024
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kencan Pertama dengan topik yang berkesan

    10 Topik yang Membuat Kencan Pertama Berkesan

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kencan pertama seringkali menjadi momen yang menegangkan sekaligus menyenangkan. Memilih topik pembicaraan yang tepat dapat membuat suasana menjadi lebih hangat dan berkesan. Simak 10 rekomendasi topik yang bisa kalian coba untuk membuat kencan pertama berkesan. 1. Hobi dan Minat Mengenali hobi dan minat seseorang adalah cara yang bagus untuk memulai percakapan. Tanyakan […]

  • AFF U19 Myanmar vs Laos 1-1

    AFF U19 Grub B Myanmar Ditahan Imbang Laos 1-1

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pertandingan penyisihan Grup B Piala AFF U19 yang berlangsung seru dan penuh semangat di Stadion Gelora 10 November, Surabaya, Minggu malam (21/7), kembali memperlihatkan tensi tinggi di antara dua tim, Myanmar dan Laos. Meski Myanmar tampil dominan dengan penguasaan bola yang lebih baik dan melancarkan banyak serangan, mereka gagal meraih kemenangan setelah […]

  • Eksekusi Gedung IMKA Cagar Budaya

    Air Mata di Tanah dan Bangunan Cagar Budaya, Ketika Hukum Garang Mengeksekusi Sejarah IMKA

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id — Pagi yang seharusnya cerah di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya, mendadak berubah menjadi panggung duka dan perlawanan. Gedung IMKA-YMCA, bangunan cagar budaya yang telah menjadi saksi tumbuhnya generasi muda selama puluhan tahun, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (4/6/2025). Di balik pagar yang dijebol aparat, suara protes dan air mata pemilik […]

  • Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya

    Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini, 13 Ramadhan 1446 H Persiapan Sahur dan Ibadah Puasa yang Optimal

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi umat Islam di Surabaya, mengetahui jadwal Imsak dan Subuh adalah langkah penting untuk memaksimalkan ibadah puasa Ramadhan. Pada hari ini, Kamis 13 Maret 2025 atau 13 Ramadhan 1446 Hijriah, waktu Imsak di Surabaya jatuh pada pukul 04:09 WIB, sedangkan waktu Subuh dimulai pukul 04:19 WIB. Dengan informasi ini, Anda bisa mempersiapkan sahur […]

  • Film Conclave tayang di bioskop surabaya

    Jadwal Bioskop Film Conclave Tayang di Surabaya, Kisah Intrik Pemilihan Paus

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dunia perfilman kembali heboh dengan kehadiran “Conclave”, sebuah film thriller politik yang berhasil menarik perhatian banyak orang. Dengan dibintangi oleh Ralph Fiennes, Stanley Tucci, dan John Lithgow, film ini menyajikan cerita menegangkan tentang rahasia dan skandal yang tersembunyi di balik pemilihan Paus yang baru. Saat pertama kali ditayangkan di Telluride Film Festival ke-51, […]

  • Pencabutan Ketetapan MPR oleh Dr. Hufron, pakar hukum tata negara dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya

    Analisis Pencabutan Ketetapan MPR 11/1998 dan Rehabilitasi Nama Baik Soekarno dan Soeharto

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pencabutan Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998, khususnya Pasal 4 yang mengatur perintah pengadilan terhadap mantan Presiden Soeharto, memicu diskusi hangat terkait rehabilitasi nama baik tokoh-tokoh besar Indonesia. Perubahan ini menimbulkan berbagai pandangan mengenai pentingnya menghormati jasa Presiden Soeharto dan Soekarno, meskipun keduanya dicatat dengan pro dan kontra dalam sejarah bangsa. Dr. […]

expand_less