Breaking News
light_mode
Rabu, 16 September 2026
Beranda » Pemerintah » KPPU Paparkan Konsep Perubahan Perilaku dalam Perkara Persaingan Usaha

KPPU Paparkan Konsep Perubahan Perilaku dalam Perkara Persaingan Usaha

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jember, Ruang.co.idKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memaparkan konsep perubahan perilaku dalam penyelesaian perkara persaingan usaha di Indonesia dalam sebuah seminar nasional di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember pada Rabu, 6 November 2024. Seminar bertajuk “Memaknai Perubahan Perilaku Dalam Penyelesaian Perkara Persaingan Usaha di Indonesia” ini menghadirkan anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, sebagai narasumber utama, bersama Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Dendy Rakhmat Sutrisno, sebagai pemateri pendukung.

Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan praktisi hukum mengenai dinamika hukum persaingan usaha di Indonesia, khususnya dalam penerapan perubahan perilaku sebagai salah satu metode penanganan perkara oleh KPPU. Acara tersebut dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta civitas akademik FH Universitas Jember yang antusias mengikuti paparan dan diskusi terkait inovasi dalam penegakan hukum.

Eugenia Mardanugraha mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang mengangkat tema perubahan perilaku, konsep yang relatif baru namun strategis dalam penyelesaian perkara persaingan usaha. “Perubahan perilaku merupakan terobosan dalam proses penanganan perkara KPPU untuk mengakomodir perkembangan kompetisi bisnis di era modern. Permohonan perubahan perilaku ini dapat diajukan oleh terlapor pada tahap penyelidikan atau pemeriksaan pendahuluan, dengan ketentuan khusus,” ujar Eugenia.

Menurutnya, perubahan perilaku dapat diajukan secara tertulis kepada ketua komisi dan dilengkapi dengan surat pernyataan. Dalam tahap penyelidikan, perubahan perilaku berlaku untuk pelanggaran selain Pasal 5, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 22, dan Pasal 29 dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Sementara, dalam tahap pemeriksaan pendahuluan, permohonan hanya dapat disetujui jika diajukan oleh seluruh terlapor.

Kolaborasi antara KPPU dan FH Universitas Jember dalam seminar nasional ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan wawasan hukum di kalangan akademisi.

Baca Juga  Disperpusip Jatim Raih Penghargaan Sandya Pradipta, Bukti Nyata Dedikasi Literasi
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria yang akan masuk kerja

    8 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Pertama Masuk Kerja

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa yang tidak pernah merasakan deg-degan saat pertama kali menginjakkan kaki di kantor? Mulai dari mempersiapkan pakaian terbaik hingga menghafal nama-nama rekan kerja baru, pengalaman pertama bekerja adalah momen yang tak terlupakan. Bayangan tentang pekerjaan impian seringkali sangat berbeda dengan kenyataan di lapangan. Keinginan untuk membuat kesan pertama yang bagus pasti sudah […]

  • Penertiban Miras Prostitusi

    Marak Miras Ilegal dan Prostitusi Liar Bikin Miris, Forkopimda Sidoarjo Gelar Penertiban Besar Tanpa Kompromi  

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kabupaten Sidoarjo kini darurat miras (minuman keras) dan prostitusi liar. Maraknya peredaran miras ilegal dan prostitusi terselubung di Sidoarjo, memicu langkah tegas Forkopimda. Bahkan, Bupati Subandi menegaskan penertiban menyeluruh segera dilakukan. “Dalam waktu satu bulan ini, Insya Allah akan kita tertibkan secara intens,” ujar Subandi dalam rapat koordinasi Forkopimda di Setda Sidoarjo, […]

  • Forum Wartawan Surabaya

    Menyapa Pahlawan Kota, Forwan Surabaya Antar 500 Paket Kurban ke Jalanan Surabaya

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Forum Wartawan Surabaya (Forwan) menyalurkan 500 paket daging kurban kepada para loper koran dan penyapu jalan di Surabaya, Kamis (28/5/2026). Aksi sosial ini digelar sebagai wujud kepedulian terhadap pekerja informal yang menjadi tulang punggung kebersihan dan distribusi informasi di kota. Ketua Panitia Kegiatan, M.N. Hadi, mengonfirmasi bahwa pemilihan loper koran dan penyapu jalan […]

  • 6 Golongan Tidak Wajib Zakat

    6 Golongan yang Tidak Wajib Bayar Zakat Fitrah! Syarat dan Penjelasan Lengkap Menurut Syariat Islam

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua orang wajib membayar zakat fitrah? Syariat Islam memberikan pengecualian bagi beberapa golongan tertentu. Yuk, simak penjelasan lengkapnya agar kita lebih memahami siapa saja yang dibebaskan dari […]

  • Captain America 4 ganti judul film

    Kenapa Captain America Ganti Judul dari New World Order Menjadi Brave New World? Apa Artinya Bagi Marvel?

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pasti kamu sudah mendengar berita mengejutkan ini. Captain America 4 ganti judul yang awalnya berjudul New World Order sekarang berubah menjadi Brave New World. Tentu saja, perubahan judul seperti ini bukanlah hal yang biasa di dunia film, apalagi untuk proyek besar seperti film Marvel yang satu ini. Nah, mari kita coba telusuri alasan […]

  • Warga Srigading

    Warga Srigading Tutup Akses Tambang Wiratama Mandiri, Tuntut Keadilan Kompensasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Mojokerto, Ruang.co.id – Sekitar 75 warga Desa Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, menutup jalan menuju lokasi tambang milik CV Wiratama Mandiri, Sabtu siang (4/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap minimnya transparansi kompensasi dan dugaan perpanjangan izin tambang yang tidak melibatkan masyarakat terdampak. “Ini sudah yang kedua kali kami tutup. Tahun lalu juga sama, karena […]

expand_less