Ini Daftar 12 Besar Universitas Negeri Terkaya Indonesia, Nilai Kekayaan Awal Bikin Dunia Terkejut!
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 7 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Temukan daftar 12 besar universitas negeri terkaya Indonesia berdasarkan Nilai Kekayaan Awal (NKA). Ilustrasi foto By AI ChatGPT
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Poin utama :
- Universitas Brawijaya menempati posisi pertama sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum dengan Nilai Kekayaan Awal terbesar, yaitu Rp3,42 triliun.
- Total nilai kekayaan awal seluruh PTNBH mencapai Rp43,58 triliun, di mana angka ini merupakan saldo aset neto awal, bukan indikator kualitas atau pendapatan kampus.
- Penetapan Nilai Kekayaan Awal diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.06/2017 sebagai dasar pencatatan aset dalam transformasi kampus menuju otonomi badan hukum.
Ruang.co.id – Data resmi pemerintah menyebut mengenai 12 besar kampus yang Nilai Kekayaan Awal (NKA) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) terbesar nasional.
Universitas Brawijaya (UB) mencatat angka Rp3,42 triliun, menjadikannya kampus dengan nilai kekayaan terbesar di Indonesia.
Kementerian Keuangan menyebut, “Angka ini bukan sekadar aset kas, melainkan saldo aset neto awal.”
Universitas Indonesia (UI) menyusul peringkat kedua dengan Rp3,39 triliun, sementara Universitas Gadjah Mada (UGM) dibperingkat ketiga mencatat Rp2,73 triliun.
Data resmi menunjukkan, total nilai kekayaan awal seluruh PTNBH mencapai Rp43,58 triliun.
Nilai ini menjadi dasar pencatatan aset dan kewajiban, dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Sumatera Utara (USU), masing-masing mencatat di atas Rp1,9 triliun.
Univ. Negeri Malang mencatat Rp1,84 triliun, Univ. Diponegoro (Undip) mencatat Rp1,78 triliun, Univ. Negeri Semarang (UNS) mencatat Rp1,7 triliun, Univ. Negeri Surabaya (Unesa) mencatat Rp1,67 triliun, dan Univ. Negeri Jakarta mencatat Rp1,6 triliun, serta Univ. Airlangga (Unair) Surabaya mencatat Rp1,58 triliun.
Di sisi lain, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menjadi PTNBH dengan nilai terkecil di urutan ke 20, mencatat Rp949,6 miliar.
Nilai Kekayaan Awal (NKA) bukan indikator kualitas kampus, melainkan saldo aset neto awal periode akuntansi.
Penetapan NKA dilakukan melalui verifikasi laporan keuangan, dokumen likuidasi, dan berita acara kesepakatan. Prosesnya administratif sekaligus substantif, sesuai standar akuntansi keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.06/2017, menjadi pijakan hukum penetapan NKA perguruan tinggi negeri badan hukum.
Aturan ini mengatur pengalihan barang milik negara, dari satuan kerja pemerintah ke badan hukum perguruan tinggi. Regulasi ini memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Penetapan NKA, menjadi tahapan penting dalam transformasi perguruan tinggi menuju otonomi badan hukum.
Dengan status PTNBH, kampus memiliki keleluasaan mengelola aset, kewajiban, dan sumber daya keuangan.
Namun, perbedaan nilai antar kampus menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengelolaan aset.
Karena besaran NKA, tidak mencerminkan pendapatan kampus, melainkan hasil verifikasi aset.
Data ini menjadi acuan penting dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi negeri badan hukum di Indonesia. Transformasi ini diharapkan meningkatkan daya saing kampus Indonesia di tingkat global.
Penutup, ini merupakan fakta, NKA menunjukkan perguruan tinggi negeri Indonesia memasuki era baru pengelolaan aset berbasis badan hukum.
- Penulis: Ruang Nurudin
