Breaking News
light_mode
Senin, 17 Agustus 2026
Beranda » Politik » Pilkada Serentak 2024: Akankah Muncul Pemimpin Visioner?

Pilkada Serentak 2024: Akankah Muncul Pemimpin Visioner?

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2024 disambut antusias berbagai pihak, termasuk Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., pakar hukum tata negara. Bersama keluarganya, menggunakan hak pilihnya di TPS 12, Rungkut Barata Gang 6, Surabaya. Dalam momen ini, Prof. Bowo menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan surat suara dan menegakkan hukum dengan tegas untuk memastikan proses Pilkada yang bersih.

Kerahasiaan surat suara menjadi perhatian utama Prof. Bowo. Ia menekankan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu, dan Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas pemungutan suara. Kerahasiaan ini, menurutnya, adalah elemen esensial dalam demokrasi yang sehat.

“Pemilu yang bersih dimulai dari kerahasiaan surat suara. Ini adalah amanah yang harus dijaga oleh penyelenggara untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada,” tegas Prof. Bowo.

Ia berharap tidak ada kebocoran data yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat, karena hal tersebut akan merusak prinsip dasar demokrasi.

Selain kerahasiaan, penegakan hukum juga menjadi perhatian utama. Prof. Bowo mengingatkan bahwa pelanggaran hukum selama Pilkada dapat berdampak serius. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelanggar aturan dapat dikenai sanksi pidana hingga 3 tahun 6 bulan.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan. Hukum harus ditegakkan untuk menjaga legitimasi proses demokrasi,” kata Prof. Bowo.
Ia menyerukan kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional, memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dibiarkan begitu saja.

Menurut Prof. Bowo, Pilkada adalah momen penting untuk memilih pemimpin yang benar-benar amanah dan memiliki visi untuk kesejahteraan rakyat. Ia juga menjelaskan mekanisme pemilihan calon tunggal yang diatur dalam undang-undang.

“Calon pemimpin dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara sah. Ini adalah ujian nyata untuk melihat apakah rakyat mempercayai visi dan misinya,” jelasnya.

Baca Juga  Rakercab PPP Kota Surabaya: Masifkan Dukungan untuk Eri Cahyadi dan Khofifah

Prof. Bowo menegaskan bahwa rakyat harus jeli dalam memilih pemimpin yang tidak hanya mampu, tetapi juga berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan publik.

Dalam diskusinya, Prof. Bowo juga mengkritisi kebijakan kenaikan pajak hingga 12 persen yang dirasa memberatkan rakyat. Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Rakyat adalah motor utama kemakmuran negara. Negara tidak mungkin berjalan tanpa rakyat yang sejahtera,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Prof. Bowo mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan hati nurani dan rasionalitas, demi memastikan masa depan Surabaya yang lebih baik.

“Pilihlah pemimpin yang peduli pada rakyat dan mampu membawa perubahan positif. Jangan sampai salah memilih, karena dampaknya akan dirasakan oleh kita semua,” pungkasnya.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. SCA Gugatan Pra-Yudisial

    Gugatan Pra-Yudisial PT SCA Terhadap Pelapor Kasus Ketenagakerjaan di Polres Mojokerto

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PT. SCA melalui tim kuasa hukumnya menggugat pra-yudisial kepada pelapor kasus pidana ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja almarhum Feri Dwi Astanto. Gugatan ini dilayangkan di Pengadilan Negeri Mojokerto, guna menguji kewenangan Polres Mojokerto dalam melakukan penyidikan terhadap perusahaan kliennya. Palenggahan Hukum Nusantara yang dipimpin oleh Achmad Shodiq, SH., MH., M.Kn. beserta timnya, menggugat Hermin […]

  • perubahan BUMD jadi Perseroda

    DPRD Jatim Sahkan Perubahan BUMD Jadi Perseroda untuk Dorong Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – DPRD Jawa Timur bersama Pj Gubernur Jatim resmi mengesahkan perubahan nomenklatur dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda). Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (20/1). Rapat paripurna dihadiri lebih dari tiga perempat anggota DPRD Jatim, memenuhi kuorum, dan dipimpin langsung […]

  • Anggota Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno. dewan kesenian

    DPRD Jatim Godok Pergantian Dewan Kesenian Menjadi Dewan Kebudayaan

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Komisi E DPRD Jatim Mulai menggodok perubahan Dewan Kesenian Jatim Menjadi Dewan Kebudayaan Jatim. Perubahan ini dlakukan karena cakupan Dewan Kebudayaan bisa lebih luas dibandingkan dengan Dewan Kesenian. Hal ini karena dewan kesenian hanya mencakup kegiatan maupun program yang bersifat seni, seperti seni tradaiional yang meliputi seni tari, ludruk, reog dan banyak […]

  • Korupsi RPHU Lamongan Peran PPTK dalam korupsi

    Gurita Korupsi RPHU Lamongan: PPTK Diduga Dalang di Balik Skema Proyek Fiktif

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Kabupaten Lamongan seperti menguak tabir gurita kejahatan terstruktur. Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya hari ini semakin mengerucut pada dugaan keterlibatan aktif Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Tim Teknis sebagai otak pelaksanaan proyek bermasalah ini. Kamis, (18/7/2025). Fakta persidangan dengan register […]

  • Advokat PHN

    Dugaan Mafia Tanah di Sidoarjo Terbongkar, Advokat PHN Laporkan Sertifikasi SHGB Janggal ke Kejari

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Tim advokat dari Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), resmi melaporkan dugaan praktik mafia tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, pada Senin (16/3/2026). Laporan itu menyoroti proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 3558, di Kelurahan Sidokare, yang dinilai mengandung sejumlah kejanggalan administratif. Tim Advokat PHN diantaranya, Achmad Shodiq,SH.,MH.,M.Kn., Zaenal Abidin,SH., Hari Susanto,SH., […]

  • Rumah ludes terbakar

    Rumah Janda di Krian Ludes Terbakar, Bupati dan DPRD Sidoarjo Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Tangis Nur Hanifah pecah, saat menyaksikan rumah yang telah ia tempati puluhan tahun, berubah sebagian besar ludes. Janda 60 tahun asal Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian itu, hanya bisa pasrah, setelah kebakaran hebat melahap hampir seluruh bangunan rumahnya, pada Sabtu dini hari (13/9) pukul 01.00 WIB. Api yang dugaannya berasal dari hubungan arus […]

expand_less